Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Khutbah Arafah, Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak Jemaah Doakan Bangsa dan Pemerintahan Presiden Prabowo

Published

on

Kitasulsel—Arafah — Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Kerja Sama Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., mengajak seluruh masyarakat dan jemaah haji untuk mendoakan bangsa dan negara agar senantiasa mendapatkan rahmat dan perlindungan dari Allah SWT.

Ajakan tersebut disampaikan saat Dr Bunyamin menjadi khatib dalam khutbah Arafah di Tenda 111, Arafah, Senin (26/05/2026), yang dihadiri sekitar 200 lebih jemaah haji usai menjalani rangkaian tarwiyah dari Mina menuju Arafah.

Dalam khutbahnya, Dr. Bunyamin menekankan pentingnya memperkuat ibadah ritual sekaligus ibadah sosial sebagai bagian dari kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT.

“Bapak Menteri Agama mengajak masyarakat dan seluruh jemaah untuk mendoakan bangsa dan negara kita. Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya, menjaga kondisi bangsa tetap baik, ekonomi membaik, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo diberikan kemudahan dan perlindungan oleh Allah SWT, serta masyarakat hidup dalam kesejahteraan,” ujarnya di hadapan jemaah.

Selain mengajak mendoakan bangsa, Dr. Bunyamin juga mengingatkan pentingnya evaluasi diri, memperbanyak rasa syukur, dan menghargai jasa orang lain dalam kehidupan.

“Mari memperkuat ibadah ritual dan ibadah sosial. Kita diajak untuk mengevaluasi diri, belajar berterima kasih, dan belajar bersyukur. Dalam hidup ini banyak orang yang berjasa kepada kita. Kita tidak bisa hidup sendiri,” katanya.

Ia mengajak para jemaah untuk senantiasa mendoakan orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupan masing-masing, sembari memohon ampun kepada Allah SWT agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Dalam khutbahnya, Dr. Bunyamin juga menyinggung kisah Nabi Musa AS dalam Surah Ad-Duha sebagai pelajaran tentang pentingnya memanfaatkan nikmat Allah untuk kemaslahatan bersama.

“Nabi Musa menggunakan tongkatnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk kemaslahatan makhluk Allah yang lain. Bukan hanya manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan, dan alam sekitar,” tuturnya.

Suasana khutbah berlangsung khusyuk dan penuh haru. Para jemaah tampak khidmat menyimak pesan-pesan spiritual yang disampaikan di Padang Arafah, tempat yang dikenal sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji dan momentum terbaik untuk bermunajat kepada Allah SWT.

Continue Reading

Trending