Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Masjid At-Taqwa
Kitsulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Masjid At-Taqwa, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026).
Prosesi pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut berlangsung khidmat dan disambut antusias masyarakat.
Sejak pagi hari, warga tampak memadati area masjid untuk menyaksikan penyembelihan sapi kurban jenis Simmental dengan bobot mencapai 923 kilogram yang merupakan bantuan Presiden RI untuk masyarakat Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat Makassar.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat kepada masyarakat di momentum Hari Raya Iduladha.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, terkhusus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari program nasional Presiden RI yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat.
Untuk Kota Makassar, sapi kurban tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kecamatan Wajo dan nantinya daging kurban akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima.
“Pagi ini disembelih, daging kurban akan dibagi kepada masyarakat Kota Makassar. Mudah-mudahan semua ini membawa keberkahan bagi kita semua,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Menurutnya, penyaluran bantuan melalui Masjid At-Taqwa menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha bersama warga.
“Pemberian kepada masyarakat hari ini kita menyalurkan bantuan dari Bapak Presiden ke Masjid Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo,” tuturnya.
“Bantuan daging ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan memperlihatkan bagaimana kehadiran pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat bersama-sama merayakan Hari Raya Iduladha,” sambungnya.
Munafri berharap momentum kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga.
“Yang lebih penting lagi, proses yang dijalankan bersama hari ini adalah bisa memberikan perhatian antar sesama hari ini, dan ke depannya,” imbuhnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan itu, Munafri turut memaparkan jumlah hewan kurban yang disalurkan di Kota Makassar pada Iduladha tahun 2026.
Tercatat sebanyak 7.261 ekor sapi dan 402 ekor kambing tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Menurutnya, jumlah tersebut menjadi bukti tingginya semangat kepedulian, empati, dan kebersamaan masyarakat serta pemerintah kepada sesama.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita, empati kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menaruh perhatian serius terhadap proses distribusi hewan kurban agar dilakukan secara baik, transparan, jujur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat dan harus dilakukan tanpa membeda-bedakan penerima manfaat.
“Penyalurannya harus dilaksanakan dengan baik. Jangan sekali-sekali dalam prosesnya tidak adil ke masyarakat yang memang berhak menerima,” tegas Munafri.
“Kita berharap proses penyaluran ini berjalan dengan jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kadis Damkar, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar lainnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login