Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Duta Puteri Ekraf Luwu Timur Aura Malaeka Putri Curi Perhatian Juri Lewat Promosi UMKM Crispi Pangkilang

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Duta Puteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Luwu Timur, Aura Malaeka Putri, berhasil mencuri perhatian dewan juri dan para finalis dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam rangkaian Malam Gala Dinner Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 yang berlangsung di Makassar, Kamis (25/6/2026).

Pada malam penuh keakraban tersebut, Aura tampil percaya diri memperkenalkan salah satu produk unggulan UMKM Kabupaten Luwu Timur, Crispi Pangkilang, sebagai bagian dari advokasi ekonomi kreatif yang diusungnya selama mengikuti kompetisi.

Penampilan siswi kelas I SMP Negeri 1 Towuti itu mendapat apresiasi dan tepuk tangan meriah dari dewan juri maupun peserta lainnya. Di usia yang baru menginjak 13 tahun, Aura dinilai mampu menyampaikan pesan yang kuat tentang pentingnya mendukung produk lokal sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

Dalam sesi presentasi, Aura menegaskan bahwa produk-produk UMKM Luwu Timur memiliki kualitas yang mampu bersaing dan layak dikenal lebih luas. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai duta promosi yang dapat memperkenalkan kekayaan daerah melalui kreativitas dan inovasi.

Keberanian Aura dalam mengangkat potensi lokal dinilai menjadi nilai lebih di hadapan dewan juri. Tidak hanya menampilkan produk, ia juga menjelaskan nilai ekonomi, peluang pasar, serta pentingnya memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang di tengah persaingan industri kreatif.

Kehadiran Aura sebagai perwakilan Luwu Timur menjadi bukti bahwa generasi muda mampu tampil sebagai agen perubahan. Semangatnya dalam membawa nama daerah sekaligus mempromosikan produk lokal menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang untuk berkarya dan berprestasi.

Partisipasi Aura dalam ajang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bupati Luwu Timur, Ir. Irwan Bachri Syam, memberikan perhatian dan motivasi agar para generasi muda terus mengembangkan potensi diri sekaligus menjadi wajah promosi daerah di tingkat regional maupun nasional.

Dukungan pemerintah tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak duta-duta muda yang mampu memperkenalkan kekayaan budaya, pariwisata, dan produk ekonomi kreatif Luwu Timur kepada masyarakat luas.

Ajang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar sendiri menjadi wadah bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta kepedulian terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

Dengan penampilan yang memukau pada malam Gala Dinner, Aura Malaeka Putri tidak hanya membawa nama Luwu Timur, tetapi juga berhasil mengangkat citra UMKM daerah melalui produk Crispi Pangkilan. Penampilannya menjadi inspirasi bahwa generasi muda dapat menjadi ujung tombak dalam memperluas pasar produk lokal sekaligus memperkuat identitas ekonomi kreatif daerah.

Continue Reading

Trending