Connect with us

Diskominfo Canangkan Program Meeting Metaverse Hingga Bangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan Dukung Resiliensi Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar turut mengambil peran dalam membangun Makassar sebagai kota yang resilience atau berdaya tahan.

Melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kota Makassar 2023, Kepala Diskominfo Ismawaty Nur memaparkan inovasi dan kontribusi untuk resiliensi Kota Makassar.

Mengangkat tema ‘Resiliensi dengan Metaverse’, Rakorsus 2023 yang dihadiri seluruh OPD dan jajaran direksi Perusda ini berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Resiliensi yang dimaksud, kata Ismawaty Nur yakni memperbaiki resiliensi dengan komunikasi dan informasi publik yang efektif.

Tentunya, lanjut Ismawaty, resiliensi ini berkaitan dengan upaya preventif, responsif, dan mitigasi untuk di kemudian hari.

“Ketika Diskominfo bisa melakukan tugas-tugas ini, maka kurang lebih masyarakat nantinya bisa teredukasi dengan baik,” ungkap Ismawaty Nur.

Di hadapan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Ismawaty menyebutkan ada tujuh program yang disusun Diskominfo untuk mewujudkan Makassar kota resilience.

Diantaranya, Makassar Virtual Economy Center (Marvec), update aplikasi Anrong, Makaverse News Mobile Apps, Virtual Absensi Metaverse, Virtual Meeting Metaverse, Aplikasi Diagnosa Kesehatan, dan Aplikasi Mobile Makassar Kota Makan Enak.

Ismawaty Nur menyampaikan untuk 2022 lalu, Diskominfo telah mempunyai Aplikasi Anrong yang bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik.

Kata Ismawaty, aplikasi ini adalah salah satu bentuk resiliensi. Di mana melalui aplikasi ini, Diskominfo berupaya untuk mengintegrasikan aplikasi-aplikasi yang ada di seluruh OPD.

“Walaupun belum sempurna maka tahun ini kami berusaha untuk memperbaiki dan menyempurnakannya,” ujarnya.

Mantan Kabag Kerja Sama Kota Makassar ini juga berharap program Marvec tahun ini bisa terealisasi. Khususnya membangun war room yang jauh lebih bagus dari yang ada saat ini.

“Kami juga sedang membuat Virtual Meeting Metaverse, dan sudah berhasil membuat virtual meeting untuk 20 orang dalam satu ruangan. Masih banyak kekurangannya, tapi semoga ini adalah awal bagi kita untuk membayangkan bahwa kita juga bisa melakukan rapat di sebuah ruangan secara virtual bukan hanya zooming,” jelas Ismawaty.

Diskominfo juga akan melaunching Makaverse News Mobile Apps. Aplikasi ini, lanjut Ismawaty bertujuan untuk menjadikan Diskominfo menjadi go id, dan beritanya akan menjadi sarapan masyarakat setiap pagi.

Selain itu juga, Diskominfo tengah membangun Aplikasi Diagnosa Kesehatan dan mendukung Makassar Kota Makan Enak dengan membentuk atau membuat sebuah aplikasi. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending