Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid Hadiri Pembukaan Porsenijar 2026 di Sidrap, Beri Semangat Puluhan Ribu Guru

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Sidrap, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Dr. Bunyamin menjadi bentuk dukungan moril kepada puluhan ribu guru yang mengikuti ajang tersebut, khususnya para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa Porsenijar bukan sekadar kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, semangat pengabdian, dan dedikasi para pendidik.

“Kami hadir untuk memberikan support kepada guru-guru yang mengikuti Porsenijar, dan tentu secara khusus kepada guru-guru yang berada di bawah bendera Kementerian Agama. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada bangsa,” ujar Dr. Bunyamin.

Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter generasi bangsa. Ia menyebut sekitar 30 persen tenaga pendidik di Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Agama, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan dan pengembangan kapasitas guru menjadi hal yang sangat penting.

Sebagai putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku bangga karena Kabupaten Sidrap dipercaya menjadi tuan rumah Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 yang menghadirkan puluhan ribu peserta dari berbagai daerah.

“Sebagai putra daerah, tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya melihat Sidrap menjadi pusat pertemuan para guru dari seluruh Sulawesi Selatan. Semoga ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat Sidrap secara luas,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat membangun kualitas dan kesejahteraan guru sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang selama ini terus memberikan perhatian besar terhadap kemajuan guru madrasah.

Menurut Dr. Bunyamin, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan dunia pendidikan karena lahir dari keluarga pendidik, berprofesi sebagai guru, sekaligus memimpin salah satu jaringan pondok pesantren terbesar di Indonesia Timur yang memiliki ratusan cabang di berbagai daerah.

“Kita sering mendengar bagaimana Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa guru adalah bagian dari kehidupan kita. Beliau lahir dari orang tua yang berprofesi sebagai guru, beliau juga seorang guru, dan memimpin jaringan pondok pesantren yang memiliki sekitar 534 cabang di seluruh Indonesia. Karena itu, guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidup beliau,” ungkapnya.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu perhelatan pendidikan terbesar di Indonesia tahun ini. Kegiatan yang berlangsung pada 2–6 Juli 2026 di Kabupaten Sidrap tersebut diikuti oleh lebih dari 72.000 guru dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Melalui ajang ini, diharapkan lahir semangat baru bagi para pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkualitas.

Continue Reading

Trending