Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Apresiasi Kinerja 2025, Co-Founder PT Annur Maarif Kunjungi Kantor Cabang Annur Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone, Sulawesi Selatan — Co-Founder PT Annur Maarif, Dr H Bunyamin M Yapid, LC, MH, melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Annur Travel Bone. Kunjungan ini menjadi momen apresiasi atas capaian kinerja Annur Bone sepanjang tahun 2025 yang dinilai membanggakan.

Pada periode kerja 2025, Kantor Cabang Annur Bone berhasil menorehkan prestasi sebagai kantor dengan jumlah jamaah terbanyak ke-3 dari seluruh kantor cabang Annur Travel di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Dr Bunyamin menyampaikan bahwa di tengah semakin menjamurnya travel umrah saat ini, Annur Bone tetap mampu menjaga bahkan meningkatkan kepercayaan jamaah. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari komitmen terhadap kualitas pelayanan.

“Di era sekarang, persaingan travel umrah sangat ketat. Namun Annur Bone tetap konsisten dengan jumlah jamaah yang terus membeludak. Pelayanan dan kenyamanan jamaah adalah hal yang paling didambakan. Kita konsisten pada itu, sehingga jamaah merasa betah bersama Annur,” tegas Dr Bunyamin.

Sementara itu, Ustadz Ahmadi, selaku Direktur Cabang Annur Bone, mengaku terkejut sekaligus bangga atas kunjungan pimpinan pusat yang dilakukan tanpa agenda sebelumnya.

“Suatu kebanggaan bagi kami atas kehadiran langsung CEO ke kantor Annur Bone. Ini menjadi motivasi besar bagi seluruh tim agar ke depan kami bisa bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang semakin maksimal kepada jamaah,” ujarnya.

Diketahui, kunjungan Dr Bunyamin ke Kabupaten Bone juga dalam rangka mendampingi Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, pada kegiatan Hari Amal Bakti Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selain sebagai Co-Founder PT Annur Maarif, Dr Bunyamin saat ini juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan semangat seluruh jajaran Annur Travel, khususnya di Cabang Bone, untuk terus meningkatkan kualitas layanan umrah yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel