Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

NasDem Sulsel Solid di Bawah Komando SAR, 24 Ketua DPD Kompak Hadiri Konsolidasi di Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Soliditas Partai NasDem Sulawesi Selatan semakin menguat di bawah komando Syaharuddin Alrif (SAR). Hal itu terlihat dalam konsolidasi pengurus DPW, DPD, serta Fraksi Partai NasDem se-Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (13/2).

Sebanyak 24 Ketua DPD Partai NasDem kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan hadir lengkap dalam agenda tersebut. Kehadiran para pimpinan daerah itu menjadi penegasan bahwa struktur partai tetap kompak dan solid.

Konsolidasi ini merupakan yang pertama digelar di bawah kepemimpinan SAR sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulsel. Ia didampingi Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, serta dihadiri sejumlah kepala daerah dari kader NasDem.

Dalam arahannya, SAR menegaskan bahwa struktur partai di Sulawesi Selatan sudah terbentuk kuat hingga ke tingkat bawah. Ia mengajak seluruh kader menjaga kekompakan dan tetap fokus menjalankan agenda perjuangan partai secara konsisten.

Menurutnya, kekuatan utama NasDem terletak pada soliditas struktur dan kerja kolektif seluruh kader. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk tidak terpecah dan tetap berada dalam satu barisan komando.

Selain penguatan struktur, konsolidasi juga membahas agenda sosial dan penguatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi program ambulans partai serta rencana roadshow ke 24 kabupaten/kota.

SAR menegaskan, konsolidasi akan terus dilakukan hingga tingkat kecamatan guna memastikan mesin partai tetap aktif dan responsif menghadapi agenda politik ke depan.

Dengan komitmen dan kekompakan 24 Ketua DPD, NasDem Sulsel menegaskan kesiapan untuk memperkuat posisi dan kembali menjadi kekuatan utama di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending