Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Ketua Dekranasda Sidrap Dorong UMKM Kerajinan Tembus Pasar Global pada Rakerda Dekranasda Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Kamis (20/11/2025).

Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat arah pembangunan industri kerajinan dan ekonomi kreatif yang semakin menjadi penopang ekonomi daerah.

Rakerda tahun 2025 mengusung tema “Karya Kreatif, Branding Efektif, Go Internasional”, sebuah pesan kuat yang menegaskan perlunya inovasi berkelanjutan, penguatan identitas produk lokal, dan peningkatan daya saing agar kerajinan Sulawesi Selatan mampu menembus pasar global. Melalui tema tersebut, Dekranasda kabupaten/kota didorong memperkokoh kolaborasi dalam memajukan UMKM berbasis kerajinan.

Bahas Pengembangan Program, Kualitas Produk, hingga Peluang Ekspor

Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Dekranasda Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan OPD, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkecimpung di sektor kerajinan dan ekonomi kreatif. Para peserta mengikuti rangkaian pemaparan, diskusi panel, hingga penyusunan rekomendasi program, mulai dari strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, adaptasi teknologi desain, sampai pembukaan jalur ekspor untuk perajin lokal.

Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan antardaerah terkait berbagai tantangan dan peluang pasar, sekaligus menyelaraskan roadmap pengembangan UMKM kerajinan yang lebih modern dan berdaya saing tinggi.

Haslindah Tekankan Peningkatan Kapasitas Perajin dan Penguatan Branding

Dalam sesi diskusi, Haslindah Syaharuddin menegaskan komitmen Dekranasda Sidrap dalam mengakselerasi pertumbuhan sektor kerajinan. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelaku, baik dari sisi keterampilan teknis maupun kemampuan memasarkan produk di era digital.

“Melalui Rakerda ini, kita ingin memastikan produk kerajinan daerah tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus kancah internasional melalui branding yang kuat dan kualitas yang terjaga,” ujar Haslindah.

Ia juga menekankan perlunya inovasi desain agar produk Sidrap memiliki ciri khas yang relevan dengan tren pasar modern, sekaligus tetap mempertahankan nilai budaya dan lokalitas.

Dorong UMKM Kerajinan Naik Kelas

Dekranasda Sidrap, lanjut Haslindah, telah menjalankan sejumlah program pembinaan, mulai dari pendampingan UMKM, pengembangan motif khas daerah, hingga fasilitasi partisipasi dalam pameran regional dan nasional. Ia berharap sinergi lintas stakeholder yang terbangun melalui Rakerda dapat semakin memperkuat ekosistem industri kerajinan di Sidrap.

Menurutnya, keberhasilan UMKM kerajinan tidak hanya diukur dari daya jual produk, tetapi juga dari kemampuan perajin berinovasi dan membangun merek yang berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Rakerda Dekranasda Sulsel 2025 diharapkan melahirkan kebijakan terarah untuk memperkuat posisi sektor kerajinan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi kreatif daerah. Melalui peningkatan produktivitas, kualitas, dan inovasi, UMKM kerajinan Sulawesi Selatan diharapkan mampu meraih peluang pasar yang semakin luas, baik domestik maupun internasional.

Kegiatan ini menjadi momentum kolaboratif yang memperkuat peran Dekranasda dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus mengangkat keunikan budaya Sulawesi Selatan melalui produk-produk kerajinan yang bernilai tinggi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel