Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Alhamdulillah, Program Umrah As’adiyah Kembali Berangkatkan Jamaah dari Berbagai Cabang

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Kabar menggembirakan datang dari keluarga besar Pondok Pesantren As’adiyah. Alhamdulillah, seluruh guru As’adiyah kini berkesempatan melaksanakan ibadah umrah melalui program khusus yang digagas dan didukung penuh oleh Ketua Umum As’adiyah, Andregurutta Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.

Pada keberangkatan gelombang 13 November ini, peserta umrah berasal dari berbagai cabang, antara lain As’adiyah Bantaeng, As’adiyah Sebatik, dan As’adiyah Pusat Sengkang. Program ini menjadi wujud nyata perhatian As’adiyah terhadap kesejahteraan dan pembinaan spiritual para guru serta keluarga besar pesantren.

Program umrah bersama As’adiyah telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut, dan setiap bulan jamaah dapat berangkat dengan biaya yang sangat terjangkau, yakni sekitar Rp18 juta. Kegiatan ini mendapatkan dukungan luas dari alumni As’adiyah di berbagai daerah dan luar negeri, yang turut berperan dalam memperlancar program mulia tersebut.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan umrah melalui As’adiyah bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga memiliki nilai sosial dan dakwah yang tinggi.

“Berumrah lewat As’adiyah sama halnya dengan menyumbang sambil berumrah. Selain menunaikan ibadah di Tanah Suci, para jamaah juga turut berkontribusi dalam pengembangan pendidikan dan dakwah As’adiyah,” ujar Dr. Bunyamin.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari doa para guru, dukungan para alumni, serta keberkahan dan karisma Andregurutta Prof. Nasaruddin Umar yang terus menjadi inspirasi bagi seluruh keluarga besar As’adiyah.

Program umrah ini dilaksanakan melalui layanan resmi Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang, yang memastikan seluruh proses perjalanan—mulai dari bimbingan manasik, keberangkatan, hingga pelaksanaan ibadah—berjalan dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariah.

Dr. Bunyamin menambahkan, kegiatan umrah ini menjadi salah satu sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antar-cabang As’adiyah di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, program ini menjadi simbol kebersamaan dan keberkahan. Semoga perjalanan para guru As’adiyah ke Tanah Suci membawa doa dan rahmat bagi lembaga, umat, dan bangsa,” tuturnya.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai keikhlasan yang tertanam dalam setiap langkahnya, As’adiyah terus membuktikan komitmennya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menuntun umat menuju keberkahan hidup dunia dan akhirat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel