Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Jemput Dukungan Pusat, Kawasan Transmigrasi Mahalona Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Baru

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Komitmen mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, di kantor pusat Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Irwan memaparkan perkembangan desa-desa transmigrasi di Kabupaten Luwu Timur yang terus mengalami kemajuan, terutama pada pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga penguatan ketahanan pangan berbasis komoditas padi.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat memiliki peran penting untuk mempercepat transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan.

“Konektivitas antardesa transmigrasi adalah kunci. Jika jalan mantap, akses bagi anak sekolah lebih mudah dan biaya angkut hasil panen padi petani bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Irwan dalam pemaparannya.

Menanggapi hal tersebut, Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari kementerian terhadap penguatan sektor ketahanan pangan di Luwu Timur, yang dinilai memiliki potensi besar sebagai wilayah transmigrasi strategis di kawasan timur Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pengembangan ketahanan pangan merupakan bagian dari prioritas nasional, termasuk melalui pembangunan irigasi serta embung untuk menunjang produktivitas persawahan.

“Pengembangan ketahanan pangan menjadi prioritas nasional, termasuk perbaikan irigasi dan pembangunan embung untuk mendukung lahan persawahan,” jelas Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu juga terungkap rencana peninjauan lapangan oleh pihak kementerian ke kawasan Mahalona. Wilayah tersebut masuk dalam salah satu Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu (KETT) yang diproyeksikan menjadi pusat integrasi ekonomi masyarakat transmigran berbasis agroindustri padi.

Keberadaan Mahalona menjadi kebanggaan tersendiri bagi Luwu Timur. Dari sekitar 158 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, hanya lima kawasan yang dipersiapkan menjadi KETT nasional, dan salah satunya berada di wilayah ini.

Audiensi tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Menteri Viva Yoga Mauladi sebagai simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun masa depan desa transmigrasi di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending