Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Wujudkan Senyum Sehat Anak Lewat Program Healthier Smile Phase 8
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat kolaborasi strategis guna mewujudkan senyum sehat anak melalui program Healthier Smile Phase 8.
Sinergi ini melibatkan Save the Children (STC), Celosia Marennu Indonesia, serta Mars Snacking Foundation. Kegiatan kick off Phase 8 dirangkaikan dengan rapat pembentukan Working Group berlangsung di Aula Bapperida Luwu Timur, Malili, Rabu (29/04/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program tersebut sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Program Healthier Smile ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah sangat krusial untuk memastikan standar kesehatan anak-anak sekolah terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Ia berharap program ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan masif yang mampu mengubah perilaku hidup sehat anak secara berkelanjutan.
Sementara itu, Program Manager STC, Robert Nufninu, menjelaskan bahwa Phase 8 tidak hanya berfokus pada kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Melalui penguatan UKS, kita memastikan promosi kesehatan dilakukan secara intensif agar pola hidup sehat dapat diterapkan secara konsisten oleh para siswa,” jelasnya.
District Coordinator STC, Rina Zulwiyati, menambahkan bahwa cakupan sekolah dampingan terus meningkat. Dari 21 sekolah pada Phase 7, kini bertambah menjadi 25 sekolah pada Phase 8, terdiri dari 2 SLB, 2 madrasah, dan 21 SD negeri.
Program Healthier Smile sendiri merupakan gerakan berbasis sekolah yang mengintegrasikan promosi kesehatan gigi dan mulut dengan pendekatan WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) serta edukasi pelestarian lingkungan bagi anak usia dini.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Agama Luwu Timur, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta tim pelaksana dari STC dan Celosia.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Luwu Timur berharap mampu menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login