Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, membawakan materi pada hari pertama pembekalan Manasik Haji Akbar yang digelar di Masjid Agung Sidrap, Senin (30/03/2026).

Dalam penyampaiannya, tokoh yang juga Ketua Yayasan As’adiyah itu tidak hanya memberikan materi teknis terkait ibadah haji, tetapi juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, para jamaah akan menjalani kehidupan bersama dalam satu kelompok (kloter) selama kurang lebih 40 hari, baik di hotel maupun di lokasi ibadah. Kondisi tersebut menuntut sikap saling memahami, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Fokus ibadah maki saja, luruskan niat ta dan saling jaga ki,” ujar Bunyamin di hadapan ratusan jamaah.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administratif, termasuk urusan visa bagi jamaah haji reguler maupun khusus, telah rampung. Karena itu, jamaah diminta tidak lagi memikirkan hal-hal teknis dan cukup mempersiapkan diri secara fisik serta spiritual.

“Urusan visa jamaah sudah rampung. Jadi jamaah fokus saja pada ibadah, jaga kesehatan, dan perbaiki niat karena Allah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orang terdekat jamaah selama di Tanah Suci bukanlah keluarga, melainkan rekan sekamar dan satu rombongan. Oleh sebab itu, solidaritas menjadi kunci utama dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

“Teman sekamar itu belum tentu keluarga kita. Maka saling jaga, saling bantu, dan saling mengingatkan adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunyamin juga meminta doa dari para jamaah untuk seluruh tim PT Annur Maarif yang akan mendampingi dan melayani jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Doakan tim Annur yang akan selalu berada di sekitar jamaah. Mereka adalah perwakilan kami untuk memastikan seluruh jamaah terlayani dengan baik sesuai standar Annur Maarif,” ungkapnya.

Diketahui, PT Annur Maarif menjadi satu-satunya travel haji asal Kabupaten Sidrap yang memberangkatkan jamaah dalam jumlah besar pada musim haji 2026. Dari total sekitar 750 jamaah haji reguler asal Sidrap, seluruhnya tergabung dalam layanan Annur, ditambah 105 jamaah haji khusus yang juga menggunakan travel tersebut.

Kehadiran Manasik Haji Akbar ini menjadi bagian penting dalam pembekalan jamaah, tidak hanya dari sisi fiqih ibadah, tetapi juga penguatan mental, spiritual, dan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan ibadah haji secara sempurna.

Continue Reading

Trending