Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Momentum Milad ke 53,RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Suasana religius mewarnai peringatan hari ulang tahun ke-53 Rusdi Masse yang akrab disapa RMS. Di momen penuh berkah Bulan Ramadan 1447 H/2026 M, ia menggelar buka puasa bersama sekaligus membagikan paket sembako kepada masyarakat di RMS Land, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menjadi rangkaian perayaan ulang tahun mantan Bupati Sidrap dua periode itu. Ribuan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Sidrap memadati lokasi acara sejak sore hari untuk mengikuti buka puasa bersama.

Tak hanya masyarakat, sejumlah pejabat provinsi dan daerah turut hadir. Tampak Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Ketua DPRD, Kapolres, serta anggota DPRD Sidrap ikut meramaikan kegiatan tersebut.

Acara yang digelar suami Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi itu berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Selain buka puasa bersama, RMS juga membagikan paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, RMS menyampaikan rasa syukur atas usia yang ke-53 serta kebersamaan yang terus terjalin dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan tersebut pun disambut antusias warga. Mereka mengaku bersyukur dapat berbuka puasa bersama sekaligus menerima bantuan sembako yang sangat membantu kebutuhan rumah tangga di bulan Ramadan.

Momentum HUT ke-53 RMS tahun ini tak sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang berbagi dan mempererat hubungan antara pemimpin dan masyarakat dalam suasana yang religius dan penuh kebersamaan. (*)

Continue Reading

Trending