Connect with us

Hari Ke 7 Ramadhan,Camat Tallo Didampingi Kasie Kesra Safari Ramadhan Di Mesjid Haqqul Yaqin

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Memasuki hari ketujuh bulan suci Ramadhan 18 Maret 2024, Pemerintah kecamatan Tallo mulai menggelar Safari Ramadan bersama jajaran staf kecamatan, kasie kesra, Polsek 08 Tallo, delapan lurah yang malam ini bersama camat Tallo, Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Masjid Haqqul Yaqin, Jl. Sunu kota Makassar.

Kasie Kesra kecamatan Tallo Sri Tallo, menyampaikan Safari Ramadhan untuk hari ketujuh dilaksanakan di Masjid Haqqul Yaqin Jl. Sunu Kota Makassar.

Menurutnya, era camat sekarang Ramli Lallo, Safari Ramadhan dibagi dalam dua tim seperti tim 1 dan tim 2 yang masing masing tim dipimpin Camat Ramli Lallo dan Sekcam Tallo Rahmat, sehingga dengan demikian Camat akan hadir di 8 kelurahan dan Sekretaris Camat akan hadir di 7 kelurahan.

Sebagaimana biasanya Safari Ramadhan diawali dengan shalat Isha bersama kemudian dilanjutkan shalat Tarawih berjamaah pada Masjid yang mendapatkan giliran.

Camat Tallo Ramli Lallo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena kita kembali dipertemukan dengan bulan suci Ramadhan, bulan penuh rahmat dan ampunan.

Momentum Ramadhan ini kita memanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan sebagai wadah silaturrahmi antara masyarakat dengan jajaran pemerintah kecamatan Tallo.

Ramli Lallo, juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung dan membantu sehingga pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang lalu berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Pada kesempatan tersebut Ramli Lallo juga menyampaikan berbagai program pemerintah kota Makassar khususnya program Jagai anakta, dan sukseskan program lorong wisata yang saat ini tersebar di beberapa lorong yang ada di kota Makassar khususnya di kecamatan Tallo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel