Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
NEWS
PT Annur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah, Teguhkan Komitmen Amalia Ramadan
KITASULSEL -SIDRAP– PT Annur Maarif menggelar kegiatan buka puasa bersama di Villa Annur, Kabupaten Sidrap, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan manasik umrah bagi jamaah Grup 09 Maret 2026 yang dijadwalkan melaksanakan ibadah umrah Lebaran di Mekkah.
Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai acara yang dihadiri keluarga besar Annur Travel, para sahabat, mitra kerja, serta insan pers. Momentum Ramadan dimanfaatkan tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai penguatan spiritual bagi para calon jamaah.
Komisaris Utama PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade, menegaskan bahwa buka puasa bersama merupakan agenda rutin manajemen Annur Travel setiap bulan suci Ramadan.
“Buka puasa bersama ini merupakan kegiatan rutin yang digelar di bulan Ramadan, selain berbagai kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Menurut Hj Sitti Suade, Ramadan menjadi momen strategis bagi perusahaan untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Selain buka puasa bersama, rangkaian Amalia Ramadan PT Annur Maarif juga meliputi pembagian sembako dan takjil bagi masyarakat kurang mampu.
Ia menjelaskan, pada Ramadan tahun ini pihaknya menargetkan penyaluran sekitar 10 ribu paket sembako yang akan dibagikan melalui seluruh kantor cabang Annur yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Insyaallah sekitar 10 ribu paket sembako akan kami distribusikan melalui cabang-cabang Annur di seluruh Indonesia. Ini bentuk komitmen kami untuk terus berbagi dan hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan manasik umrah yang digelar bersamaan dengan buka puasa menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jamaah Grup 09 Februari 2026. Para jamaah mendapatkan pembekalan teknis dan spiritual guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar, khususnya karena keberangkatan mereka bertepatan dengan momentum Lebaran di Tanah Suci.
Manajemen PT Annur Maarif menilai, konsistensi penyelenggaraan Amalia Ramadan setiap tahun merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada layanan perjalanan ibadah, tetapi juga pada pemberdayaan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperkuat kepercayaan jamaah serta menjaga semangat berbagi sebagai bagian dari nilai dasar perusahaan. Ramadan pun tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan ruang untuk meneguhkan komitmen spiritual dan sosial secara berkelanjutan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login