Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Kesigapan Tim Annur Maarif Tuai Apresiasi JCH Kloter 2 Sidrap, Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kesigapan dan dedikasi tim Annur Maarif kembali menuai pujian dari Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 2 asal Kabupaten Sidrap. Pelayanan yang diberikan dinilai konsisten, profesional, dan menyentuh sisi emosional jamaah sejak awal proses hingga menjelang keberangkatan.

Sejak momen pelepasan hingga tiba di Asrama Haji Sudiang, tim Annur Maarif terlihat tak henti memberikan pendampingan penuh kepada jamaah. Mulai dari pengurusan administrasi, pemeriksaan kesiapan, hingga memastikan kenyamanan jamaah di setiap tahapan perjalanan.

Salah satu JCH Kloter 2 asal Sidrap, Rebba binti Sanatong, mengungkapkan rasa haru dan terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan. Ia menyebut kedekatan antara tim Annur dan jamaah sudah terjalin sejak lama.

“Tenang dan merasa nyaman kalau ada petugas berbaju ungu. Tidak canggung, bahkan seperti minta tolong ke anak sendiri kalau sudah ada tim Annur,” ujarnya dengan penuh haru.

Kedekatan tersebut, lanjutnya, terbangun sejak proses pemberkasan, manasik, hingga hari keberangkatan menuju Tanah Suci. Tim Annur Maarif terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan secara intensif kepada seluruh jamaah.

Sejak penetapan kuota haji oleh pemerintah dan terbitnya nama-nama JCH yang berangkat, tim Annur Maarif langsung bergerak cepat memberikan pembinaan. Edukasi yang dilakukan meliputi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga bimbingan manasik yang terstruktur dan profesional.

Dengan pengalaman menangani ribuan jamaah, pendekatan yang diterapkan tidak hanya berbasis standar profesional, tetapi juga mengedepankan sentuhan emosional. Hal ini membuat jamaah merasa lebih nyaman, aman, dan percaya selama proses persiapan hingga keberangkatan.

Tak ada perbedaan pelayanan antara pejabat maupun masyarakat umum. Semua diperlakukan setara sebagai tamu Allah dalam bimbingan KBIHU Annur Maarif, yang telah eksis lebih dari 26 tahun dalam pelayanan umat.

Arahan tersebut sejalan dengan pesan Co-Founder Bunyamin M Yapid yang menekankan pentingnya pelayanan tanpa diskriminasi.

“Berikan pelayanan terbaik kepada jamaah tanpa pandang kasta, semua sama sebagai tamu Allah,” pesannya.

Pelayanan Berlanjut hingga Tanah Suci

Tak hanya sampai di tanah air, pelayanan Annur Maarif juga dipastikan berlanjut hingga di Tanah Suci. Setelah prosesi pelepasan di Asrama Haji Sudiang, tim AnNur Saudi telah bersiap menyambut kedatangan jamaah dengan pelayanan yang lebih maksimal.

Koordinasi lintas tim telah dipersiapkan secara matang guna memastikan jamaah tetap mendapatkan pendampingan, kenyamanan, serta kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di Makkah dan Madinah.

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Annur Maarif sebagai lembaga yang tidak hanya mengantar jamaah berangkat, tetapi juga mendampingi secara menyeluruh hingga puncak ibadah terlaksana dengan baik.

Kepercayaan masyarakat pun terus meningkat, terlihat dari semakin banyaknya jamaah yang mendaftar, baik untuk program haji reguler, haji plus, maupun umrah.

Dengan pelayanan yang terbukti dan teruji, Annur Maarif tidak hanya menjadi penyelenggara bimbingan, tetapi juga sahabat setia dalam perjalanan spiritual para tamu Allah menuju Tanah Suci.

Continue Reading

Trending