Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Terbanyak, Ribuan Berangkat Sepanjang Januari

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menyebut Annur Travel sebagai penyelenggara umrah dengan jumlah jamaah terbanyak di Sulsel. Pernyataan itu disampaikannya saat pelepasan 317 jamaah umrah Annur Travel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (18/01/2026).

Ikbal Ismail menjelaskan, keberangkatan 317 jamaah tersebut merupakan kloter Umrah Akbar pertama Annur Travel di bulan Januari 2026. Kloter ini akan disusul oleh keberangkatan berikutnya pada 25 Januari 2026 dengan jumlah 433 jamaah, sehingga secara keseluruhan Annur Travel memberangkatkan ribuan jamaah umrah sepanjang Januari.

“Ini menunjukkan kapasitas dan kesiapan Annur Travel dalam mengelola jamaah dalam jumlah besar. Yang terpenting, pelayanan harus tetap dijaga seperti ciri khas Annur Travel selama ini. Berangkat 317 jamaah, maka kembalilah dengan jumlah yang sama,” tegas Ikbal Ismail.

Kemenhaj Sulsel mengapresiasi langkah manajemen Annur Travel yang dinilai semakin solid, tertata, dan kompeten dalam memberikan pelayanan. Menurut Ikbal, keberhasilan penyelenggaraan umrah bukan hanya soal jumlah jamaah, tetapi juga kualitas pelayanan dan tanggung jawab moral kepada para tamu Allah.

Ia juga mengingatkan bahwa jamaah umrah merupakan duta bangsa Indonesia di Tanah Suci. “Jangan sampai nama baik bangsa tercoreng hanya karena persoalan kecil yang seharusnya dapat dikelola dengan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH, yang mengikuti acara pelepasan secara virtual melalui Zoom dari Kairo, Mesir, menegaskan bahwa Annur Travel telah menyiapkan SDM yang terlatih dan profesional.

“SDM Annur Travel telah dibina untuk mampu meng-handle ribuan jamaah dalam satu periode keberangkatan. Profesionalitas dan pelayanan bermartabat adalah komitmen utama kami,” kata Bunyamin.

Ia menambahkan, Annur Travel akan terus menjaga standar pelayanan tanpa membeda-bedakan jamaah, sebagai wujud tanggung jawab dalam melayani tamu Allah.

Rencananya, 317 jamaah kloter Umrah Akbar pertama ini akan diberangkatkan menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin subuh (19/01/2026) menggunakan charter flight Lion Air dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Dengan rangkaian keberangkatan besar sepanjang Januari 2026, Annur Travel kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah dengan jamaah terbanyak dan manajemen terkuat di Sulawesi Selatan.

 

Continue Reading

Trending