Connect with us

Diskominfo Canangkan Program Meeting Metaverse Hingga Bangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan Dukung Resiliensi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar turut mengambil peran dalam membangun Makassar sebagai kota yang resilience atau berdaya tahan.

Melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kota Makassar 2023, Kepala Diskominfo Ismawaty Nur memaparkan inovasi dan kontribusi untuk resiliensi Kota Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 yang dihadiri seluruh OPD dan jajaran direksi Perusda ini berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Resiliensi yang dimaksud, kata Ismawaty Nur yakni memperbaiki resiliensi dengan komunikasi dan informasi publik yang efektif.

Tentunya, lanjut Ismawaty, resiliensi ini berkaitan dengan upaya preventif, responsif, dan mitigasi untuk di kemudian hari.

“Ketika Diskominfo bisa melakukan tugas-tugas ini, maka kurang lebih masyarakat nantinya bisa teredukasi dengan baik,” ungkap Ismawaty Nur.

Di hadapan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Ismawaty menyebutkan ada tujuh program yang disusun Diskominfo untuk mewujudkan Makassar kota resilience.

Diantaranya, Makassar Virtual Economy Center (Marvec), update aplikasi Anrong, Makaverse News Mobile Apps, Virtual Absensi Metaverse, Virtual Meeting Metaverse, Aplikasi Diagnosa Kesehatan, dan Aplikasi Mobile Makassar Kota Makan Enak.

Ismawaty Nur menyampaikan untuk 2022 lalu, Diskominfo telah mempunyai Aplikasi Anrong yang bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik.

Kata Ismawaty, aplikasi ini adalah salah satu bentuk resiliensi. Di mana melalui aplikasi ini, Diskominfo berupaya untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada di seluruh OPD.

“Walaupun belum sempurna maka tahun ini kami berusaha untuk memperbaiki dan menyempurnakannya,” ujarnya.

Mantan Kabag Kerja Sama Kota Makassar ini juga berharap program Marvec tahun ini bisa terealisasi. Khususnya membangun war room yang jauh lebih bagus dari yang ada saat ini.

“Kami juga sedang membuat Virtual Meeting Metaverse, dan sudah berhasil membuat virtual meeting untuk 20 orang dalam satu ruangan. Masih banyak kekurangannya, tapi semoga ini adalah awal bagi kita untuk membayangkan bahwa kita juga bisa melakukan rapat di sebuah ruangan secara virtual bukan hanya zooming,” jelas Ismawaty.

Diskominfo juga akan melaunching Makaverse News Mobile Apps. Aplikasi ini, lanjut Ismawaty bertujuan untuk menjadikan Diskominfo menjadi go id, dan beritanya akan menjadi sarapan masyarakat setiap pagi.

Selain itu juga, Diskominfo tengah membangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan dan mendukung Makassar Kota Makan Enak dengan membentuk atau membuat sebuah aplikasi. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel