Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Peran Strategis Gowa, Alokasikan Rp485 Miliar untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Published

on

Kitasulsel–GOWA Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa Kabupaten Gowa memegang posisi strategis sebagai penyangga utama Ibu Kota Provinsi, Kota Makassar.

Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri Peringatan Hari Jadi Gowa ke-705 yang digelar di halaman Museum Balla Lompoa, Senin (17/11/2025). Acara bersejarah tersebut dihadiri jajaran pejabat, tokoh adat, serta masyarakat yang turut merayakan usia panjang Kabupaten Gowa sebagai daerah bersejarah dan berpengaruh di Sulsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa peran Gowa tidak hanya terletak pada kedekatan wilayah dengan pusat pemerintahan provinsi, tetapi juga pada kontribusinya dalam menopang pembangunan daerah, perekonomian, dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, Gowa merupakan salah satu motor penggerak Sulsel sehingga pembangunan di wilayah ini harus berjalan seiring dengan perkembangan Makassar.

“Gowa memiliki peran vital sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi. Karena itu, Pemprov Sulsel akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa demi menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutur Andi Sudirman.

Gowa, Daerah Bersejarah dengan Kontribusi Penting bagi Sulsel

Selain berbicara tentang pembangunan, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum Hari Jadi Gowa sebagai pengingat akan panjangnya perjalanan sejarah Kerajaan Gowa yang penuh nilai perjuangan dan kearifan lokal. Ia menyebutkan bahwa Gowa merupakan salah satu pilar penting dalam perkembangan Sulawesi Selatan sejak masa kerajaan hingga era modern.

“Gowa bukan hanya kaya sejarah, tetapi juga memberi kontribusi besar bagi kemajuan Sulsel. Tradisi, budaya, dan nilai perjuangan para pendahulu adalah fondasi yang patut terus dijaga,” jelasnya.

Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp485 Miliar melalui Program Multiyears

Sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran senilai Rp485 miliar untuk Kabupaten Gowa melalui program Multiyears Project (MYP) 2025–2027 yang telah diluncurkan tahun ini. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan infrastruktur strategis yang dibutuhkan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi fokus pendanaan antara lain:

Peningkatan dan rehabilitasi jalan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi,

Penguatan sektor pertanian dan perikanan untuk memperbesar produktivitas,

Perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan,

Pembangunan rumah sakit regional untuk memperluas akses layanan kesehatan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemerintah provinsi ingin memastikan pembangunan di Gowa bergerak lebih cepat dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

“Kami hadir melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat, dan memastikan roda pembangunan terus bergerak dan manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan warga,” tegas Andi Sudirman.

Dengan alokasi anggaran yang besar dan strategi pembangunan yang terarah, Pemprov Sulsel berharap Kabupaten Gowa dapat terus memperkuat perannya sebagai daerah penyangga, sekaligus berkembang menjadi wilayah yang maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel