Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi UNIFA, Dukung Pelaksanaan KKN Berdampak 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Universitas Fajar (UNIFA) terkait rencana pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Tahun 2026 yang mengusung konsep pemberdayaan, inovasi, dan keberlanjutan.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2 Makassar, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat melalui program pengabdian mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, pihak Universitas Fajar memaparkan rencana pelaksanaan KKN Berdampak 2026 yang akan melibatkan sebanyak 75 mahasiswa dan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

Program tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan Pemerintah Kota Makassar dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan inovasi berbasis kebutuhan warga.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Universitas Fajar dalam menghadirkan program pengabdian masyarakat yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan mahasiswa melalui program KKN memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa melalui program KKN diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program prioritas yang telah berjalan di Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang lebih aktif, inovatif, dan peduli terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Selain itu, Aliyah juga memberikan sejumlah masukan terkait pola penempatan mahasiswa peserta KKN agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menyarankan agar para peserta KKN dibagi dan ditempatkan di tiga kecamatan berbeda sehingga jangkauan program pengabdian dapat lebih luas dan koordinasi lapangan menjadi lebih optimal.

“Kalau dibagi sekitar 25 mahasiswa di setiap kecamatan, tentu pelaksanaan program akan lebih maksimal dan koordinasinya juga lebih mudah,” katanya.

Menurut Aliyah, pembagian wilayah tersebut juga akan membantu mahasiswa memahami karakteristik sosial masyarakat di masing-masing kecamatan sekaligus memperluas dampak program yang dijalankan.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Haidil Adha, menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar.

Beberapa program yang dapat didukung mahasiswa antara lain urban farming, pengembangan creative hub, penanganan sampah, edukasi lingkungan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.

“Adik-adik mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dan ikut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah di wilayah,” ungkap Haidil Adha.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam program-program sosial dan pemberdayaan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas mahasiswa itu sendiri.

Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan masyarakat secara nyata sekaligus menghadirkan solusi kreatif yang aplikatif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KKN Berdampak 2026 tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar siap melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan mahasiswa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi pengabdian.

“Kami siap mendukung dan melakukan koordinasi agar pelaksanaan KKN berjalan baik di lapangan,” ujarnya.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Fathur Rahim, Kepala BRIDA Kota Makassar Haidil Adha, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman yang diwakili Kepala Seksi Sarana Bidang PAUD, Arwinah.

Sementara dari pihak Universitas Fajar hadir Deputi Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama, Ismail Marzuki, Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Bisyri, Ketua IPPM Wahyu, serta staf pusat karier, Mirawati.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan perguruan tinggi dalam menciptakan program pengabdian masyarakat yang lebih inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi pembangunan kota.

Melalui program KKN Berdampak 2026, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial yang aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending