Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
Kinerja Diakui Arab Saudi, PT Annur Maarif Raih Predikat Excellent pada Musim Umrah 1447 H”
Kitasulsel—Jeddah, Arab Saudi – PT Annur Maarif mencatatkan capaian membanggakan di tingkat internasional setelah memperoleh predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada musim Umrah 1447 Hijriah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Labbaitom Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 31 Mei 2026.
Predikat Hijau (Excellent) merupakan salah satu indikator penilaian yang diberikan kepada perusahaan dan penyedia layanan yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan, kepatuhan administrasi, serta kualitas operasional dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan administrasi, kualitas pelayanan jamaah, efektivitas koordinasi, hingga konsistensi dalam menjalankan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.
Sebagai salah satu perusahaan yang berperan sebagai wakil luar negeri (overseas agent) dan provider visa umrah, PT Annur Maarif dinilai berhasil menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim Umrah 1447 H. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran pelayanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menempatkan aspek pelayanan jamaah sebagai salah satu indikator utama dalam proses evaluasi. Selain kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan juga dituntut untuk mampu menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.
Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perusahaan yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.
“Kami bekerja dengan niat dan komitmen untuk melayani tamu-tamu Allah sebaik mungkin. Penilaian ini berasal dari lembaga resmi di luar sistem internal kami, yaitu langsung dari institusi tertinggi yang menangani urusan haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh jamaah,” ujar Dr. Bunyamin.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi menjadi bukti bahwa pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah akan mendapatkan apresiasi.
Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, jamaah, dan tim pendukung PT Annur Maarif yang selama ini berkontribusi dalam menjaga standar pelayanan perusahaan.
“Apa yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan jamaah, mitra kerja, serta seluruh tim yang bekerja secara profesional dan terstruktur. Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk PT Annur Maarif. Predikat yang kita raih saat ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk terus berkontribusi bagi umat, khususnya dalam pelayanan visa dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.
Pencapaian predikat Hijau (Excellent) juga memperkuat posisi PT Annur Maarif sebagai salah satu perusahaan yang terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan umrah yang aman dan terpercaya, pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjadi indikator penting atas kualitas tata kelola perusahaan. Dengan capaian tersebut, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang nyaman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.
“Melayani tamu Allah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tutup Dr. Bunyamin.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login