Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Dampingi Menag Terima Dubes Arab Saudi, Dr. Bunyamin Yapid: Syekh Sudais Diharapkan Hadir di Konferensi Imam Internasional di Indonesia

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang bertujuan memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan Islam, serta diplomasi antarumat.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menjelaskan bahwa salah satu pembahasan penting adalah permintaan Menteri Agama kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memfasilitasi kehadiran Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Dr. Abdurrahman Al-Sudais, pada Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional yang akan digelar di Indonesia pada September 2026.

“Pak Menteri Agama menyampaikan kepada Dubes Arab Saudi agar dapat membantu menyampaikan undangan resmi kepada Syekh Sudais untuk hadir dalam Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional di Indonesia. Alhamdulillah, Dubes Arab Saudi menyambut baik harapan tersebut,” ujar Bunyamin.

Menurutnya, konferensi internasional itu direncanakan dihadiri sekitar 400 imam dari berbagai negara dan mengangkat tema besar mengenai penguatan peran imam sebagai kekuatan diplomasi religius dunia.

“Melalui konferensi ini, Indonesia ingin menjadikan para imam bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai duta perdamaian, penguat persaudaraan antarbangsa, serta penyebar nilai-nilai moderasi Islam kepada masyarakat dunia,” jelasnya.

Bunyamin menambahkan, Menteri Agama juga memaparkan berbagai program transformasi Kementerian Agama yang mendapat apresiasi tinggi dari Duta Besar Arab Saudi.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah optimalisasi fungsi masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, yakni bukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, penyelesaian persoalan sosial, pemberdayaan umat, hingga pelayanan masyarakat.

“Pak Menteri menjelaskan bahwa masjid pada zaman Rasulullah bukan hanya tempat salat, tetapi menjadi pusat ilmu pengetahuan, tempat bermusyawarah, menyelesaikan persoalan sosial, bahkan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutur Bunyamin.

Implementasi konsep tersebut, lanjutnya, telah diterapkan di Indonesia melalui pemanfaatan sekitar 6.000 masjid sebagai posko istirahat pemudik pada arus mudik Idulfitri.

Program tersebut dinilai berhasil membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas karena para pengemudi memperoleh tempat yang layak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Masjid benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain tempat ibadah, juga menjadi tempat istirahat, pusat pelayanan umat, bahkan ruang pemberdayaan masyarakat Islam,” katanya.

Tak hanya itu, Menteri Agama juga mencontohkan tradisi Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, termasuk kegiatan berbuka puasa sunnah setiap Senin dan Kamis yang mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.

Menurut Bunyamin, Duta Besar Arab Saudi menyampaikan kekaguman terhadap berbagai program inovatif Kementerian Agama RI di bawah kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar.

“Dubes Arab Saudi sangat mengapresiasi visi besar Menteri Agama. Beliau melihat bagaimana program-program Kementerian Agama mampu menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan pribadi Menteri Agama RI dengan Kerajaan Arab Saudi menjadi modal penting dalam mempererat kerja sama kedua negara.

“Prof. Nasaruddin Umar memiliki hubungan yang sangat baik dengan Kerajaan Arab Saudi. Beliau dipercaya menjadi salah satu anggota dewan pengawas pada sebuah lembaga atau yayasan milik Raja Salman di Madinah. Hal ini tentu menjadi nilai tambah dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi,” kata Bunyamin.

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Arab Saudi juga menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung berbagai program strategis Kementerian Agama RI.

Bahkan, menurut Bunyamin, setelah kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membentuk komite khusus guna menindaklanjuti berbagai bentuk kerja sama dengan Indonesia.

“Pak Dubes menyampaikan bahwa setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi, kerajaan membentuk komite khusus untuk memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap kerja sama strategis dengan Indonesia. Ini menjadi sinyal kuat bahwa hubungan kedua negara semakin erat dan saling mendukung,” tutupnya.

Continue Reading

Trending