Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an, Simbol Spiritualitas dan Kebangsaan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini direncanakan menghadirkan nuansa berbeda. Untuk pertama kalinya, kegiatan keagamaan tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, setelah usulan Menteri Agama RI mendapat arahan langsung dari Presiden.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara merupakan hasil pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026).

“Baik, teman-teman sekalian. Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden untuk membicarakan persiapan peringatan Nuzulul Qur’an. Insya Allah, peringatan Nuzulul Qur’an direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta, tepatnya di Istana Negara,” ujar Menag kepada awak media usai pertemuan.

Menurut Nasaruddin Umar, sejumlah opsi lokasi sempat dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Masjid Istiqlal, hingga beberapa alternatif lainnya. Namun Presiden memberikan arahan agar kegiatan dipusatkan di Istana Negara.

“Dan Bapak Presiden memberikan arahan agar kegiatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara,” jelasnya.

Momentum Spiritual Sekaligus Kebangsaan

Menag menilai, pemilihan Istana Negara memiliki makna simbolik yang kuat. Peringatan Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai agenda spiritual umat Islam, tetapi juga sebagai momentum meneguhkan nilai kebangsaan.

Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an seperti keadilan, persaudaraan, dan kepedulian sosial sejalan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen kebangsaan kita. Nilai-nilai Al-Qur’an sangat relevan dalam kehidupan nasional,” tuturnya.

Kementerian Agama, lanjutnya, tengah menyiapkan konsep acara yang khidmat namun tetap inklusif. Peringatan tersebut rencananya akan melibatkan tokoh agama lintas elemen, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan generasi muda sebagai simbol persatuan nasional.

“Kami ingin agar peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi ruang silaturahmi kebangsaan. Istana Negara sebagai simbol negara diharapkan dapat menjadi tempat yang merekatkan nilai spiritual dan nilai kenegaraan,” ungkap Menag.

Ia memastikan seluruh aspek teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan secara matang bersama pihak Istana agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya. Insya Allah, ini akan menjadi peringatan yang penuh makna,” pungkasnya.

Gagasan Baru yang Dinilai Membanggakan

Rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara juga mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Ketua ICATT, Bunyamin M Yapid, menilai gagasan tersebut sebagai langkah baru yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Menurutnya, ide yang digagas Menteri Agama menjadi terobosan penting dalam menghadirkan simbol spiritual di pusat pemerintahan negara.

“Hal baru bagi kita semua namun sangat membanggakan, apalagi momentumnya di bulan Ramadan. Semoga ini membawa keberkahan bagi bangsa dan negara, terkhusus untuk pimpinan kita Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Ia berharap peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara dapat memperkuat nilai religiusitas sekaligus mempererat persatuan nasional, sehingga pesan Al-Qur’an tidak hanya menjadi refleksi spiritual, tetapi juga inspirasi dalam kepemimpinan dan tata kelola bangsa.

Dengan rencana ini, peringatan Nuzulul Qur’an tahun 2026 dipandang menjadi babak baru dalam sejarah kegiatan keagamaan nasional, ketika ruang simbol kenegaraan dan nilai spiritual bertemu dalam satu momentum kebangsaan.

Continue Reading

Trending