Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ XXXIV Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kafilah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Sulawesi Selatan 2026. Tim Fahmil Qur’an Putra berhasil meraih medali emas pertama bagi Luwu Timur setelah tampil gemilang pada babak final yang berlangsung di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (17/04/2026).

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur yang tergabung dalam Regu A diperkuat oleh tiga peserta terbaik, yakni M. Safwan Alfaridzi, Farid Atallah, dan Al Qadri Ma’mur Ramadhan Jamil. Ketiganya menunjukkan performa luar biasa dengan penguasaan materi yang kuat serta kecepatan dalam menjawab soal.

Dalam pertandingan tersebut, Regu A Luwu Timur tampil dominan dengan menjawab sebanyak 11 soal pada paket soal utama, bahkan berhasil memborong soal lontaran yang menjadi kunci kemenangan mereka.

Hasil akhir memperlihatkan keunggulan signifikan Luwu Timur dengan perolehan nilai 1.810 poin. Mereka unggul jauh dari Kabupaten Jeneponto yang meraih 1.545 poin, disusul Wajo dengan 720 poin, dan Takalar dengan 350 poin.

Cabang Fahmil Qur’an sendiri dikenal sebagai lomba yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara beregu, sehingga membutuhkan kekompakan dan konsentrasi tinggi.

Sejumlah pelatih, official, serta para pendukung turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim Luwu Timur selama pertandingan berlangsung.

Pelatih Fahmil Qur’an Luwu Timur, Misra, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan intensif, serta kekompakan tim.

“Alhamdulillah, ini buah dari latihan dan kesungguhan anak-anak. Mereka mampu tampil tenang, fokus, dan percaya diri saat lomba. Kami sangat bangga dengan hasil ini,” ujarnya.

Ia berharap capaian emas pertama ini dapat menjadi motivasi bagi cabang lomba lainnya untuk turut meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan raihan ini, Kafilah Luwu Timur semakin optimistis menambah pundi-pundi prestasi pada perhelatan MTQ XXXIV Sulsel tahun 2026.

Continue Reading

Trending