Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Kontingen Luwu Timur Turunkan 1.200 Guru, Bidik Lima Besar di Porsenijar Sulsel 2026

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Semangat membara ditunjukkan Kontingen Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), 2–6 Juli 2026.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 1.200 guru dari Luwu Timur turut ambil bagian dalam pesta olahraga dan seni terbesar insan pendidikan di Sulawesi Selatan tersebut.

Kontingen Luwu Timur juga menurunkan 124 atlet yang didampingi 24 pelatih dan ofisial untuk berlaga pada 24 cabang olahraga dan seni, di antaranya Petanque, Pickleball, Mendongeng, serta berbagai cabang lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si, menyampaikan optimisme tinggi menghadapi ajang tersebut.

Ia mengungkapkan, target yang diberikan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM cukup menantang, yakni membawa daerahnya menembus lima besar klasemen akhir Porsenijar Sulsel 2026.

“Insyaallah kami optimistis bisa memberikan hasil terbaik. Target dari Bapak Bupati adalah minimal masuk lima besar. Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh atlet dapat bertanding maksimal,” ujarnya.

Tak hanya fokus mengejar prestasi, Raoda juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan panitia penyelenggara yang dinilai memberikan pelayanan luar biasa sejak kontingen tiba.

“Luar biasa pelayanan teman-teman di Sidrap. Sejak kami datang, sambutannya sangat ramah. Mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga pelayanan di lokasi penginapan semuanya sangat baik. Kami benar-benar merasa dihargai sebagai tamu,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, panitia Porsenijar menyerahkan cenderamata khas Kabupaten Sidrap berupa beras dan telur kepada Kontingen Luwu Timur.

Cenderamata tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, bersama Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu agenda terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini diikuti sekitar 64 ribu peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan dipusatkan di berbagai venue di Kabupaten Sidrap selama 2–6 Juli 2026.

Dengan semangat kompetisi yang tinggi serta pelayanan yang mendapat apresiasi dari berbagai kontingen, Porsenijar Sulsel 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan solidaritas antarpendidik di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending