Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Dua Bersaudara Asal Sidrap Jadi Jamaah Haji Termuda Haji Khusus PT Annur Maarif 2026, Kisah Haru Menanti 7 Tahun

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Perjalanan spiritual menuju Tanah Suci tahun ini menghadirkan kisah inspiratif dari dua bersaudara asal Tanete, Kabupaten Sidrap. Di usia yang masih sangat muda, Safira Raodatul Jannah (14) dan Muhammad Arifin (16) dipercaya Allah SWT menjadi calon jamaah haji khusus termuda bersama PT Annur Maarif tahun 2026.

Keduanya telah terdaftar sebagai jamaah sejak tujuh tahun lalu melalui ikhtiar kedua orang tua mereka yang sejak awal berharap bisa berhaji bersama keluarga. Namun takdir berkata lain. Tahun ini justru kedua anak mereka yang lebih dahulu dipanggil menjadi tamu Allah.

Safira mengaku sangat bersyukur dan bahagia bisa menunaikan rukun Islam kelima di usia muda. Meski demikian, ada rasa haru karena belum dapat berangkat bersama kedua orang tuanya.

“Senang dan bahagia bisa berhaji tahun ini. Sayangnya orang tua tidak ikut mendampingi. Semoga orang tua juga bisa berangkat tahun depan bersama Annur Maarif,” ujar Safira penuh harap.

Hal serupa disampaikan sang kakak, Muhammad Arifin. Ia mengungkapkan bahwa sejak proses pendaftaran, keluarganya selalu membayangkan bisa berangkat bersama ke Tanah Suci. Namun mereka meyakini bahwa semua yang terjadi merupakan ketentuan terbaik dari Allah SWT.

“Harapan besar kami berhaji bersama kedua orang tua, namun tahun ini kami berdua yang Allah takdirkan berangkat lebih dulu. Semoga tahun depan orang tua kami juga sudah bisa berangkat berdua,” jelas Arifin.

Tumbuh besar di lingkungan pesantren membuat keduanya memiliki pemahaman agama yang kuat serta sikap yang matang meski masih berusia remaja. Arifin menegaskan bahwa seluruh perjalanan hidup manusia sudah diatur oleh Allah SWT.

“Segala bentuk dan hal yang terjadi hari ini adalah ketentuan Allah,” tambahnya.

Selain mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan berhaji, Safira dan Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada PT Annur Maarif atas pelayanan yang mereka rasakan sejak awal pendaftaran hingga proses manasik dan pelepasan jamaah.

“Terima kasih kepada Annur Travel atas pelayanan kepada kami semua. Kami merasa memiliki keluarga baru bersama jamaah lainnya,” ungkap Safira.

Menurut keduanya, pendampingan yang diberikan kepada seluruh jamaah dilakukan secara setara tanpa membedakan usia maupun latar belakang jamaah.

“Pendampingan yang dilakukan Annur sama kepada seluruh jamaah. Walaupun kami jamaah termuda, kami tetap mendapatkan pelayanan yang sama,” tambah Arifin.

Saat ini seluruh jamaah haji khusus PT Annur Maarif telah berada di Jakarta sebelum diberangkatkan menuju Mumbai dan selanjutnya ke Jeddah untuk menjalankan ibadah haji tahun 2026.

Sebanyak 125 jamaah haji khusus Annur Maarif tahun ini diketahui mayoritas telah menunggu selama 5 hingga 7 tahun sebelum akhirnya mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Kisah Safira dan Muhammad Arifin pun menjadi inspirasi bahwa usia muda bukan penghalang untuk menjadi tamu Allah, selama ada niat, doa, dan keyakinan yang kuat.

Continue Reading

Trending