Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Reses di Manggala, Ketua DPRD Kota Makassar Desak Pemutakhiran Data Warga Miskin Demi Beasiswa Tepat Sasaran

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyoroti persoalan infrastruktur sekolah dan akses beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala saat menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026.

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan reses di titik ketujuh itu turut dihadiri Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu.

Legislator dari Partai NasDem itu menegaskan bahwa program beasiswa pendidikan harus benar-benar menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, berdasarkan keluhan warga, penerima beasiswa saat ini dinilai masih sangat terbatas.

“Banyak yang sebenarnya layak, tapi tidak mendapatkan beasiswa,” ujar Supratman yang akrab disapa Supra.

Menurutnya, salah satu penyebab persoalan tersebut adalah belum optimalnya pemutakhiran data warga miskin oleh Pemerintah Kota Makassar. Ia menilai, validitas data menjadi kunci agar bantuan pendidikan tepat sasaran.

“Harus ada update terkait pendataan masyarakat miskin. Karena tidak selamanya masyarakat itu miskin, dan tidak selamanya juga kaya. Roda kehidupan ini pasti berputar,” jelasnya.

Selain beasiswa, persoalan infrastruktur sekolah juga menjadi sorotan utama. Warga mengeluhkan kondisi akses jalan menuju sejumlah sekolah, termasuk SD Negeri Pannara, yang dinilai perlu pembenahan demi kenyamanan dan keselamatan siswa.

“Paling banyak memang masalah infrastruktur, apalagi sekolah. Nanti saya sampaikan ke Dinas Pendidikan agar cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Supratman menekankan pentingnya pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Kota Makassar. Ia juga mendorong agar alokasi anggaran pendidikan diperkuat demi menunjang kualitas pembelajaran dan kenyamanan peserta didik.

Sementara itu, Prof Saleh Pallu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Supratman dalam kegiatan reses tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan, termasuk menghadirkan fasilitas lapangan bagi warga setempat.

“Terima kasih nak Supra sudah bantu warga menghadirkan lapangan. Dengan ini, warga bisa banyak melakukan kegiatan positif nantinya,” ungkapnya.

Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus momentum untuk memastikan aspirasi terkait pendidikan dan infrastruktur di Kecamatan Manggala dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah kota.

Continue Reading

Trending