Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Arif, melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Irigasi dan Rawa serta Sungai, Rabu, 4 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan besar pemerintah pusat terhadap pembangunan irigasi di Kabupaten Sidrap.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa berkat sinergi antara irigasi kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pusat, kondisi pertanian Sidrap mengalami kemajuan signifikan.

Sistem irigasi yang semakin baik telah berdampak langsung pada peningkatan produksi beras dan kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah, Sidrap sudah tertangani dengan baik. Produksi beras yang sebelumnya berada di angka 400 ribu ton kini meningkat menjadi lebih dari 600 ribu ton,” ujarnya.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa tidak hanya dari sisi volume, nilai ekonomi pertanian Sidrap juga melonjak tajam, dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp4,5 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan lanjutan untuk tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan peningkatan produksi beras hingga 1 juta ton, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Sidrap tetap sebagai lumbung beras nasional.

“Kami kembali datang untuk memohon support dan bantuan berkelanjutan dari Bapak Menteri PUPR, Bapak Dirjen, dan Bapak Direktur. Semoga Sidrap terus berkontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan Indonesia. (ibe)

Continue Reading

Trending