Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional 2026 di PT Vale Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin langsung Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Area Parkir Main Office Plant Site PT. Vale Indonesia, Tbk., Senin (12/01/2026).

Peringatan Bulan K3 yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk melindungi pekerja, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, meningkatkan produktivitas, serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Tahun ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema: “Membangun Ekosistem Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema tersebut dinilai relevan dengan karakteristik Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan strategis nasional.

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa peringatan Bulan K3 tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya keselamatan kerja.

“Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus kita maknai sebagai komitmen bersama. Setiap kecelakaan kerja harus menjadi sinyal untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja,” tegas Bupati Irwan.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi bagian dari kehidupan kerja sehari-hari, khususnya di lingkungan operasional PT Vale Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Sistem yang baik harus dibarengi dengan perilaku kerja yang disiplin dan saling peduli. Melalui momentum Bulan K3 ini, mari kita perkuat komitmen menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap aktivitas kerja,” lanjutnya.

Bupati Irwan juga mendorong seluruh pekerja dan mitra kerja untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur K3, aktif melaporkan potensi bahaya, serta membangun budaya kerja yang saling mengingatkan dan saling melindungi.

“Keselamatan bukan hanya untuk hari ini, tapi tentang memastikan kita semua bisa pulang dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada PT Vale Indonesia, Tbk. atas komitmen dan capaian positif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah operasionalnya.

“Kami dari Pemerintah Daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Vale atas capaian K3 yang terjaga dengan baik. Ini bukan hanya prestasi perusahaan, manajemen, dan karyawan, tetapi juga prestasi masyarakat Luwu Timur,” pungkasnya.

Mengakhiri amanatnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap terus berkolaborasi dengan seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, khususnya PT Vale Indonesia yang dinilainya memiliki peran penting dan tidak terpisahkan dari perjalanan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

Upacara peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini diharapkan menjadi penguat komitmen lintas sektor dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif demi keberlanjutan pembangunan daerah dan nasional.

Continue Reading

Trending