Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Hadiri Prosesi Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-696

Published

on

Kitasulsel–BONE — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadiri prosesi adat Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam puncak rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).

Kehadiran Pemkab Luwu Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, serta Kabag Prokopim, Sahir.

Prosesi adat Mattompang Arajang merupakan agenda tahunan dalam peringatan Hari Jadi Bone yang sarat nilai budaya. Rangkaian ritualnya meliputi Malekke Toja (pengambilan air dari sumur tertentu), dilanjutkan Mappaota, kemudian Masossoro atau Mattompang Arajang, hingga Mappatinro Arajang (penyimpanan kembali benda pusaka). Seluruh prosesi tersebut diiringi tarian dan musik tradisional khas Bone.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Berikan kami kesempatan untuk bekerja dengan baik, karena setiap titik pembangunan membutuhkan jerih payah bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa prosesi Mattompang Arajang bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur masyarakat Bone.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat Bone,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Jadi Bone ke-696 dapat memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mewujudkan daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Usai kegiatan, Aini Endis Anrika menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kabupaten Bone.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone semakin mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan dan kebersamaan, sejalan dengan tema yang diusung, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”.

“Seperti tema yang diangkat, kita berkumpul dalam harapan kebaikan, di mana persatuan dan kebersamaan akan terus terjaga,” tandasnya.

Continue Reading

Trending