Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Tekankan Pentingnya Jaga Generasi Muda di Era Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Kota Makassar, Selasa (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menekankan pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai fondasi utama kemajuan bangsa di tengah perkembangan teknologi dan tantangan era digital yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai kekuatan kolektif bangsa dalam menghadapi perubahan zaman.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat Kota Makassar.

Dalam amanat yang dibacakan, disebutkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Lahirnya Boedi Oetomo dinilai menjadi tonggak awal bangkitnya kesadaran persatuan nasional serta perjuangan intelektual rakyat Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, tantangan bangsa saat ini disebut telah mengalami perubahan signifikan. Jika dahulu perjuangan berfokus pada mempertahankan wilayah dan kemerdekaan fisik, maka kini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan menjaga kedaulatan informasi, keamanan data, serta transformasi digital yang sehat dan berkelanjutan.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan.

Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai dampak negatif ruang digital.

“Perjuangan saat ini bukan lagi sekadar mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan membangun karakter generasi muda agar siap menghadapi era digital,” ujar Aliyah dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan digital, serta menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak dan generasi muda.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah turut menyoroti berbagai program strategis nasional yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.

Beberapa program yang disampaikan antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis yang terus diperluas di berbagai daerah.

Program-program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai bagi tumbuh kembang anak di tengah derasnya arus informasi digital.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan platform digital dan penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.

Dalam kesempatan itu, Aliyah Mustika Ilham berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong.

Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa harus terus diterjemahkan dalam tindakan nyata yang relevan dengan tantangan zaman saat ini.

“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dalam tindakan nyata, melalui kolaborasi, kepedulian sosial, dan komitmen membangun masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kota Makassar juga menjadi refleksi bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan karakter, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia.

Dengan semangat kebangkitan nasional, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terus bersinergi menjaga persatuan bangsa serta mendukung transformasi Indonesia menuju negara yang lebih maju, berdaulat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending