Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

200 CPNS Luwu Timur Tuntaskan Latsar Gelombang II di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Pusjar SKMP LAN menamatkan sebanyak 200 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang II (angkatan VI–X), Jumat (11/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Hasanuddin Kantor Pusjar SKMP LAN, Kota Makassar ini menjadi momentum penting bagi para CPNS setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran intensif sebagai bekal menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Pusjar SKMP LAN, Zulchaidir, dan turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Hukum Luwu Timur, Askar, serta Sekretaris BKPSDM Luwu Timur, Ahyar Haeruddin.

Ketua Squad Tim Latsar CPNS Gelombang II, Muskamal, melaporkan mayoritas peserta mengaku puas terhadap pelayanan dan fasilitas penyelenggara. Ia juga memaparkan capaian peserta yang didominasi kategori lulus sangat memuaskan dan memuaskan.

Sebagai tanda kelulusan, seluruh peserta menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) yang diserahkan langsung oleh Zulchaidir, didampingi Ketua Tim Bidang Pelatihan dan Pembelajaran, Johan Tarumada, serta Ketua Squad Tim Latsar.

Selain itu, tiga peserta terbaik dari masing-masing angkatan turut mendapatkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi selama mengikuti pelatihan. Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Luwu Timur, Sekretaris BKPSDM, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Pusjar SKMP LAN.

Dalam penutupan kegiatan, Zulchaidir menegaskan pentingnya keberlanjutan pengembangan kompetensi bagi para CPNS. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak ASN yang profesional, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending