Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Politics
DPP NasDem Bergerak Cepat, Syaharuddin Alrif Resmi Nahkodai DPW NasDem Sulsel
KITASULSEL—JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bergerak cepat memastikan kesinambungan kepemimpinan di Sulawesi Selatan. H. Syaharuddin Alrif resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel, didampingi Drg. Rahmatika Dewi (Cicu) sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi DPP Partai NasDem yang berlangsung di NasDem Tower, Jakarta, pada Jumat, 23 Januari 2026. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim.
Prosesi penyerahan rekomendasi turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem, sebagai bentuk dukungan dan soliditas terhadap kepemimpinan baru DPW NasDem Sulsel.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan Syaharuddin Alrif dan Rahmatika Dewi akan mampu memperkuat konsolidasi internal partai serta meningkatkan kinerja politik NasDem di Sulawesi Selatan.
“Kami yakin Saudara Syaharuddin Alrif dan Ibu Rahmatika Dewi mampu membawa Partai NasDem menjadi semakin kuat dan solid di Sulawesi Selatan,” ujar Saan Mustopa.
Sementara itu, Syaharuddin Alrif menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diberikan oleh DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Partai NasDem. Ia menyatakan akan bekerja bersama seluruh jajaran pengurus dan kader untuk memperkuat soliditas partai hingga ke tingkat bawah.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada kami. Amanah ini akan kami jaga dengan baik dan akan kami dedikasikan untuk menjadikan Partai NasDem semakin solid, khususnya di Sulawesi Selatan,” kata Syaharuddin Alrif.
Penunjukan Syaharuddin Alrif sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulsel dilakukan setelah RMS, selaku ketua sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diikuti dengan berkembangnya rumor bahwa RMS akan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sehingga DPP Partai NasDem mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan di Sulawesi Selatan.
Dengan kepemimpinan baru ini, DPW Partai NasDem Sulsel diharapkan mampu melanjutkan semangat restorasi serta memperkuat peran strategis partai dalam dinamika politik dan pembangunan daerah.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login