Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Masamba–Makassar, Perkuat Konektivitas Wilayah Utara

Published

on

Kitasulsel–LUWUUTARA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba–Makassar pulang-pergi (PP) sebagai langkah strategis meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Soft launching ditandai dengan penerbangan perdana menggunakan pesawat ATR 72-500 milik Fly Jaya dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Andi Jemma, Senin (27/4/2026).

Penerbangan perdana tersebut turut diikuti jajaran Forkopimda Sulsel serta sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang ikut menumpangi pesawat menuju Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah hari ini penerbangan perdana pesawat ATR Fly Jaya khusus untuk Masamba–Makassar PP. Mudah-mudahan ke depan ini bisa kita operasikan secara reguler,” ujar Andi Sudirman.

Menurutnya, penerbangan ini merupakan solusi mobilitas yang lebih cepat bagi masyarakat, sekaligus membuka akses yang lebih luas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Luwu Utara dan kawasan sekitarnya.

Saat ini, operasional awal penerbangan masih didukung melalui skema subsidi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat layanan transportasi udara di wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan tersebut secara optimal agar keberlanjutan rute ini dapat terjaga.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Luwu Utara dan daerah sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas penerbangan ini. Harus penuh penumpang demi kelancaran perjalanan masyarakat kita,” jelasnya.

Dengan hadirnya rute Masamba–Makassar ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin meningkat, waktu tempuh perjalanan dapat dipangkas secara signifikan, serta mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi, pariwisata, dan investasi di wilayah utara Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending