Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Implementasi Program Nyata, Sidrap Era Syaharuddin Alrif Tunjukkan Penurunan Kemiskinan Signifikan
KITASULSEL—SIDRAP – Implementasi program pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif menunjukkan hasil nyata. Kabupaten penghasil beras terbesar di Sulawesi Selatan itu berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulsel.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan pada September 2025, Kabupaten Sidrap menempati posisi ketiga terendah tingkat kemiskinan dari 23 kabupaten/kota se-Sulsel. Persentase penduduk miskin di Sidrap tercatat sebesar 4,91 persen, hanya berada di bawah Kota Makassar (4,43 persen) dan Kota Parepare (4,44 persen).
Capaian ini diraih pada masa kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif–Nurkanaah yang resmi memimpin Kabupaten Sidrap sejak 20 Februari 2025 lalu.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira bagi Kabupaten Sidrap. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat,” ujar Syaharuddin Alrif.
Ia menambahkan, sejak awal pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Pengamat pemerintahan, Dr. Andi Fadli, menilai keberhasilan Sidrap menekan angka kemiskinan tidak terlepas dari kemampuan kepala daerah dalam mengimplementasikan program secara konsisten dan terukur.
“Capaian yang diraih Sidrap saat ini di bawah nahkoda H. Syaharuddin Alrif tidak datang secara instan. Program-program yang dijanjikan kepada masyarakat mampu dijabarkan dengan baik dalam kebijakan nyata. Hasilnya terlihat jelas, kemiskinan menurun dan Sidrap tumbuh menjadi kabupaten dengan pencapaian yang signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Andi Fadli menyoroti kemajuan Sidrap di berbagai sektor pembangunan, dengan sektor pertanian sebagai penopang utama. Sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai berhasil menjaga produktivitas pertanian melalui penguatan irigasi, bantuan sarana produksi, pendampingan petani, serta kepastian distribusi hasil panen.
Selain pertanian, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan juga menunjukkan perbaikan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sidrap kian mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pembangunan yang efektif di Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi contoh bahwa program pro rakyat yang terimplementasi dengan baik mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login