Connect with us

Andi Sudirman Ngajar 1.000 Kelas SMA Se-Sulsel Melalui Smart School

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajar secara virtual melalui Smart School bersama siswa-siswi SMA se-Sulawesi Selatan di Studio 2 Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (06/03/2023).

Sekitar 1.000 kelas yang ikut Smart School bersama orang nomor satu di Sulsel ini. Dalam kesempatan itu juga, siswa belajar bersama Andi Sudirman memecahkan satu soal Matematika terkait trigonometri.

Andi Sudirman bertindak sebagai guru memberi soal terkait tinggi bayangan sebuah pohon berdasarkan perubahan jam (gerakan matahari).

“Alhamdulillah, siswa-siswi kita begitu antusias ikut Smart School ini. Bahkan kita tadi sama-sama menjawab soal Matematika,” kata Andi Sudirman.

Diketahui hadirnya inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel. Dalam program itu, menghadirkan sistem pembelajaran hybrid. Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

Bahkan ini menjadi inovasi sistem Pembelajaran hybrid pertama yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Program ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai wujud dalam mendorong sumber daya manusia (SDM).

Dirinya berharap, kehadiran dari Smart School dapat membuat siswa yang ada di daerah dapat dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi.

“Selain itu mereka juga bisa bertemu dengan guru-guru terbaik yang ada di Sulsel. Jadi tetap belajar yang giat dan yang terpenting selalu dalam keadaan senang belajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad menambahkan Smart School adalah inovasi layanan pendidikan ide dari Gubernur Sulsel.

Berangkat dari fakta bahwa setiap satuan pendidikan di Sulsel khususnya pendidikan menengah masih terdapat kesenjangan, ini bisa dilihat dari salah satunya indikator kata serapan peserta didik dalam Perguruan Tinggi.

“Jadi untuk membatasi kesenjangan ini maka diperkenalkanlah Smarth School, disusunlah kurikulum yang smarth kemudian di delivery secara smarth, dengan pendekatan digital berbasis studio, menggunakan aplikasi, mereka akan mengajar dari studio smarth school yang telah disiapkan,” terang Setiawan.

Dirinya melanjutkan, dari studio, nantinya guru-guru tersebut akan mengajar dan disiarkan ke seluruh sekolah-sekolah yang juga dilengkapi dengan smart TV.

“Saya berharap para guru memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas dari smarth school ini. Dan untuk para siswa saya harapkan juga ikut memanfaatkan. Kami yakin jika siswa menggunakan smart school dengan baik maka peluang mereka untuk masuk ke Perguruan Tinggi akan lebih besar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending