Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tinjau Posko Mudik, Pastikan Keamanan Arus Lebaran 2026

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Puspawati Husler, turun langsung memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengendara, selama arus mudik Idulfitri 1447 H.

Peninjauan dilakukan bersama Kapolres Luwu Timur Ario Putranto TM, Perwira Penghubung Syafaruddin, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (18/03/2026).

Rombongan meninjau langsung pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu dalam rangka Operasi Ketupat 2026 di sejumlah titik strategis, mulai dari Simpang Tiga Malili hingga Kecamatan Burau.

Adapun titik yang dikunjungi meliputi Pos Terpadu Malili, Pos Pengamanan Kecamatan Burau, Pos Pengamanan Kecamatan Tomoni, serta Pos Pelayanan Tarengge.

Dari hasil peninjauan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa seluruh pos telah berfungsi dengan baik dan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Luar biasa. Posko-posko yang telah dipersiapkan oleh Polres Luwu Timur betul-betul siap dari segala hal, baik teknis maupun non teknis. Berdasarkan keterangan dari para kapolsek di empat posko ini, semuanya menyatakan lalu lintas berjalan tertib, lancar, dan hingga saat ini zero accident,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM menegaskan bahwa seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi pengamanan telah siap memberikan pelayanan terbaik.

“Kami seluruh petugas yang terlibat, baik dari TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya, berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Luwu Timur, serta memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik tetap terjaga,” ujarnya.

Bupati Irwan juga menekankan pentingnya keberadaan pos terpadu dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kondisi fisik selama berkendara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi lonjakan pemudik yang melintasi wilayah Luwu Timur. Diketahui, daerah ini menjadi jalur strategis penghubung tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda juga menyerahkan bingkisan kepada personel yang berjaga, tenaga medis, serta petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat selama periode Lebaran.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan, Bupati Irwan Bachri Syam optimistis situasi keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan balik Lebaran di Luwu Timur dapat tetap terjaga dengan baik.

“Dengan kerja sama yang solid, kita berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending