Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Ratusan Alumni IPMI Sidrap Tetap Antusias Hadiri Halalbihalal Meski Diguyur Hujan
Kitasulsel–SIDRAP Hujan yang mengguyur wilayah Kota Pangkajene Sidenreng tak menyurutkan semangat ratusan alumni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) Sidrap untuk berkumpul dan bersilaturahmi.
Dengan penuh antusias, para alumni memadati Rumah Jabatan Bupati Sidrap dalam kegiatan halalbihalal yang berlangsung khidmat pada Ahad malam (22/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD Sidrap, para kepala OPD, pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta alumni IPMI dari berbagai angkatan yang datang dari dalam maupun luar daerah.
Ketua Panitia Silaturahmi IPMI Sidrap 2026, Surianto, menyampaikan rasa syukur dan haru atas tingginya partisipasi alumni dalam kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa agenda tersebut berawal dari diskusi sederhana di grup WhatsApp pada 28 Februari 2026 yang kemudian berkembang menjadi gagasan silaturahmi akbar.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun wadah bersama bagi alumni ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga membagikan pengalamannya sebagai bagian dari IPMI yang dinilai telah memberikan banyak pelajaran berharga dalam membentuk karakter dan perjalanan kariernya.
“IPMI bukan sekadar organisasi, tetapi ruang pembelajaran yang membentuk karakter, memperluas wawasan, serta mempererat solidaritas. Apa yang kita rasakan hari ini adalah bukti bahwa nilai-nilai itu tetap hidup,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati H. Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi para senior IPMI untuk memperkuat jaringan alumni serta mengoptimalkan potensi sumber daya manusia asal Sidrap.
Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai titik awal kebangkitan IPMI dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Silaturahmi ini bukan hanya temu kangen, tetapi juga ruang untuk membangun kolaborasi. Kita harus saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Dari sinilah akan lahir energi besar untuk kemajuan Sidrap,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap semangat kebersamaan ini mampu melahirkan generasi unggul dari Kabupaten Sidenreng Rappang yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjutnya, senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi para alumni untuk berdiskusi dan bertukar gagasan dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal terbangunnya kolaborasi yang lebih solid antaralumni IPMI Sidrap sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung kemajuan daerah di masa mendatang.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login