Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Hadirkan Dokter Spesialis di Bantilang dan Mahalona, Warga Kini Tak Perlu Jauh Berobat

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pemerataan layanan kesehatan hingga wilayah terpencil. Untuk pertama kalinya, pelayanan dokter spesialis resmi dilaksanakan di Puskesmas Bantilang dan Puskesmas Mahalona, Kecamatan Towuti, Senin (02/03/2026).

Program ini merupakan bagian dari layanan unggulan Pemkab Luwu Timur yang menghadirkan dokter spesialis secara langsung ke daerah terpencil. Pelayanan dijadwalkan berlangsung secara bergilir setiap satu bulan sekali dengan melibatkan tenaga medis dari RS Inco Sorowako dan RSUD I Lagaligo Wotu.

Kehadiran dokter spesialis tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses fasilitas medis rujukan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis, konsultasi medis, hingga edukasi kesehatan. Program ini sekaligus menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit untuk memperoleh layanan serupa.

Kepala Puskesmas Bantilang, Zainul Battung, S.Kep., Ns., menyampaikan apresiasi atas hadirnya program tersebut yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam deteksi dini penyakit dan penanganan kasus yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan kami melalui kolaborasi dan berbagi ilmu dengan dokter spesialis,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan RS Inco Sorowako (Primaya Hospital) menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperluas pemerataan akses medis, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.

“Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan menghadirkan dokter spesialis langsung ke daerah terpencil, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas tanpa harus meninggalkan wilayah tempat tinggalnya,” jelasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan dan konsultasi medis. Selain pemeriksaan, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat serta upaya pencegahan penyakit sejak dini.

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Melalui pendekatan layanan langsung ke puskesmas terpencil, diharapkan kesenjangan akses kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan semakin berkurang.

 

Continue Reading

Trending