Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Kementrian Agama RI
Dampingi Menag Terima Dubes Arab Saudi, Dr. Bunyamin Yapid: Syekh Sudais Diharapkan Hadir di Konferensi Imam Internasional di Indonesia
KITASULSEL—JAKARTA—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima kunjungan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang bertujuan memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang keagamaan, pendidikan Islam, serta diplomasi antarumat.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid menjelaskan bahwa salah satu pembahasan penting adalah permintaan Menteri Agama kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memfasilitasi kehadiran Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Dr. Abdurrahman Al-Sudais, pada Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional yang akan digelar di Indonesia pada September 2026.
“Pak Menteri Agama menyampaikan kepada Dubes Arab Saudi agar dapat membantu menyampaikan undangan resmi kepada Syekh Sudais untuk hadir dalam Konferensi Imam-Imam Tingkat Internasional di Indonesia. Alhamdulillah, Dubes Arab Saudi menyambut baik harapan tersebut,” ujar Bunyamin.
Menurutnya, konferensi internasional itu direncanakan dihadiri sekitar 400 imam dari berbagai negara dan mengangkat tema besar mengenai penguatan peran imam sebagai kekuatan diplomasi religius dunia.
“Melalui konferensi ini, Indonesia ingin menjadikan para imam bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai duta perdamaian, penguat persaudaraan antarbangsa, serta penyebar nilai-nilai moderasi Islam kepada masyarakat dunia,” jelasnya.
Bunyamin menambahkan, Menteri Agama juga memaparkan berbagai program transformasi Kementerian Agama yang mendapat apresiasi tinggi dari Duta Besar Arab Saudi.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah optimalisasi fungsi masjid sebagaimana dicontohkan pada masa Rasulullah SAW, yakni bukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, penyelesaian persoalan sosial, pemberdayaan umat, hingga pelayanan masyarakat.
“Pak Menteri menjelaskan bahwa masjid pada zaman Rasulullah bukan hanya tempat salat, tetapi menjadi pusat ilmu pengetahuan, tempat bermusyawarah, menyelesaikan persoalan sosial, bahkan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutur Bunyamin.
Implementasi konsep tersebut, lanjutnya, telah diterapkan di Indonesia melalui pemanfaatan sekitar 6.000 masjid sebagai posko istirahat pemudik pada arus mudik Idulfitri.
Program tersebut dinilai berhasil membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas karena para pengemudi memperoleh tempat yang layak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
“Masjid benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain tempat ibadah, juga menjadi tempat istirahat, pusat pelayanan umat, bahkan ruang pemberdayaan masyarakat Islam,” katanya.
Tak hanya itu, Menteri Agama juga mencontohkan tradisi Masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial, termasuk kegiatan berbuka puasa sunnah setiap Senin dan Kamis yang mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Menurut Bunyamin, Duta Besar Arab Saudi menyampaikan kekaguman terhadap berbagai program inovatif Kementerian Agama RI di bawah kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar.
“Dubes Arab Saudi sangat mengapresiasi visi besar Menteri Agama. Beliau melihat bagaimana program-program Kementerian Agama mampu menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan pribadi Menteri Agama RI dengan Kerajaan Arab Saudi menjadi modal penting dalam mempererat kerja sama kedua negara.
“Prof. Nasaruddin Umar memiliki hubungan yang sangat baik dengan Kerajaan Arab Saudi. Beliau dipercaya menjadi salah satu anggota dewan pengawas pada sebuah lembaga atau yayasan milik Raja Salman di Madinah. Hal ini tentu menjadi nilai tambah dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi,” kata Bunyamin.
Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Arab Saudi juga menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung berbagai program strategis Kementerian Agama RI.
Bahkan, menurut Bunyamin, setelah kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membentuk komite khusus guna menindaklanjuti berbagai bentuk kerja sama dengan Indonesia.
“Pak Dubes menyampaikan bahwa setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi, kerajaan membentuk komite khusus untuk memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap kerja sama strategis dengan Indonesia. Ini menjadi sinyal kuat bahwa hubungan kedua negara semakin erat dan saling mendukung,” tutupnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login