Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tampil Ikonik “Makkanyareng” di Pesta Pernikahan, Bupati SAR Tegaskan: Pemimpin Milik Semua

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Sosok Syaharuddin Alrif kembali mencuri perhatian publik saat tampil ikonik dalam balutan tradisi lokal “Makkanyareng” di sebuah pesta pernikahan di Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (5/4/2026).

Di tengah derasnya arus modernisasi, orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu memilih menanggalkan atribut formal pejabat dan tampil menyatu dengan tradisi. Ia menunggang kuda menuju lokasi acara, menyusuri jalanan desa yang dipadati warga dengan penuh antusias.

Momen tersebut bukan sekadar penampilan simbolik. Dalam tradisi Bugis, “Makkanyareng”—yang identik dengan kuda—merepresentasikan ketangkasan, kehormatan, serta keberanian. Kehadiran bupati di atas pelana menjadi pesan kuat bahwa pemimpin tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga secara kultural dan emosional di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar seremoni. Ini tentang menjaga identitas dan memperlihatkan bahwa pemimpin adalah bagian dari masyarakatnya,” ujar salah satu tokoh adat yang turut menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam suasana pesta pernikahan anak dari Wa Pacinongi dan cucu Wa Gilingeng itu, Syaharuddin Alrif tampak mengenakan busana khas dengan penuh kharisma. Ia menyapa warga, menebar senyum, dan berbaur tanpa sekat, memperlihatkan kedekatan yang jarang ditemui dalam konteks formal pemerintahan.

Menjaga Marwah di Atas Pelana

Kehadiran bupati di atas kuda juga dimaknai sebagai bentuk menjaga marwah kepemimpinan. Dalam filosofi Bugis, seorang pemimpin sejati tidak boleh tercerabut dari akar budaya yang membesarkannya.

Langkah tersebut menjadi refleksi bahwa kemajuan daerah tidak harus mengorbankan nilai-nilai tradisi. Justru, dengan menghidupkan kembali kearifan lokal, identitas daerah dapat diperkuat di tengah globalisasi.

Pesan untuk Generasi Muda

Lebih dari sekadar atraksi budaya, penampilan ini membawa pesan penting bagi generasi muda di Sidrap. Di tengah penetrasi budaya luar yang begitu cepat melalui teknologi digital, figur pemimpin yang tampil membumi dan menjunjung tinggi tradisi menjadi contoh nyata tentang pentingnya menjaga jati diri.

Warga yang memadati lokasi tidak menyia-nyiakan momen tersebut. Banyak yang mengabadikan kehadiran bupati sebagai simbol kebanggaan daerah—sebuah narasi bahwa Sidrap bukan hanya bergerak maju, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai leluhur.

Simbol Pemimpin untuk Semua

Acara yang dihadiri berbagai tokoh masyarakat dan adat itu menjadi ruang silaturahmi yang hangat. Kehadiran Syaharuddin Alrif dengan gaya “Makkanyareng” seolah menegaskan satu pesan penting: pemimpin bukan milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat.

Di atas pelana kuda, ia tidak hanya tampil sebagai kepala daerah, tetapi sebagai representasi identitas kolektif masyarakat Sidrap—menyatukan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu langkah yang penuh makna.

Hingga acara berakhir, suasana tetap semarak. Momen ini menjadi pengingat bahwa di tengah modernitas, nilai-nilai budaya tetap memiliki tempat istimewa dalam kepemimpinan—dan justru menjadi kekuatan utama dalam membangun daerah.

Continue Reading

Trending