Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Momentum Ramadan, Komunitas Sound System Sidrap (S3) Berbagi Ratusan Paket Buka Puasa di Massepe

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh Komunitas Sound System Sidrap (S3) untuk berbagi kebaikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan Amalia Ramadan, puluhan anggota S3 turun langsung membagikan ratusan paket berbuka puasa kepada para pengguna jalan di kawasan Massepe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (05/03/2026).

Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua S3 Sidrap, Darwis, bersama puluhan anggota komunitas. Mereka membagikan paket nasi dos kepada masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Darwis mengatakan bahwa kegiatan berbagi tersebut merupakan rangkaian dari program Amalia Ramadan yang diinisiasi oleh keluarga besar S3. Setelah kegiatan berbagi takjil, agenda akan dilanjutkan dengan buka puasa bersama seluruh anggota dan keluarga besar komunitas tersebut.

“Ini momentum yang baik untuk kita semua untuk berbagi. Seluruh anggota S3 ikut berkontribusi dalam kegiatan Amalia Ramadan ini. InsyaAllah, kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin bagi keluarga besar Sound System Sidrap,” ujar Darwis di sela kegiatan.

Sementara itu, Bendahara S3 Sidrap, Udin, menambahkan bahwa kegiatan tersebut terlaksana berkat kebersamaan seluruh anggota. Menurutnya, kontribusi anggota tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga tenaga dan waktu demi menyukseskan kegiatan sosial tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan perdana kami selama Ramadan ini berjalan lancar. Terima kasih kepada keluarga besar S3 Sidrap atas setiap tetes keringat dan dukungan yang diberikan untuk kelancaran acara ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal jariyah bagi kita semua, khususnya keluarga besar S3 Sidrap,” ujar Udin yang juga dikenal sebagai Owner ADM Musik Entertainment Sidrap.

Diketahui, Sound System Sidrap (S3) merupakan perkumpulan para pemilik usaha sound system di Kabupaten Sidrap yang membentuk sebuah wadah organisasi. Komunitas ini hadir untuk mempererat silaturahmi antar pelaku usaha sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat, profesional, dan saling mendukung di bidang jasa sound system.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, S3 tidak hanya berfokus pada penguatan jaringan usaha, tetapi juga berupaya menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama di momen penuh berkah seperti bulan Ramadan.

Continue Reading

Trending