Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Reuni Akbar ISLAH ’98 Jadi Momentum Silaturahmi Alumni Al-Azhar, Dr. Bunyamin Yapid dan Ustadz Abdul Somad Kembali Bersua

Published

on

KITASULSEL—BEKASI – Momen penuh kehangatan dan nostalgia mewarnai pelaksanaan Reuni Akbar ISLAH ’98 Alumni Al-Azhar untuk Indonesia yang digelar di halaman Masjid An Nur, Yayasan Nur El-Ghazy, Kampung Burangkeng, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi para alumni Universitas Al-Azhar Kairo asal Indonesia yang selama puluhan tahun telah mengabdikan diri di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, dakwah, pemerintahan hingga pelayanan masyarakat.

Di antara momen yang paling menyita perhatian adalah pertemuan dua sahabat lama, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. dan Ustadz Abdul Somad, yang telah menjalin persahabatan sejak menjadi mahasiswa di Kairo lebih dari 20 tahun lalu.

Hubungan keduanya tidak hanya terjalin selama menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, tetapi terus berlanjut hingga kini melalui berbagai aktivitas dakwah dan pengabdian kepada umat.

Reuni tersebut tidak sekadar menjadi ajang melepas rindu, tetapi juga dikemas sebagai forum ilmiah dan spiritual. Rangkaian kegiatan diisi dengan reuni akbar, kuliah umum, pemberian sanad keilmuan, serta kajian hadis dan tafsir Al-Qur’an yang semakin memperkuat tradisi intelektual para alumni Al-Azhar.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ustadz Abdul Somad, Dr. K.H. Hamdi Abdillah, Lc., M.A., Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., Hermanto Harun, Lc., M.H.I., Ph.D., serta para ustaz, pengasuh pondok pesantren, pimpinan yayasan, dan perwakilan lembaga pendidikan Islam dari wilayah Kecamatan Setu dan sekitarnya.

Saat ini, Dr. Bunyamin dipercaya mengemban amanah sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, sehingga aktif berkontribusi dalam berbagai program strategis, khususnya di bidang haji, umrah, dan hubungan internasional.

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad tetap menjadi salah satu dai nasional yang konsisten menyampaikan dakwah kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Kedekatan keduanya juga sering terlihat dalam berbagai penyelenggaraan ibadah umrah. Dalam sejumlah program Umrah Akbar, Dr. Bunyamin dan Ustadz Abdul Somad kerap dipertemukan untuk memberikan pembinaan dan penguatan spiritual kepada para jamaah.

Bahkan, Ustadz Abdul Somad beberapa kali dipercaya menjadi pembimbing ibadah umrah bagi jamaah PT Annur Maarif, biro perjalanan haji dan umrah yang didirikan dan dikembangkan oleh Dr. Bunyamin. Kolaborasi tersebut dinilai menghadirkan perpaduan antara pelayanan profesional dan pembinaan keagamaan yang berkualitas bagi para tamu Allah.

Bagi para peserta, Reuni Akbar ISLAH ’98 bukan sekadar mengenang masa-masa kuliah di Al-Azhar, melainkan menjadi momentum mempererat ukhuwah, memperkokoh jaringan alumni, serta memperbaharui komitmen untuk terus menghadirkan manfaat bagi bangsa dan umat.

Pertemuan dua sahabat, Dr. Bunyamin Yapid dan Ustadz Abdul Somad, menjadi simbol bahwa persahabatan yang dibangun di bangku kuliah mampu melahirkan kolaborasi yang panjang dalam dakwah, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Semangat keilmuan yang ditanamkan di Al-Azhar terus hidup melalui kiprah para alumninya yang kini tersebar di berbagai sektor strategis di Indonesia.

Continue Reading

Trending