Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Nasional
Prabowo Ancam Cabut Izin Blok Masela, Groundbreaking Peternakan Sapi Perah Terbesar Dimulai
Kitasulsel–JAKARTA – Dua isu strategis di sektor energi dan ketahanan pangan menjadi sorotan pada awal pekan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mencabut izin pengelolaan proyek strategis nasional yang tidak menunjukkan kemajuan, termasuk di Blok Masela. Di sisi lain, pemerintah mendukung dimulainya pembangunan peternakan sapi perah terbesar di Indonesia di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Prabowo Tegaskan Izin Blok Masela Bisa Dicabut
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi proyek strategis yang mangkrak tanpa perkembangan nyata.
Prabowo menyatakan izin konsesi di proyek strategis nasional (PSN), termasuk Lapangan Abadi Blok Masela, akan dicabut apabila pemegang izin tidak melakukan kegiatan pengembangan dalam waktu enam bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan setelah Presiden bertemu dengan manajemen Inpex Corporation di Tokyo, perusahaan asal Jepang yang menjadi operator Blok Masela dengan kepemilikan saham sebesar 65 persen.
Blok Masela merupakan salah satu proyek energi terbesar di Indonesia yang diproyeksikan menghasilkan sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun, 35.000 barel kondensat per hari, serta sekitar 150 juta kaki kubik gas alam per hari. Selain Inpex, proyek ini juga melibatkan PT Pertamina Hulu Energi Masela dengan kepemilikan 20 persen dan Petronas Masela sebesar 15 persen.
Presiden menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi investasi dan memastikan potensi sumber daya alam Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tak hanya untuk Blok Masela, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan serupa terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun.
Peternakan Sapi Perah Terbesar di Indonesia Dibangun di Brebes
Sementara itu, sektor peternakan nasional memasuki babak baru dengan dimulainya pembangunan peternakan sapi perah terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Proyek tersebut dikembangkan oleh PT Global Dairi Bersama (GDB) yang merupakan bagian dari Savoria Group. Prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), serta jajaran manajemen perusahaan.
Peternakan akan dibangun di atas lahan seluas 710 hektare dengan kapasitas hingga 30.000 ekor sapi perah.
CEO Savoria Group, Ihsan Mulia Putri, mengatakan fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 180.000 ton susu segar setiap tahun, atau setara sekitar 18 persen dari total produksi susu nasional.
Operasional peternakan ditargetkan dimulai pada kuartal pertama tahun 2028 setelah seluruh tahapan pembangunan selesai.
Selain meningkatkan produksi susu nasional, proyek ini juga dirancang melibatkan masyarakat sekitar melalui pola kemitraan. Perusahaan akan bekerja sama dengan petani lokal untuk penyediaan hijauan pakan ternak dan jagung dengan kebutuhan lahan sekitar 2.000 hektare.
Kemitraan tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas peternak rakyat, penyediaan benih unggul, jaminan pembelian susu segar, hingga program penggemukan pedet jantan dengan target mencapai 7.000 ekor per tahun.
Pemerintah berharap proyek ini mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor susu, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan peternakan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login