Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Suasana haru dan bahagia mewarnai peringatan ulang tahun Bendahara DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, yang genap berusia 55 tahun pada Selasa, 16 September 2025.

Momen spesial ini semakin berkesan saat Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR-RI secara langsung memberikan kejutan dan ucapan selamat ulang tahun. Kejutan penuh kehangatan ini berlangsung di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, saat duduk bersama dengan pengurus NasDem lainnya.

“Saya tidak tahu kalau hari ini ulang tahun saya, tiba-tiba ada kue dan ucapan selamat ulang tahun. Terima kasih Pak Ketua Rusdi Masse dan teman-teman atas perhatiannya,” ujar Muhammad Sadar dengan haru.

Meski dirayakan secara sederhana, suasana penuh keakraban membuat perayaan ini terasa istimewa. Di usia yang semakin matang, politisi senior yang juga Anggota DPRD Sulsel ini mengungkapkan rasa syukurnya atas segala pencapaian yang telah diraih.

“Yang utama, saya berharap terus diberi kesehatan, kelancaran rezeki, dan hidup yang penuh keberkahan,” ucapnya penuh makna.

Kejutan dari Rusdi Masse ini sekaligus menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kekompakan di tubuh DPW NasDem Sulsel. Dikenal dekat dengan para kader dan pengurus, Rusdi Masse kerap menunjukkan perhatian khusus terhadap rekan-rekannya, terutama di momen-momen penting seperti ini.

Dengan bertambahnya usia Muhammad Sadar juga berharap kiprah dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel