Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menunda 5 Tahun Demi Keyakinan, La Beddu Akhirnya Berangkat Haji Bersama Annur dan Sang Anak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Di tengah riuh persiapan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2026, terselip kisah penuh keteguhan dari seorang lansia asal Kabupaten Sidrap, La Beddu.

Pria berusia 67 tahun asal Panreng, Kecamatan Baranti ini telah menunggu selama 15 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Penantian panjang itu bukan semata karena antrean, tetapi karena sebuah keyakinan—bahwa ia ingin berangkat ke Tanah Suci bersama pendamping yang ia percayai sepenuh hati: PT Annur Maarif.

Padahal, lima tahun lalu namanya telah lebih dulu dipanggil. Kesempatan berhaji sudah terbuka. Namun saat itu, La Beddu memilih menunda.

“Sudah naik nama lima tahun lalu, tapi bukan Annur… Melo mokka ko Annur yola,” ujarnya dengan logat khas Bugis, yang berarti ia ingin berangkat jika bersama Annur.

Bagi La Beddu, haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan batin yang membutuhkan rasa tenang dan keyakinan penuh. Ia mengaku sering mendengar cerita tentang pelayanan Annur Maarif—tentang bagaimana jamaah diperlakukan dengan penuh perhatian, dibimbing dengan sabar, dan dijaga sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Cerita-cerita itulah yang tertanam kuat di benaknya, hingga ia rela menunda keberangkatan demi mendapatkan pengalaman ibadah yang menurutnya lebih “sempurna”.

Kini, penantian panjang itu akhirnya terbayar. Tahun ini, La Beddu dipastikan berangkat sebagai jamaah calon haji, bahkan lebih istimewa lagi, ia akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut bersama anaknya.

Keduanya tergabung dalam KBIHU Kecamatan Baranti dan masuk dalam kloter 2 jamaah calon haji asal Sidrap embarkasi Ujung Pandang.

Bagi La Beddu, kebersamaan dengan anaknya menjadi anugerah tersendiri dalam perjalanan suci ini. Ia tidak hanya membawa harapan pribadi, tetapi juga doa dan cinta seorang ayah yang ingin menapaki jejak spiritual bersama darah dagingnya.

Di usianya yang tidak lagi muda, langkah La Beddu mungkin tak sekuat dulu. Namun tekadnya justru semakin kokoh. Ia percaya, dengan pendampingan yang tepat, perjalanan hajinya akan menjadi lebih ringan dan bermakna.

Kisah La Beddu menjadi potret sederhana tentang bagaimana ibadah haji bukan hanya soal giliran, tetapi juga tentang keyakinan, kesiapan hati, dan rasa percaya.

Di balik angka-angka kuota dan jadwal keberangkatan, ada cerita-cerita seperti La Beddu—yang mengajarkan bahwa menunggu dengan sabar, memilih dengan yakin, dan melangkah dengan tenang adalah bagian dari perjalanan menuju panggilan Ilahi.

Continue Reading

Trending