Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kebersamaan Tanpa Sekat, Rusdi Masse Berbuka dan Berbagi kepada Ribuan Warga Pinrang

Published

on

KITASULSEL—PINRANG – Ribuan warga memadati Rumah Aspirasi Rusdi Masse (RMS) di Kabupaten Pinrang, Kamis (05/03/2026). Tanpa komando dan tanpa mobilisasi besar-besaran, masyarakat datang dengan kesadaran yang sama: bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama Rusdi Masse.

Kehadiran warga tanpa sekat dan tanpa jarak menjadi pesan kuat bahwa relasi yang dibangun selama bertahun-tahun tidak pernah pudar. Di tengah dinamika politik yang terus bergerak, kedekatan RMS dengan masyarakat Kabupatej Pinrang khususnya justru semakin kokoh.

Didukung penuh keluarga, termasuk Fatmawati Rusdi, momentum ini bukan sekadar tradisi Ramadan. Lebih dari itu, menjadi penegasan bahwa kepemimpinan lahir dari konsistensi, keberanian, dan kepedulian sosial yang nyata.

Buka puasa bersama yang digelar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelma menjadi ajang silaturahmi penuh kehangatan. Ramadan menjadi saksi bahwa kedekatan RMS dengan masyarakat Pinrang bukan simbolik, melainkan tumbuh dari relasi panjang yang terus terawat.

Ribuan paket sembako yang dibagikan di bulan penuh berkah menjadi simbol bahwa perjuangan tidak berhenti pada jabatan, tetapi terus hidup dalam tindakan nyata.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Bupati Sidrap Nur Kanaah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta tokoh masyarakat dan politisi dari berbagai partai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi yang mewakili keluarga besar Rusdi Masse dan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa ribuan warga yang hadir menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Rusdi Masse dan keluarga, sekaligus bukti kuatnya jalinan silaturahmi yang selama ini terbangun.

“Kehadiran ribuan warga malam ini menjadi bukti bahwa silaturahmi yang dibangun Pak Rusdi Masse dan Ibu Fatmawati Rusdi selama ini benar-benar terjaga,” kata Sudirman Bungi.

Menjelang waktu berbuka, suasana semakin khusyuk dengan tausiyah yang dibawakan Ustaz Muhammad Idris. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan keutamaan Ramadan serta menggambarkan sosok Rusdi Masse sebagai pribadi yang gigih, bermental petarung, namun tetap humanis.

Ia memaknai RMS sebagai simbol inspiratif: relasi yang luas, mental militan, dan strategi yang matang. Namun lebih dari itu, nilai utama yang melekat adalah komitmen pada kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.

Di bulan penuh berkah ini, Rusdi Masse yang baru saja genap berusia 53 tahun. Pada kesempatan ini juga RMS dan keluarga membagikan ribuan paket sembako kepada warga sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial.

Sebelumnya, RMS dan Fatmawati Rusdi juga menggelar buka puasa bersama ribuan warga di Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin setiap Ramadan.

Continue Reading

Trending