Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kebanggaan Baru Bumi Nene Mallomo, Putri Sidrap Melani Raih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Bumi Nene Mallomo kembali melahirkan talenta yang membanggakan. Kali ini, kebanggaan itu datang dari dunia tarik suara. Melani, putri asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil meraih Golden Ticket dalam ajang pencarian bakat bergengsi D’Academy 8 (DA 8) Indosiar, sekaligus membuka jalan menuju panggung nasional.

Keberhasilan Melani menjadi kabar gembira yang disambut antusias masyarakat Sidrap. Di media sosial, ucapan selamat dan doa terus mengalir sebagai bentuk dukungan kepada gadis asal Lawawoi, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, yang kini membawa harapan baru bagi daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo.

Prestasi tersebut dinilai bukan hanya menjadi pencapaian pribadi Melani, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap. Setelah melalui proses audisi yang ketat, Melani mampu membuktikan bahwa putra-putri daerah memiliki kualitas untuk bersaing di panggung hiburan nasional.

Melani diketahui merupakan putri dari pasangan Munawir, S.H., dan Marla, S.Sos. Sejak kecil, ia telah menunjukkan bakat di bidang tarik suara yang terus diasah hingga akhirnya mengantarkannya meraih Golden Ticket D’Academy 8.

Di balik keberhasilannya, Melani juga mendapat pendampingan dari Karman Supardi, S.Sos., yang terus memberikan motivasi dan arahan selama mengikuti proses audisi.

Tak hanya berprestasi di dunia seni, Melani juga dikenal sebagai sosok yang mengutamakan pendidikan. Ia merupakan mahasiswi semester VI Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin Makassar.

Keberhasilan Melani mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Sidrap. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut dan berharap Melani mampu melangkah lebih jauh hingga menjadi juara.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga Melani terus tampil maksimal, menjaga semangat, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” harapnya.

Kini, perjalanan Melani baru saja dimulai. Persaingan di D’Academy 8 akan semakin ketat karena ia akan berhadapan dengan peserta terbaik dari berbagai provinsi di Indonesia. Namun masyarakat Sidrap optimistis, dengan bakat, kerja keras, doa keluarga, dan dukungan seluruh warga, Melani mampu memberikan penampilan terbaik di setiap babak.

Keberhasilan meraih Golden Ticket menjadi bukti bahwa Sidrap tidak hanya dikenal sebagai daerah lumbung pangan nasional, tetapi juga mampu melahirkan generasi muda berprestasi yang siap bersinar di panggung nasional. Melani kini menjadi simbol harapan sekaligus kebanggaan baru masyarakat Bumi Nene Mallomo.

Continue Reading

Trending