Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Masifkan Sosialisasi Akun Resmi Pemda, Perkuat Komunikasi Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat komunikasi publik dengan melakukan sosialisasi kanal media sosial resmi pemerintah daerah kepada para kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Watang Pulu, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Korwil Disdikbud Kecamatan Watang Pulu ini dipimpin Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kabid Persandian Amsir Muan. Rombongan disambut langsung oleh Korwil Disdikbud Watang Pulu, Arifin.

ASN Diminta Aktif Akses Informasi Resmi

Dalam arahannya, Mahluddin menegaskan pentingnya peran tenaga pendidik sebagai garda terdepan dalam menyaring dan menyebarluaskan informasi yang akurat di era digital.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN, khususnya para kepala sekolah, terhubung langsung dengan sumber informasi resmi daerah,” ujarnya.

Ia mengajak para peserta untuk aktif mengikuti dan berinteraksi dengan akun resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap serta Dinas Kominfo, agar informasi pembangunan dapat tersampaikan secara valid dan merata.

Dorong Adopsi TTE dan SPBE

Selain sosialisasi media sosial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Mahluddin, pemanfaatan TTE melalui aplikasi Srikandi akan mempermudah kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi kedinasan secara cepat, efisien, dan sah secara hukum.

Antusias Kepala Sekolah

Kegiatan tersebut diikuti puluhan kepala sekolah yang didampingi operator masing-masing. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi terkait pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kominfo Sidrap dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan literasi digital hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan keterlibatan aktif para tenaga pendidik, diharapkan penyebaran informasi pembangunan daerah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Continue Reading

Trending