Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Puteri Ekraf Sulselbar 2026 Aura Malaeka Putri Temui Bupati Luwu Timur, Laporkan Prestasi dan Siapkan Kolaborasi Majukan UMKM

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Winner Puteri Ekraf Sulselbar 2026, Aura Malaeka Putri R., melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk melaporkan secara langsung pencapaian yang berhasil diraihnya sekaligus memaparkan rencana program kerja yang akan dijalankan pada Agustus 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Aura menyampaikan perjalanan lengkapnya sejak proses pendaftaran, masa karantina, hingga berhasil dinobatkan sebagai Winner Puteri Ekraf Sulselbar 2026. Prestasi tersebut menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Luwu Timur di tingkat regional.

Selain melaporkan capaian prestasi, Aura juga mempresentasikan sejumlah program kerja yang telah disusun sebagai bentuk implementasi perannya sebagai Puteri Ekraf Sulselbar. Fokus utama program tersebut adalah memperkuat sektor ekonomi kreatif dan mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Aura. Menurutnya, keberhasilan generasi muda mengharumkan nama daerah merupakan kebanggaan sekaligus menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh rencana kerja yang dipaparkan. Bahkan, ia memberikan sejumlah arahan dan masukan agar program-program tersebut dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.

Lebih dari itu, Irwan Bachri Syam menyampaikan komitmennya untuk turut mendampingi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan Aura. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas promosi produk-produk unggulan UMKM Luwu Timur sehingga semakin dikenal di tingkat regional maupun nasional.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program ekonomi kreatif dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin UMKM Luwu Timur semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkap Aura usai pertemuan.

Setelah audiensi bersama Bupati, Aura melanjutkan agenda silaturahmi dengan para direktur rumah sakit di Kabupaten Luwu Timur. Dalam suasana santai saat makan siang bersama, ia kembali memperkenalkan konsep Puteri Ekonomi Daerah, menjelaskan peran strategis yang diemban dalam mempromosikan potensi ekonomi kreatif sekaligus menjadi duta daerah.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan bertukar pandangan. Para direktur rumah sakit memberikan motivasi, masukan, serta perspektif baru yang dinilai akan menjadi bekal berharga bagi Aura dalam menjalankan berbagai programnya ke depan.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berbagai pemangku kepentingan, Aura optimistis seluruh agenda yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap sinergi yang terbangun mampu melahirkan inovasi baru dalam pengembangan ekonomi kreatif serta memperkuat posisi UMKM Luwu Timur sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

Ke depan, berbagai kegiatan kolaboratif akan difokuskan pada promosi produk lokal, pemberdayaan pelaku UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan identitas ekonomi kreatif Luwu Timur agar semakin dikenal luas dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending