Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Singapura

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Leaders’ Retreat yang menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.

Lawrence Wong tiba di kompleks Istana Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah penyambutan, kedua pemimpin negara mengikuti upacara kenegaraan yang diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia dan Singapura.

Prosesi dilanjutkan dengan perkenalan delegasi dari masing-masing negara sebelum Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Wong menuju Ruang Kredensial untuk menggelar pertemuan bilateral secara tertutup.

Pertemuan tersebut menjadi Leaders’ Retreat kedua yang mempertemukan Prabowo Subianto dan Lawrence Wong sejak Wong menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.

Dalam pernyataan resminya, Kantor Perdana Menteri Singapura menegaskan bahwa forum tahunan tersebut mencerminkan eratnya hubungan kedua negara sekaligus komitmen bersama untuk terus memperdalam kerja sama di berbagai sektor.

“Leaders’ Retreat menegaskan hubungan bilateral yang erat dan telah terjalin lama antara Singapura dan Indonesia, serta komitmen kedua pemerintah untuk terus memperdalam kerja sama bilateral,” demikian pernyataan Kantor PM Singapura.

Selain memperkuat hubungan diplomatik, kedua pemimpin dijadwalkan mengevaluasi implementasi berbagai kesepakatan yang telah dicapai dalam Leaders’ Retreat sebelumnya di Singapura pada Juni 2025.

Berbagai proyek kerja sama strategis yang tengah berjalan akan menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk peluang memperluas kolaborasi di bidang ekonomi, investasi, transformasi digital, energi, pertahanan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Tak hanya membahas agenda bilateral, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Lawrence Wong juga akan bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan Asia Tenggara serta berbagai isu global yang menjadi kepentingan bersama.

Pertemuan tahunan ini dinilai memiliki arti penting dalam menjaga momentum hubungan Indonesia dan Singapura yang selama ini menjadi salah satu kemitraan paling erat di kawasan. Melalui Leaders’ Retreat, kedua negara diharapkan mampu memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.

Continue Reading

Trending