Connect with us

Diskominfo Canangkan Program Meeting Metaverse Hingga Bangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan Dukung Resiliensi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar turut mengambil peran dalam membangun Makassar sebagai kota yang resilience atau berdaya tahan.

Melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kota Makassar 2023, Kepala Diskominfo Ismawaty Nur memaparkan inovasi dan kontribusi untuk resiliensi Kota Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 yang dihadiri seluruh OPD dan jajaran direksi Perusda ini berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Resiliensi yang dimaksud, kata Ismawaty Nur yakni memperbaiki resiliensi dengan komunikasi dan informasi publik yang efektif.

Tentunya, lanjut Ismawaty, resiliensi ini berkaitan dengan upaya preventif, responsif, dan mitigasi untuk di kemudian hari.

“Ketika Diskominfo bisa melakukan tugas-tugas ini, maka kurang lebih masyarakat nantinya bisa teredukasi dengan baik,” ungkap Ismawaty Nur.

Di hadapan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Ismawaty menyebutkan ada tujuh program yang disusun Diskominfo untuk mewujudkan Makassar kota resilience.

Diantaranya, Makassar Virtual Economy Center (Marvec), update aplikasi Anrong, Makaverse News Mobile Apps, Virtual Absensi Metaverse, Virtual Meeting Metaverse, Aplikasi Diagnosa Kesehatan, dan Aplikasi Mobile Makassar Kota Makan Enak.

Ismawaty Nur menyampaikan untuk 2022 lalu, Diskominfo telah mempunyai Aplikasi Anrong yang bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik.

Kata Ismawaty, aplikasi ini adalah salah satu bentuk resiliensi. Di mana melalui aplikasi ini, Diskominfo berupaya untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada di seluruh OPD.

“Walaupun belum sempurna maka tahun ini kami berusaha untuk memperbaiki dan menyempurnakannya,” ujarnya.

Mantan Kabag Kerja Sama Kota Makassar ini juga berharap program Marvec tahun ini bisa terealisasi. Khususnya membangun war room yang jauh lebih bagus dari yang ada saat ini.

“Kami juga sedang membuat Virtual Meeting Metaverse, dan sudah berhasil membuat virtual meeting untuk 20 orang dalam satu ruangan. Masih banyak kekurangannya, tapi semoga ini adalah awal bagi kita untuk membayangkan bahwa kita juga bisa melakukan rapat di sebuah ruangan secara virtual bukan hanya zooming,” jelas Ismawaty.

Diskominfo juga akan melaunching Makaverse News Mobile Apps. Aplikasi ini, lanjut Ismawaty bertujuan untuk menjadikan Diskominfo menjadi go id, dan beritanya akan menjadi sarapan masyarakat setiap pagi.

Selain itu juga, Diskominfo tengah membangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan dan mendukung Makassar Kota Makan Enak dengan membentuk atau membuat sebuah aplikasi. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending