Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Fun Run Juara Semarakkan Hari Jadi ke-23 Luwu Timur, Kisah Pepina dan Dua Pelari Cilik Curi Perhatian

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Kemeriahan dan semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan Fun Run Juara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur. Ribuan peserta memadati kawasan Bundaran Batara Guru, Malili, Ahad (21/6/2026).

Kegiatan olahraga rekreasi tersebut tidak hanya menjadi ajang menjaga kebugaran, tetapi juga menghadirkan berbagai cerita inspiratif. Peserta tampil dengan beragam kostum unik dan kreatif, menjadikan suasana semakin meriah.

Salah satu kisah yang mencuri perhatian datang dari Pepina, peserta asal Sorowako yang berhasil meraih penghargaan Best Kostum. Dengan keterbatasan sebagai penyandang tunarungu dan tunawicara, Pepina tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk ikut merayakan momen spesial Hari Jadi Luwu Timur ke-23.

Pepina datang seorang diri ke Malili dengan mengenakan kostum kreasi bernuansa etnik. Baginya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menikmati kebersamaan bersama masyarakat.

“Saya datang sendiri ke sini untuk bersenang-senang bersama di hari ulang tahun Lutim ke-23. Saya senang bisa ikut kegiatan ini,” ungkap Pepina melalui tulisan saat diwawancarai.

Selain Pepina, peserta lain yang juga mendapatkan perhatian adalah Khamrul yang tampil menggunakan kostum Badut Halloween. Ia menilai Fun Run Juara menjadi wadah positif untuk berkumpul dan menikmati suasana perayaan bersama masyarakat.

“Ini temanya fun run, jadi kita datang untuk bersenang-senang dengan pakaian kostum yang membahagiakan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dari tahun ke tahun,” ujar Khamrul.

Keseruan kegiatan juga semakin terasa dengan hadirnya dua pelari cilik bersaudara asal Morowali Utara, yakni Agra (7) dan Adna (6). Keduanya datang bersama orang tua mereka secara khusus untuk mengikuti Fun Run Juara.

Meski masih berusia dini, kedua anak tersebut berhasil menyelesaikan rute lari sepanjang 7,5 kilometer dari garis start hingga garis finish. Dengan wajah penuh kegembiraan, Agra dan Adna tampak menikmati setiap perjalanan selama kegiatan berlangsung.

Fun Run Juara menjadi bukti bahwa perayaan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat dari berbagai kalangan untuk berpartisipasi dan berbagi kebahagiaan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memperkuat semangat hidup sehat, mempererat hubungan sosial, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap daerah.

Momentum Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur pun semakin terasa istimewa dengan hadirnya ribuan peserta yang membawa semangat kebersamaan, kreativitas, dan energi positif bagi Bumi Batara Guru.

Continue Reading

Trending