Connect with us

Prestisius….!! Belum Setahun Menjabat, Direksi PDAM Makassar Sudah Catatkan Laba Positif.  

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Ini baru namanya prestasi, Perumda Air Minum Kota Makassar dalam sepanjang sejarah perjalanannya sejak didirikan 98 tahun silam, baru pertama kali ini tercatat dapat menyelesaikan akumulasi saldo laba yang negatif menjadi positif.

Dalam catatannya, angka terakhir saldo laba negatif per 31 Desember 2021 sebesar Rp5.935.103.523 telah berhasil diselesaikan oleh pihak manajemen dalam hal ini Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar yang notabene belum genap setahun dilantik menjadi Direksi yang definitif.

Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Sunusi & Rekan melaporkan bahwa manajemen Perumda Air Minum Kota Makassar telah berhasil membukukan kinerja laba setelah melalui proses audit positif sebesar Rp27.002.103.577 sehingga saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar telah memiliki posisi saldo laba positif setelah audit sebesar Rp21.067.001.054.

Dengan hasil Audit tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, jika saldo laba negatif telah tertutupi maka BUMD telah dapat membentuk saldo dana cadangan. Beni Iskandar selaku Direktur Utama menyampaikan rasa syukurnya karena selama ini catatan yang saldo negatif sudah bisa menjadi positif, “tentunya ini merupakan cambuk bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi dan akan terus meningkatkan pendapatan untuk membantu Pemerintah Kota yang tentunya juga setoran dividen kita akan meningkat seiring bertambahnya pendapatan”, tutur Beni.

Selanjutnya, Kantor Akuntan Publik merekomendasikan Perumda Air Minum Kota Makassar untuk membentuk dana carangan dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya Dasar Hukum Perusahaan terkait angka presentase pembentukan dana cadangan juga merekomendasikan untuk melakukan perubahan AD/ART Perusahaan dengan menggunakan Surat Keputusan Kepala Daerah atau Peraturan Kepala Daerah serta Kebijakan Akuntansi terkait dengan pembentukan dana cadangan, tutur Mohammad Sanusi dalam laporannya dihadapan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Satu Persatu Kabid SMP Makassar Terima Aduan Warga Hingga Kelelahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tampak dipadati warga sejak pagi hari. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh orang tua dan siswa yang datang untuk mengikuti proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya melalui jalur Prestasi dan Afirmasi, Rabu (9/7/2025).

Saat awak media ini memantau langsung di lokasi, terlihat suasana yang cukup riuh. Meja layanan penuh dengan berkas-berkas pendaftaran, dan antrean warga mengular hingga ke halaman kantor.

Kabid SMP Disdik Makassar, Dr. Syarifuddin, pun tampak turun langsung melayani warga satu per satu hingga terlihat lelah.

“Luar biasa antusiasme masyarakat tahun ini, terutama pada jalur Prestasi dan Afirmasi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang merata dan berbasis capaian,” ungkap Dr. Syarifuddin di tengah kesibukannya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa jalur Prestasi diperuntukkan bagi siswa-siswa dengan capaian akademik dan non-akademik unggul, sementara jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam mengakses pendidikan.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tertib, dan tidak menyulitkan masyarakat. Sistem digital tetap kami siapkan, namun kami buka juga layanan langsung seperti hari ini agar semua warga bisa terbantu,” tambahnya.

Harapannya, proses ini dapat memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon peserta didik baru. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Diketahui, proses pendaftaran SPMB jalur Prestasi dan Afirmasi ini akan berlangsung 8 Juli hingga 11 Juli 2025. Para pendaftar diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk bukti prestasi, surat keterangan tidak mampu(SKTM), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Semuanya berjalan dalam pengawasan langsung dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta melibatkan berbagai unsur dari sekolah-sekolah negeri di Makassar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel