Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Puteri Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 Berbagi Inspirasi di RRI Pro 1 Makassar, Aura Malaeka Siap Angkat UMKM Luwu Timur ke Pasar Global

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Semangat membangun ekonomi kreatif berbasis potensi daerah kembali digaungkan melalui program “Obrolan Seru (OBSESI)” RRI Pro 1 Makassar. Dalam siaran yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Makassar, Minggu (5/7/2026), para pemenang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 hadir sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman, inspirasi, serta gagasan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Acara yang dipandu oleh penyiar senior RRI, Syaiful Malik, berlangsung hangat dan interaktif. Bersama Winner Putera Ekraf Sulselbar 2026, Bilal Rahmat Idris, hadir pula Winner Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026, Aura Malaeka Putri Rizaldi, yang menjadi sorotan karena usianya yang masih sangat muda.

Dalam kesempatan tersebut, Aura menceritakan perjalanan hingga berhasil meraih gelar Puteri Ekraf Sulselbar 2026. Meski masih duduk di bangku SMP kelas 1, siswi asal Kabupaten Luwu Timur itu menunjukkan visi yang matang untuk berkontribusi bagi kemajuan ekonomi kreatif di daerahnya.

Menurut Aura, gelar yang kini disandang bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Program kerja kami nantinya akan lebih banyak menyasar bagaimana mempromosikan hasil-hasil UMKM rumahan, khususnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Potensi UMKM di daerah kami sangat besar dan memiliki peluang untuk menembus pasar domestik bahkan pasar global,” ujar Aura dalam dialog tersebut.

Ia menilai, pelaku UMKM membutuhkan ruang promosi yang lebih luas agar produk-produk lokal mampu bersaing dengan produk dari daerah lain maupun mancanegara.

Sebagai generasi muda, Aura berharap kehadirannya sebagai Puteri Ekraf Sulselbar mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai peluang pengembangan usaha, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial.

“Semoga kehadiran kami bisa memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di seluruh Sulselbar, dan secara khusus bagi masyarakat Luwu Timur. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang kuat,” tambahnya.

Aura mengungkapkan, setelah dinobatkan sebagai Puteri Ekraf Sulselbar 2026, dirinya telah menyiapkan berbagai program bersama yayasan penyelenggara. Selain menjalankan agenda resmi organisasi, ia juga berkomitmen menghadiri berbagai kegiatan promosi, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Menurutnya, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan generasi muda sebagai agen promosi dan inovasi.

Sementara itu, host Syaiful Malik mengapresiasi semangat para finalis Putera Puteri Ekraf Sulselbar yang tidak hanya berkompetisi untuk meraih gelar, tetapi juga membawa misi sosial dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

Program OBSESI RRI Pro 1 Makassar pun menjadi ruang inspiratif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat sosok-sosok muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui kreativitas, inovasi, dan pemberdayaan UMKM.

Dengan semangat yang dimiliki para duta ekonomi kreatif ini, diharapkan produk-produk unggulan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat semakin dikenal luas, mampu menembus pasar nasional hingga internasional, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Trending