Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

DPRD Kota Makassar
Wajah Baru Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Kepemimpinan Andi Rahmat

Kitasulsel—Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar kini tampil dengan wajah baru yang lebih tertata dan penuh semangat perubahan. Sejak dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah langkah nyata telah dilakukan dan menghadirkan suasana kerja yang lebih disiplin, religius, sekaligus berkarakter kebangsaan.
Awal perubahan terlihat sederhana. Andi Rahmat menata area parkir hingga melakukan pengaspalan di sekitar kantor. Namun, dari langkah kecil tersebut lahirlah perbaikan yang lebih mendasar, menyentuh aspek kedisiplinan, tata kelola, hingga pembinaan sumber daya manusia di internal sekretariat.

“Perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil. Kalau lingkungan kerja nyaman, maka semangat kerja juga akan tumbuh,” ujar salah seorang staf sekretariat.
Disiplin ASN Meningkat

Tidak hanya menata fisik, Andi Rahmat memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan ASN maupun tenaga kontrak. Dengan pendekatan tegas namun penuh keteladanan, ia berhasil menanamkan kembali semangat kerja yang kini terasa nyata. Para pegawai lebih tertib, tepat waktu, dan semakin peduli pada citra lembaga.
Salah satu bentuk pembinaan yang kini menjadi budaya kerja ialah berdirinya seluruh ASN dan tenaga kontrak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap pagi dan sore. Rutinitas ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana menanamkan nilai nasionalisme dan cinta Pancasila.
Nuansa Religius di Lingkungan DPRD
Selain memperkuat kedisiplinan, Andi Rahmat juga menghadirkan atmosfer religius di sekretariat. Adzan kini berkumandang dan tersambung ke seluruh ruangan, menjadi pengingat staf maupun anggota dewan untuk menunaikan salat tepat waktu. Suasana kerja pun semakin sejuk, seimbang antara tuntutan profesionalisme dan kesadaran spiritual.
Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sederhana namun penuh makna. “Adzan yang terdengar di seluruh ruangan membuat kami tidak lupa pada kewajiban utama sebagai hamba Allah, meskipun sibuk bekerja,” tutur salah satu pegawai.
Pondasi Kinerja yang Lebih Kuat
Atmosfer kerja yang tertata, disiplin yang terjaga, dan nilai kebangsaan serta keagamaan yang terus diperkuat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Andi Rahmat Mappatoba membawa warna baru di Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Perubahan positif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja lembaga, tetapi juga membangun karakter aparatur yang berintegritas, religius, serta penuh semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.
Apresiasi pun terus berdatangan. Banyak pihak menilai bahwa konsistensi Andi Rahmat dalam menegakkan kedisiplinan, menumbuhkan nasionalisme, serta menguatkan nilai religius, menjadikan Sekretariat DPRD Kota Makassar bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pembinaan karakter dan pelayanan publik yang lebih bermakna.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login