Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Makassar, Sebut Program Makassar Recover Sukses Berkat Dukungan IDI
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar Periode 2023-2026, di Hotel The Rinra, Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu (12/03/2023).
Pada momentum tersebut, Danny Pomanto banyak menceritakan pengalamannya selama mengikuti program 2nd RISING Fellowship di Singapura.
Program 2nd RISING Fellowship ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Singapura dan hanya diikuti delapan kepala daerah di Indonesia, salah satunya Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Selama enam hari mengikuti 2nd RISING Fellowship, Danny Pomanto berkesempatan berdiskusi langsung dengan menteri-menteri di Singapura. Salah satunya yakni Menteri Kesehatan Ong Ye Kung.
Di hadapan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Danny Pomanto sedikit memamerkan program Makassar Recover. Yaitu program pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.
Ia menjelaskan dari hasil diskusi dengan beberapa menteri di Singapura masalah kesehatan menjadi poin penting untuk dibahas. Sehingga program Makassar Recover banyak menarik perhatian.
“Di sana kami juga sedikit bisa sombong karena kami punya program pada saat pandemi Covid-19 yaitu Makassar Recover, program yang sangat bisa kita andalkan, dan inti dari Makassar Recover adalah dukungan IDI,” ucap Danny Pomanto.
Yang menarik saat diskusi bersama dengan Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, lanjut Danny Pomanto yaitu ketika pemerintah Singapura menggambarkan soal bagaimana mengontrol dan memonitoring orang per orang terkait penyebaran Covid-19.
“Tapi masih ada satu ekosistem yang mereka tidak bangun, tapi kita bangun yakni adaptasi sosial. Jadi saya bilang apakah anda tidak kesulitan membuat ekosistem adaptasi? Mereka jawab kesulitan, maka kita sampaikan kalau pemerintah kota punya itu,” lanjutnya.
Adaptasi sosial yang dimaksud, kata Danny Pomanto yaitu bagaimana perilaku di suatu wilayah itu bisa diatur. Misalnya, pada saat pro-kontra standar kesehatan larangan lebaran.
“Jadi pada saat lebaran itu benturannya sangat keras. Makanya saya ambil keputusan, saya minta izin bagaimana kalau saya bikin lebaran per RT, lebaran yang dulunya satu kota satu tempat menjadi enam ribu tempat, dan alhamdulillah itu berhasil kita lakukan. Itulah bentuk adaptasi sosial yang tidak dilakukan di kota manapun di Indonesia,” ujar Danny Pomanto.
Dengan konsep seperti itu, standar kesehatan seperti jaga jarak, mengenakan masker, sehingga bisa shalat Ied per-RT.
Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran untuk Makassar. Sehingga Danny Pomanto berharap keberadaan Pengurus IDI Makassar yang baru bisa membantu pemerintah kota meresetting kembali sistem kesehatan di Kota Makassar.
“Kami sudah punya detektor, kita mendeteksi dari rumah ke rumah. Maka dengan itu saya kira dengan dilantiknya IDI Makassar adalah sebuah kekuatan bagi Kota Makassar meresetting kembali sistem kesehatannya,” harap Danny Pomanto.
Sementara itu, dr Abdul Aziz Ketua IDI Makassar 2023-2026 yang baru saja dilantik mengatakan ke depan akan terus membangun kolaborasi serta sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Termasuk membangun komunikasi dengan Pemkot Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Yakni dengan melakukan pertemuan dan membangun rencana kegiatan masyarakat dalam pengentasan kesehatan.
“IDI Makassar ke depan akan berkolaborasi dengan seluruh organisasi profesi dan Dinas Kesehatan serta stakeholder Kota Makassar untuk ikut serta menyukseskan program pemerintah dalam menangani kesehatan termasuk penurunan angka stunting di Kota Makassar,” tutupnya.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login