Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
NEWS
Sari Tersenggol dari DA8, Harapan Sidrap Kini Bertumpu pada Melani: “Assiddi Ki!”
KITASULSEL—SIDRAP – Perjuangan wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sari, di panggung Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar harus terhenti setelah dinyatakan tersenggol pada Konser Top 42 Grup 3 Tim D’Coach Melly Lee, Jumat (17/7/2026). Babak Top 42 memang digelar dengan sistem pembagian grup berdasarkan tim coach, termasuk Grup 3 yang dibimbing Melly Lee.
Berakhirnya langkah Sari menyisakan satu harapan besar bagi masyarakat Bumi Nene Mallomo. Kini, seluruh doa dan dukungan warga Sidrap tertuju kepada Melani, yang sebelumnya sukses tampil gemilang pada malam perdananya dan berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya.
Tersenggolnya Sari menjadi momen yang mengundang rasa haru di kalangan pendukung DA8 asal Sidrap. Meski demikian, semangat masyarakat tidak surut. Justru sebaliknya, berbagai unggahan di media sosial mulai dipenuhi ajakan untuk bersatu memberikan dukungan penuh kepada Melani.
Seruan khas masyarakat Bugis, “Assiddi Ki” yang berarti mari kita bersatu, menjadi slogan yang ramai digaungkan. Kalimat tersebut bermakna ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Sidrap, baik yang berada di kampung halaman maupun di berbagai daerah di Indonesia, agar kompak memberikan dukungan melalui voting dan doa untuk Melani.
Tagar #AssiddiKi mulai bermunculan di berbagai platform media sosial sebagai simbol persatuan masyarakat Sidrap. Banyak warganet berharap Melani mampu melanjutkan perjuangan daerahnya dan mengharumkan nama Sidrap di panggung nasional.
Sebelumnya, Sidrap menjadi salah satu daerah yang berhasil meloloskan dua wakil ke Top 42 DA8, yakni Sari dan Melani. Namun, setelah Sari harus mengakhiri langkahnya, Melani kini menjadi satu-satunya harapan untuk terus melaju dalam kompetisi dangdut bergengsi tersebut.
Dukungan kepada Melani diperkirakan akan semakin masif. Tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai komunitas, tokoh masyarakat, hingga para perantau asal Sidrap yang terus mengampanyekan semangat kebersamaan.
Kini, satu harapan tersisa berada di pundak Melani. Dengan kualitas vokal, penampilan yang memikat, serta dukungan penuh masyarakat, warga Sidrap optimistis Melani mampu melangkah lebih jauh di DA8.
“Assiddi Ki! Saatnya seluruh warga Sidrap bersatu. Satu suara, satu dukungan, untuk Melani menuju panggung terbaik Dangdut Academy 8.”
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login