Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Pemberangkatan 1.000 Jamaah Umrah dalam Dua Pekan adalah Sejarah
Kitasulsel—Makassar — Annur Travel kembali menorehkan catatan bersejarah dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu hanya dua pekan, Annur Travel berhasil memberangkatkan sedikitnya 1.000 jamaah umrah ke Tanah Suci, capaian yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya di Sulsel bahkan di kawasan Indonesia Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, saat melepas 433 jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (25/01/2026).
“Ini sejarah bagi saya dan lembaga yang saya pimpin. Dalam dua pekan, sebuah travel mampu memberangkatkan 1.000 jamaah umrah. Ini sangat luar biasa dan belum ada yang menyamai, baik di lingkup Sulawesi Selatan maupun Indonesia Timur,” ujar Ikbal Ismail.
Ikbal menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kekuatan manajerial dan sistem layanan Annur Travel, tetapi juga menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah lokal.
Yang lebih istimewa, lanjut Ikbal, Annur Travel yang telah berkiprah selama 26 tahun di bidang pelayanan ibadah umrah dan haji, tercatat tidak pernah menerima keluhan maupun laporan negatif dari masyarakat Sulawesi Selatan.
“Sejak berdiri 26 tahun silam, belum pernah ada laporan atau keluhan masyarakat terhadap Annur Travel. Ini artinya jamaah puas dengan pelayanan yang diberikan. Konsistensi seperti ini sangat jarang dan patut menjadi contoh,” tegasnya.
Ikbal juga mengungkapkan bahwa kelompok terbang (kloter) umrah yang dilepas kali ini bahkan lebih besar dibandingkan jumlah jamaah haji reguler dalam satu kloter.
Menariknya, keberangkatan 433 jamaah ini hanya berselang enam hari setelah Umrah Akbar Annur Travel dan JRW yang sebelumnya memberangkatkan 317 jamaah. Dalam satu pekan, Annur Travel kembali menunjukkan kapasitasnya mengelola pemberangkatan jamaah dalam skala besar secara berkelanjutan.
Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., yang menyampaikan sambutannya melalui Zoom dari Madinah, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim Annur Travel dan JRW.
“Terima kasih anak-anakku semua di Annur Travel yang telah bekerja begitu solid dan profesional dalam menangani pemberangkatan grup besar. Ini menunjukkan bahwa sistem sudah berjalan dengan sendirinya. Ini capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi,” ungkap Dr. Bunyamin.
Ia juga berharap agar sinergi antara Annur Travel dan Kementerian Haji dan Umrah terus terjalin dengan baik demi kemaslahatan umat.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Kanwil Kemenhaj menjadi atensi bagi kami. Semoga kolaborasi islami yang telah terbangun ini terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Dengan pencapaian ini, Annur Travel kian menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah terdepan di Indonesia, sekaligus menjadi referensi layanan umrah profesional yang amanah, berpengalaman, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login