Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Andi Sudirman Ngajar 1.000 Kelas SMA Se-Sulsel Melalui Smart School

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajar secara virtual melalui Smart School bersama siswa-siswi SMA se-Sulawesi Selatan di Studio 2 Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (06/03/2023).

Sekitar 1.000 kelas yang ikut Smart School bersama orang nomor satu di Sulsel ini. Dalam kesempatan itu juga, siswa belajar bersama Andi Sudirman memecahkan satu soal Matematika terkait trigonometri.

Andi Sudirman bertindak sebagai guru memberi soal terkait tinggi bayangan sebuah pohon berdasarkan perubahan jam (gerakan matahari).

“Alhamdulillah, siswa-siswi kita begitu antusias ikut Smart School ini. Bahkan kita tadi sama-sama menjawab soal Matematika,” kata Andi Sudirman.

Diketahui hadirnya inovasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel. Dalam program itu, menghadirkan sistem pembelajaran hybrid. Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

Bahkan ini menjadi inovasi sistem Pembelajaran hybrid pertama yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi di Indonesia. Program ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ini sebagai wujud dalam mendorong sumber daya manusia (SDM).

Dirinya berharap, kehadiran dari Smart School dapat membuat siswa yang ada di daerah dapat dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi.

“Selain itu mereka juga bisa bertemu dengan guru-guru terbaik yang ada di Sulsel. Jadi tetap belajar yang giat dan yang terpenting selalu dalam keadaan senang belajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad menambahkan Smart School adalah inovasi layanan pendidikan ide dari Gubernur Sulsel.

Berangkat dari fakta bahwa setiap satuan pendidikan di Sulsel khususnya pendidikan menengah masih terdapat kesenjangan, ini bisa dilihat dari salah satunya indikator kata serapan peserta didik dalam Perguruan Tinggi.

“Jadi untuk membatasi kesenjangan ini maka diperkenalkanlah Smarth School, disusunlah kurikulum yang smarth kemudian di delivery secara smarth, dengan pendekatan digital berbasis studio, menggunakan aplikasi, mereka akan mengajar dari studio smarth school yang telah disiapkan,” terang Setiawan.

Dirinya melanjutkan, dari studio, nantinya guru-guru tersebut akan mengajar dan disiarkan ke seluruh sekolah-sekolah yang juga dilengkapi dengan smart TV.

“Saya berharap para guru memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas dari smarth school ini. Dan untuk para siswa saya harapkan juga ikut memanfaatkan. Kami yakin jika siswa menggunakan smart school dengan baik maka peluang mereka untuk masuk ke Perguruan Tinggi akan lebih besar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending