Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

“Efek Marketing Langit SAROMASE”: Sidrap Geser Dominasi Makassar, Audisi DA8 Dangdut Academy Digelar di Bumi Nene Mallomo”

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Fenomena yang oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, disebut sebagai “marketing langit SAROMASE” kembali menunjukkan dampaknya. Untuk pertama kalinya, audisi ajang pencarian bakat dangdut terbesar di tanah air, Dangdut Academy (DA8) dari Indosiar, digelar di Kabupaten Sidrap—menggeser dominasi Kota Makassar sebagai pusat pelaksanaan selama ini.

Kepastian ini mengemuka setelah dua perwakilan Indosiar, Executive Producer Ade Ritanthi dan Head of Program & Communication Verno, melakukan kunjungan langsung dan bertemu dengan Bupati Sidrap di Rumah Jabatan, Jumat malam (5/4/2026).

Didampingi Liaison Officer H. Ilham Junaidi, kunjungan tersebut tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bagian dari pemantapan teknis lokasi audisi DA8 yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurut Ilham Junaidi, penunjukan Sidrap bukan tanpa alasan.

“Ini bukan hanya survei lokasi, tapi bagian dari kepercayaan besar. Sidrap menjadi salah satu dari delapan daerah yang ditunjuk langsung oleh Indosiar untuk pelaksanaan audisi DA8,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Syaharuddin Alrif, narasi pembangunan Sidrap tak hanya bertumpu pada kerja fisik, tetapi juga pendekatan spiritual yang ia sebut sebagai SAROMASE—sebuah filosofi kepemimpinan yang memadukan kerja keras, kebersamaan, dan kekuatan doa.

Efeknya kini mulai terasa nyata. Sidrap yang selama ini dikenal sebagai daerah agraris, perlahan naik kelas menjadi pusat perhatian nasional, bahkan dalam industri hiburan.

“Ini bukan sekadar event. Ini bukti bahwa Sidrap mulai diperhitungkan. Ketika kita bekerja dengan niat baik dan doa, maka ‘marketing langit’ akan membuka jalan-jalan yang tidak terduga,” ungkap Syaharuddin.

Keputusan Indosiar menggelar audisi di Sidrap menjadi penanda pergeseran penting. Selama ini, Makassar selalu menjadi titik utama audisi di Sulawesi Selatan.

Ketertarikan pihak televisi nasional tersebut tak lepas dari pesatnya perkembangan daerah di bawah kepemimpinan SAR—mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga geliat pariwisata dan stabilitas sosial yang semakin kondusif.

Audisi DA8 di Sidrap diharapkan menjadi panggung emas bagi talenta lokal, khususnya generasi muda di bidang tarik suara dangdut, untuk menembus level nasional.

Lebih dari itu, event ini juga diyakini akan membawa efek berganda (multiplier effect), mulai dari perputaran ekonomi lokal hingga promosi budaya daerah.

Pemerintah Kabupaten Sidrap pun menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan pelaksanaan audisi tersebut, dengan harapan besar akan lahirnya wakil daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Dengan berbagai capaian dan kepercayaan yang terus berdatangan, Sidrap perlahan membangun identitas baru—bukan hanya sebagai lumbung pangan, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menembus panggung nasional melalui berbagai sektor.

Dalam bahasa Bupati SAR, inilah hasil dari kerja kolektif yang dibingkai dalam nilai SAROMASE—ketika ikhtiar di bumi bertemu dengan “marketing langit.”

Continue Reading

Trending