Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kebanggaan Baru Bumi Nene Mallomo, Putri Sidrap Melani Raih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Bumi Nene Mallomo kembali melahirkan talenta yang membanggakan. Kali ini, kebanggaan itu datang dari dunia tarik suara. Melani, putri asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil meraih Golden Ticket dalam ajang pencarian bakat bergengsi D’Academy 8 (DA 8) Indosiar, sekaligus membuka jalan menuju panggung nasional.

Keberhasilan Melani menjadi kabar gembira yang disambut antusias masyarakat Sidrap. Di media sosial, ucapan selamat dan doa terus mengalir sebagai bentuk dukungan kepada gadis asal Lawawoi, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, yang kini membawa harapan baru bagi daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo.

Prestasi tersebut dinilai bukan hanya menjadi pencapaian pribadi Melani, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap. Setelah melalui proses audisi yang ketat, Melani mampu membuktikan bahwa putra-putri daerah memiliki kualitas untuk bersaing di panggung hiburan nasional.

Melani diketahui merupakan putri dari pasangan Munawir, S.H., dan Marla, S.Sos. Sejak kecil, ia telah menunjukkan bakat di bidang tarik suara yang terus diasah hingga akhirnya mengantarkannya meraih Golden Ticket D’Academy 8.

Di balik keberhasilannya, Melani juga mendapat pendampingan dari Karman Supardi, S.Sos., yang terus memberikan motivasi dan arahan selama mengikuti proses audisi.

Tak hanya berprestasi di dunia seni, Melani juga dikenal sebagai sosok yang mengutamakan pendidikan. Ia merupakan mahasiswi semester VI Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin Makassar.

Keberhasilan Melani mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Sidrap. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut dan berharap Melani mampu melangkah lebih jauh hingga menjadi juara.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga Melani terus tampil maksimal, menjaga semangat, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” harapnya.

Kini, perjalanan Melani baru saja dimulai. Persaingan di D’Academy 8 akan semakin ketat karena ia akan berhadapan dengan peserta terbaik dari berbagai provinsi di Indonesia. Namun masyarakat Sidrap optimistis, dengan bakat, kerja keras, doa keluarga, dan dukungan seluruh warga, Melani mampu memberikan penampilan terbaik di setiap babak.

Keberhasilan meraih Golden Ticket menjadi bukti bahwa Sidrap tidak hanya dikenal sebagai daerah lumbung pangan nasional, tetapi juga mampu melahirkan generasi muda berprestasi yang siap bersinar di panggung nasional. Melani kini menjadi simbol harapan sekaligus kebanggaan baru masyarakat Bumi Nene Mallomo.

Continue Reading

Trending