Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp, Perkuat Kapasitas dan Integritas Pejabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas, integritas, dan karakter pejabat lingkup Pemprov Sulsel selama bulan Ramadan.

Persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (18/2/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa keterlibatan kepala sekolah dalam Ramadan Leadership Camp merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan di daerah.

“Pada dasarnya kepala sekolah adalah guru yang mendapat penugasan, tetapi dalam praktiknya mereka merupakan pimpinan manajerial di sekolah. Karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi sangat penting,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel menugaskan sekitar 100 kepala sekolah sebagai peserta.

“Ini adalah kebijakan Bapak Gubernur melalui program retreat dan leadership camp. Kami diminta mengikutkan kepala sekolah agar ada peningkatan kompetensi, khususnya dalam kepemimpinan dan tata kelola,” katanya.

Menurut Iqbal, salah satu materi penting yang akan diterima peserta adalah pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepala sekolah mengelola dana BOS, sehingga sangat penting bagi mereka memahami tata kelola keuangan yang benar, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai aturan pemerintahan, mitigasi persoalan administrasi, serta pencegahan risiko hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sekolah.

“Saya kira kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan wawasan kita semua dan semoga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah,” tutur Iqbal.

Program Ramadan Leadership Camp ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, agar seluruh pejabat memahami secara utuh peran dan tanggung jawabnya dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Peserta kegiatan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator, Pengawas, serta kepala sekolah di lingkup Pemprov Sulsel.

Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti ceramah umum dan sesi penguatan kebijakan strategis nasional dengan menghadirkan menteri dan pimpinan lembaga negara, unsur Forkopimda Sulsel, perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.

Ramadan Leadership Camp diharapkan menjadi sarana pembentukan pejabat dan pimpinan pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan akhlak kepemimpinan yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending