Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu
KITASULSEL—JAKARTA – Eks anggota DPR RI dua periode, Rusdi Masse (RMS), memaparkan strategi kunci pemenangan politik di hadapan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Indonesia dalam forum Konsinyering DPP–DPW PSI.
Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Premier Slipi, Minggu (12/4/2026), diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara DPW PSI dari seluruh Indonesia. Saat RMS bawa materi ia dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Andi Saiful Haq.
Dalam paparannya, Rusdi Masse menegaskan bahwa kemenangan politik tidak pernah terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kerja yang terencana dan terstruktur.
“Kemenangan tidak datang sendiri. Ia diciptakan oleh kerja yang terencana, jaringan kuat, dan kerja keras yang terstruktur,” tegas suami dari Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi tersebut.
RMS yang dikenal berpengalaman dalam pertarungan politik di daerah juga membagikan kisah keberhasilannya membalik peta politik di Sulawesi Selatan—wilayah yang selama era reformasi dikenal memiliki pola kekuatan politik yang relatif stabil.
“Kerja yang konsisten, pasti kita bisa mengubah keadaan,” lanjut mantan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) tersebut.
Menurutnya, kunci utama memenangkan kontestasi politik terletak pada soliditas tim serta kerja lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain RMS, forum strategis ini juga menghadirkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang turut memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPW PSI se-Indonesia.
Konsinyering DPP–DPW PSI ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional partai dalam memperkuat struktur, strategi, serta kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.
Sebagai informasi, Rusdi Masse merupakan mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang sukses membawa partainya meraih kemenangan di berbagai kontestasi, termasuk menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 dan 2024.
Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Sidrap dan termuda se-Indonesia selama dua periode (2008–2018), sebelum akhirnya bergabung dengan PSI pada Januari 2026.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login