Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Jemput Dukungan Pusat, Kawasan Transmigrasi Mahalona Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru
Kitasulsel—Jakarta – Komitmen mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, di kantor pusat Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Irwan memaparkan perkembangan desa-desa transmigrasi di Kabupaten Luwu Timur yang terus mengalami kemajuan, terutama pada pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis komoditas padi.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat memiliki peran penting untuk mempercepat transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.
“Konektivitas antardesa transmigrasi adalah kunci. Jika jalan mantap, akses bagi anak sekolah lebih mudah dan biaya angkut hasil panen padi petani bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Irwan dalam pemaparannya.
Menanggapi hal tersebut, Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari kementerian terhadap penguatan sektor ketahanan pangan di Luwu Timur, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai wilayah transmigrasi strategis di kawasan timur Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pengembangan ketahanan pangan merupakan bagian dari prioritas nasional, termasuk melalui pembangunan irigasi serta embung untuk menunjang produktivitas persawahan.
“Pengembangan ketahanan pangan menjadi prioritas nasional, termasuk perbaikan irigasi dan pembangunan embung untuk mendukung lahan persawahan,” jelas Viva Yoga.
Dalam kesempatan itu juga terungkap rencana peninjauan lapangan oleh pihak kementerian ke kawasan Mahalona. Wilayah tersebut masuk dalam salah satu Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu (KETT) yang diproyeksikan menjadi pusat integrasi ekonomi masyarakat transmigran berbasis agroindustri padi.
Keberadaan Mahalona menjadi kebanggaan tersendiri bagi Luwu Timur. Dari sekitar 158 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, hanya lima kawasan yang dipersiapkan menjadi KETT nasional, dan salah satunya berada di wilayah ini.
Audiensi tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi sebagai simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun masa depan desa transmigrasi di Luwu Timur.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login