Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukungan Total untuk Melani! Dua Legislator Sidrap Hadir Langsung di Studio Indosiar, Penampilan Perdana Berbuah Lolos ke Babak Berikutnya

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Keberhasilan Melani, wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melangkah ke babak berikutnya di ajang Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar tidak lepas dari gelombang dukungan luar biasa yang datang dari kampung halamannya. Dukungan tersebut tidak hanya mengalir melalui media sosial dan voting, tetapi juga diwujudkan secara nyata dengan kehadiran langsung para tokoh Sidrap di studio Indosiar, Jakarta.

Suasana konser perdana DA8 menjadi semakin istimewa ketika dua legislator asal Kabupaten Sidrap, H. Ismail dan H. Zainal Rosi, terlihat berada di tengah-tengah tribun penonton. Keduanya membaur bersama para pendukung lainnya untuk memberikan semangat secara langsung kepada Melani yang tampil di panggung megah Indosiar.

Kehadiran dua wakil rakyat tersebut menjadi simbol kuat bahwa perjuangan putra-putri daerah selalu mendapat perhatian dan dukungan. Mereka tidak sekadar hadir sebagai penonton, tetapi menunjukkan bahwa keberhasilan generasi muda Sidrap merupakan kebanggaan bersama yang patut diperjuangkan.

Dukungan terhadap Melani juga datang dari orang nomor satu di Kabupaten Sidrap, Bupati H. Syaharuddin Alrif. Melalui video testimoni yang ditayangkan sebagai bentuk dukungan moral, Bupati mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk terus memberikan doa dan dukungan kepada Melani agar mampu mengharumkan nama daerah di panggung nasional.

Testimoni tersebut menggambarkan soliditas masyarakat Sidrap dalam mendukung gadis cantik asal Desa Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu itu. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat bersatu mengiringi langkah Melani untuk meraih prestasi terbaik di kompetisi dangdut paling bergengsi di Indonesia tersebut.

Dukungan besar yang mengalir dari kampung halaman terbukti memberikan energi positif bagi Melani. Dengan penampilan yang memukau, penguasaan panggung yang matang, serta karakter vokal yang kuat, Melani berhasil mencuri perhatian para dewan juri dan penonton. Hasilnya, ia dinyatakan lolos ke babak berikutnya dan semakin membuka peluang untuk melangkah lebih jauh di DA8.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan antusiasme luar biasa dari para pendukungnya. Pada konser perdana, Melani juga tercatat sebagai peraih Virtual Gift terbanyak, menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam memberikan dukungan melalui platform digital.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Sidrap masih menjadi salah satu daerah dengan basis pendukung Dangdut Academy yang sangat kuat. Pada musim sebelumnya, Sidrap dikenal sebagai daerah asal The Boss dan The Sultan di DA7 yang berhasil mencuri perhatian publik nasional. Kini, estafet kebanggaan itu dilanjutkan oleh Melani yang tampil penuh percaya diri membawa nama Bumi Nene Mallomo.

Perjalanan Melani di DA8 masih panjang. Namun, dukungan yang datang dari pemerintah daerah, para legislator, tokoh masyarakat, hingga ribuan warga Sidrap menjadi modal besar bagi dirinya untuk terus memberikan penampilan terbaik.

Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama Melani. Di balik sorotan lampu panggung Indosiar, tersimpan doa, harapan, dan kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap yang ingin melihat putri daerahnya terus melangkah hingga menjadi bintang dangdut Indonesia.

Continue Reading

Trending