Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
PT Annur Maarif Cabang Pinrang Gelar Silaturahmi dan Manasik Umrah, Dr. Bunyamin Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik
KITASULSEL—PINRANG – PT Annur Maarif Cabang Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan terbaik kepada para calon tamu Allah melalui kegiatan Silaturahmi dan Manasik Umrah yang digelar di Kantor Cabang PT Annur Maarif Pinrang, belum lama ini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., yang memberikan pembekalan manasik sekaligus motivasi kepada para calon jemaah umrah dan jemaah haji plus PT Annur Maarif.
Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Selain mendapatkan materi teknis pelaksanaan ibadah umrah, para peserta juga diajak memperkuat niat, keikhlasan, serta mempersiapkan diri secara spiritual sebelum berangkat menuju Tanah Suci.
Dalam sambutannya, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa pelayanan kepada jemaah merupakan amanah besar yang terus dijaga oleh seluruh keluarga besar PT Annur Maarif.
“Semoga kami bisa terus memberikan pelayanan terbaik untuk kita semua,” ujar Dr. H. Bunyamin M. Yapid.
Menurutnya, kualitas pelayanan bukan hanya diukur dari fasilitas perjalanan, tetapi juga melalui pembinaan yang berkesinambungan, pendampingan yang profesional, serta terjalinnya hubungan kekeluargaan antara perusahaan dan para jemaah.
Silaturahmi yang dirangkaikan dengan manasik ini juga menjadi wadah bagi para calon jemaah untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dan manajemen PT Annur Maarif mengenai berbagai persiapan ibadah, sehingga mereka dapat berangkat dengan bekal ilmu, ketenangan, dan keyakinan yang lebih matang.
Pada kesempatan tersebut, pihak PT Annur Maarif juga menyampaikan bahwa kegiatan Road Show Silaturahmi dan Manasik Umrah akan terus dilaksanakan secara bergilir di berbagai daerah melalui kantor-kantor cabang PT Annur Maarif di seluruh Indonesia.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mempererat silaturahmi dengan para jemaah sekaligus memastikan setiap calon tamu Allah memperoleh pembinaan yang maksimal sebelum keberangkatan.
Dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang amanah, profesional, dan penuh kekeluargaan, PT Annur Maarif optimistis dapat terus menjadi salah satu penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji plus yang dipercaya masyarakat Indonesia.
“Silaturahmi bukan sekadar pertemuan, tetapi menjadi awal dari pelayanan terbaik yang akan terus kami berikan kepada seluruh jemaah PT Annur Maarif di mana pun berada,” tutup Dr. Bunyamin.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login