Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar Sulsel, Pastikan Kesiapan Atlet dan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meninjau kesiapan venue pertandingan tenis meja yang akan digunakan pada ajang Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Peninjauan berlangsung di Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Selasa (23/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nurkanaah yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Sidrap didampingi Sekretaris PGRI Sidrap, Muslimin, Rektor Universitas Ichsan Sidrap, serta sejumlah panitia PGRI Sidrap yang terlibat dalam persiapan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung pertandingan dalam kondisi siap digunakan saat pelaksanaan ajang tingkat provinsi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 6 Juli 2026.

Nurkanaah mengatakan, Aula Universitas Ichsan Sidrap memiliki fasilitas yang memadai dan representatif untuk menjadi lokasi pertandingan tenis meja. Menurutnya, kesiapan venue menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kompetisi sekaligus memberikan kenyamanan bagi atlet dan ofisial yang akan bertanding.

“Kita akan menggunakan Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang sebagai lokasi pertandingan tenis meja. Kondisinya sangat representatif dan kami mengapresiasi dukungan serta kesiapan yang telah dilakukan pihak kampus,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Ichsan Sidrap dan panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel.

Menurut Nurkanaah, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan berskala provinsi membutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak kampus, dan panitia menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Porsenijar. Kami berharap seluruh persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga Sidrap dapat menjadi tuan rumah yang baik,” katanya.

Usai melakukan peninjauan, Nurkanaah menyempatkan diri mencoba fasilitas pertandingan yang telah disiapkan dengan bermain tenis meja bersama sejumlah atlet perwakilan Sidrap yang akan berlaga pada Porsenijar Sulsel.

Suasana penuh keakraban terlihat saat Wakil Bupati berinteraksi langsung dengan para atlet. Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para peserta yang tengah mempersiapkan diri menghadapi persaingan di tingkat provinsi.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel, termasuk memastikan kesiapan venue pertandingan, sarana pendukung, serta kondisi atlet yang akan mewakili daerah.

Selain kesiapan fasilitas, pembinaan dan pendampingan atlet juga menjadi perhatian serius agar kontingen Sidrap mampu tampil maksimal dan meraih prestasi terbaik pada ajang yang mempertemukan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan tersebut.

Dengan dukungan seluruh pihak dan persiapan yang matang, Sidrap optimistis dapat menyukseskan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026 sekaligus mengharumkan nama daerah melalui prestasi para atlet dan peserta yang akan berlaga.

Continue Reading

Trending