Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
Menag Nasaruddin Umar Kembali ke Bone, Masjid Masa Kecil Jadi Saksi Jejak 56 Tahun Perjalanan Ilmu
KITASULSEL—BONE — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan emosional ke Masjid Nurul Amin, Ujung Pero, Desa Saelong, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (27/03/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momen penuh makna, mengingat masjid itu memiliki nilai historis mendalam dalam perjalanan hidup Menag. Sekitar 56 tahun lalu, Masjid Nurul Amin menjadi tempat awal Nasaruddin Umar menimba ilmu agama dan memperdalam pemahaman keislaman.
Dalam kunjungan tersebut, Menag hadir tanpa protokoler berlebihan. Ia hanya didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Bunyamin M. Yapid, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan As’adiyah—lembaga pendidikan Islam yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan keilmuan Menag.
Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Menag tampak berbaur dengan masyarakat serta meluangkan waktu untuk bernostalgia bersama rekan-rekan seperjuangannya yang dahulu bersama-sama belajar di masjid tersebut.
Warga setempat mengenang sosok Nasaruddin Umar sejak kecil sebagai pribadi yang santun, tekun, dan memiliki kharisma. Menurut mereka, karakter tersebut tidak berubah hingga kini meskipun telah menduduki jabatan penting di tingkat nasional.
“Dari dulu beliau dikenal sebagai santri yang sopan dan rajin. Sampai sekarang pun tetap sederhana,” ujar salah satu warga.
Kehadiran Menag di Desa Saelong juga membawa harapan baru bagi masyarakat. Di kawasan tersebut kini telah berdiri lembaga pendidikan Islam berstandar internasional yang merupakan bagian dari jaringan Yayasan As’adiyah, sekaligus menjadi cabang ke-7 yang tersebar di Indonesia.
Perkembangan tersebut menjadi simbol kemajuan pendidikan berbasis keislaman di daerah yang dulunya menjadi tempat awal perjuangan seorang santri.
Diketahui, kunjungan Nasaruddin Umar ke Sulawesi Selatan merupakan bagian dari agenda menghadiri PSBM XXVI 2026 di Makassar. Namun, di sela agenda tersebut, Menag menyempatkan diri mengunjungi kampung halaman yang memiliki nilai historis dalam perjalanan hidupnya.
Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa perjalanan besar seorang tokoh tidak pernah lepas dari akar dan tempat ia pertama kali belajar serta ditempa.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login