Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Masjid At-Taqwa
Kitsulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Masjid At-Taqwa, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026).
Prosesi pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut berlangsung khidmat dan disambut antusias masyarakat.
Sejak pagi hari, warga tampak memadati area masjid untuk menyaksikan penyembelihan sapi kurban jenis Simmental dengan bobot mencapai 923 kilogram yang merupakan bantuan Presiden RI untuk masyarakat Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat Makassar.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah pusat kepada masyarakat di momentum Hari Raya Iduladha.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, terkhusus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari program nasional Presiden RI yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat.
Untuk Kota Makassar, sapi kurban tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kecamatan Wajo dan nantinya daging kurban akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima.
“Pagi ini disembelih, daging kurban akan dibagi kepada masyarakat Kota Makassar. Mudah-mudahan semua ini membawa keberkahan bagi kita semua,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Menurutnya, penyaluran bantuan melalui Masjid At-Taqwa menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam merayakan Hari Raya Iduladha bersama warga.
“Pemberian kepada masyarakat hari ini kita menyalurkan bantuan dari Bapak Presiden ke Masjid Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo,” tuturnya.
“Bantuan daging ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan memperlihatkan bagaimana kehadiran pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat bersama-sama merayakan Hari Raya Iduladha,” sambungnya.
Munafri berharap momentum kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga.
“Yang lebih penting lagi, proses yang dijalankan bersama hari ini adalah bisa memberikan perhatian antar sesama hari ini, dan ke depannya,” imbuhnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada kesempatan itu, Munafri turut memaparkan jumlah hewan kurban yang disalurkan di Kota Makassar pada Iduladha tahun 2026.
Tercatat sebanyak 7.261 ekor sapi dan 402 ekor kambing tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Menurutnya, jumlah tersebut menjadi bukti tingginya semangat kepedulian, empati, dan kebersamaan masyarakat serta pemerintah kepada sesama.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita, empati kita kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menaruh perhatian serius terhadap proses distribusi hewan kurban agar dilakukan secara baik, transparan, jujur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat dan harus dilakukan tanpa membeda-bedakan penerima manfaat.
“Penyalurannya harus dilaksanakan dengan baik. Jangan sekali-sekali dalam prosesnya tidak adil ke masyarakat yang memang berhak menerima,” tegas Munafri.
“Kita berharap proses penyaluran ini berjalan dengan jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kadis Damkar, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar lainnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login