Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Undangan di Tengah Syawalan: Langkah Strategis Bupati Sidrap Bidik Panggung Pendidikan Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Tidak semua undangan disampaikan lewat surat resmi. Sebagian justru lahir dari momentum yang tepat. Itulah yang dilakukan Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, saat menghadiri Syawalan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Sabtu (28/03/2026).

Di tengah suasana hangat acara tersebut, Syaharuddin memanfaatkan momen untuk menyampaikan undangan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti. Undangan itu sederhana, namun sarat makna: hadir ke Sidrap pada Juli 2026.

Bukan untuk seremoni biasa, melainkan menghadiri Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan—sebuah agenda besar yang diproyeksikan menghadirkan sekitar 60 ribu tenaga pendidik dari seluruh Sulawesi Selatan.

Sidrap Siapkan Panggung Besar

Dalam pertemuan itu, Syaharuddin tidak sendiri. Ia didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap. Kehadiran keduanya mempertegas kesiapan daerah menjadi tuan rumah.

Pesan yang ingin disampaikan pun jelas: Sidrap tidak sekadar ingin menjadi lokasi pelaksanaan, tetapi juga menjadikan Porsenijar sebagai momentum kebangkitan dan konsolidasi dunia pendidikan di daerah.

Jika terealisasi sesuai rencana, kegiatan ini berpotensi mengubah Sidrap menjadi pusat aktivitas pendidikan di Sulawesi Selatan selama beberapa hari, dengan ribuan guru berkumpul dalam satu ruang interaksi besar.

Sinyal Positif dari Menteri

Respons Abdul Mu’ti terbilang singkat namun bermakna. Ia mengapresiasi undangan tersebut dan memberikan sinyal positif atas kesiapan Sidrap.

Dalam konteks forum seperti Syawalan, jawaban semacam ini kerap dimaknai sebagai indikasi awal dukungan. Sebuah “kode” bahwa agenda tersebut mulai masuk dalam perhatian pemerintah pusat.

Disaksikan Para Pemangku Kepentingan

Percakapan itu tidak terjadi secara tertutup. Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama sejumlah kepala daerah dan jajaran Muhammadiyah.

Artinya, undangan tersebut tidak hanya sampai ke Menteri, tetapi juga diketahui oleh para pemangku kepentingan yang berperan dalam mendorong suksesnya agenda tersebut.

Lebih dari Sekadar Event

Porsenijar bukan sekadar ajang lomba olahraga dan seni. Di balik itu, terdapat ruang pertemuan besar bagi para guru untuk berbagi pengalaman, memperluas jejaring, dan membangun energi kolektif pendidikan.

Jika target kehadiran puluhan ribu peserta tercapai, Sidrap tidak hanya menjadi tuan rumah, tetapi juga pusat percakapan pendidikan regional.

Menunggu Kepastian

Kini, satu pertanyaan besar masih menggantung: apakah Menteri akan benar-benar hadir?

Jika iya, kehadiran tersebut bukan sekadar kunjungan simbolis, melainkan bentuk legitimasi yang dapat mengangkat posisi Sidrap dalam peta pendidikan daerah.

Undangan telah disampaikan. Waktu telah ditentukan. Kini, perhatian tertuju pada Juli 2026—momen yang berpotensi menjadikan Sidrap sebagai panggung besar bagi puluhan ribu guru, dengan pemerintah pusat berada di tengahnya.

Continue Reading

Trending