Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Meneladani Semangat Juang Pahlawan, Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah Nasional Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ziarah nasional ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus menjadi tradisi tahunan Polri untuk mengenang jasa-jasa para pejuang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi Indonesia.

Dalam suasana yang penuh khidmat, Kapolda Sulsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel mengikuti seluruh prosesi upacara dengan penuh penghormatan. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol. Feby Dapot P. Hutagalung, para pejabat utama, serta personel Polda Sulsel.

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai bentuk refleksi atas perjuangan para pendahulu bangsa.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel selaku inspektur upacara melakukan peletakan karangan bunga di Tugu Pahlawan yang berada di kawasan TMP Panaikang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pejuang sebagai simbol penghormatan dan rasa terima kasih atas jasa-jasa mereka.

Upacara berlangsung tertib dan penuh makna di bawah komando AKBP Junaedi yang bertindak sebagai Komandan Upacara. Seluruh peserta tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan kegiatan yang sarat dengan nilai patriotisme dan nasionalisme.

Menguatkan Semangat Pengabdian

Momentum ziarah nasional tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

Semangat pengabdian, disiplin, loyalitas, dan pengorbanan yang diwariskan para pejuang bangsa dinilai tetap relevan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polri diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas.

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Penguatan Komitmen

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ziarah nasional juga menjadi pengingat bahwa setiap tugas dan pengabdian yang dijalankan anggota Polri merupakan bagian dari upaya melanjutkan cita-cita perjuangan para pendiri bangsa.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri meneguhkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik, sekaligus menjaga amanah perjuangan para pahlawan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending