Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Sebanyak 400 lebih jamaah umrah Annur Travel bersama JRW dipastikan siap mengikuti manasik umrah pemantapan menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci pada 19 Januari 2026 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan ibadah bagi jamaah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.

Ratusan jamaah tersebut tergabung dalam grup Umrah Akbar charter flight, yang menjadi salah satu kloter besar Annur Travel di awal tahun 2026. Adapun jamaah yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan tetap difasilitasi dengan mengikuti manasik secara daring melalui Zoom, sehingga seluruh jamaah memperoleh materi yang sama secara menyeluruh.

Manajemen Annur Travel menegaskan bahwa manasik pemantapan merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada jamaah.

“Manasik ini sangat penting bagi jamaah agar memiliki bekal yang cukup ketika tiba di Tanah Suci. Di dalamnya ada pendalaman bacaan, pemahaman rukun dan wajib umrah, serta tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan,” jelas Hairul, perwakilan manajemen Annur Travel.

Ia menambahkan, manasik tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menekankan kesiapan mental dan spiritual jamaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan mandiri.

Sementara itu, Komisaris PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2026, Annur Travel menargetkan pemberangkatan lebih dari 1.000 jamaah umrah menuju Tanah Suci.

“Mohon doa restu ta semua. InsyaAllah lebih dari 1.000 jamaah akan kita berangkatkan pada Januari ini. Dua kelompok besar diberangkatkan menggunakan charter pesawat, sementara sebagian jamaah lainnya sudah mulai kita berangkatkan sejak 5 Januari kemarin,” ujar Hj Sitti Suade.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat kepada Annur Travel, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai salah satu travel umrah dengan basis jamaah terbesar dan paling merata di Sulawesi Selatan, Annur Travel dikenal memiliki kekuatan jaringan hingga ke daerah kabupaten, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang menjadi salah satu basis jamaah terbesar. Konsistensi pelayanan, pendampingan ibadah, serta manajemen keberangkatan yang tertata menjadikan Annur Travel terus tumbuh sebagai referensi travel umrah terpercaya di Sulsel.

Dengan manasik pemantapan yang terstruktur dan pemberangkatan skala besar di awal tahun 2026, Annur Travel kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan umrah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel