Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sidrap Resmi Jadi Tuan Rumah Audisi DA8, Ilham Junaedy: Momentum Emas Angkat Talenta Lokal ke Panggung Nasional

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan audisi offline Dangdut Academy 8 (DA8) tahun 2026. Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki bakat di bidang tarik suara.

Berdasarkan informasi resmi yang diterima, audisi DA8 dibuka secara online dan offline dengan periode pendaftaran dan audisi mulai 10 April hingga 10 Mei 2026, serta pendaftaran dilakukan secara gratis melalui laman resmi kapanlagi.com atau dengan memindai barcode yang disediakan oleh pihak Indosiar.

Untuk wilayah Sidrap, audisi offline dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, menjadikan daerah ini sebagai salah satu titik strategis pencarian bakat dangdut tingkat nasional.

Koordinator lokal (LO) audisi DA8 di Sidrap, Ilham Junaedy, mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi resmi langsung dari pihak Indosiar, melalui Ibu Ade Riyanti selaku Executive Producer Indosiar serta Pak Verno sebagai Kepala Departemen Program and Communication.

“Begitu mendapatkan informasi resmi, saya langsung melaporkan kepada Bapak Bupati Sidrap. Alhamdulillah, beliau menyambut baik dan langsung meminta agar ini segera dipublikasikan sebagai kabar pertama kepada masyarakat,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, Bupati Sidrap juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan audisi tersebut. Pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak Indosiar, sekaligus menggerakkan potensi daerah, termasuk mendorong keikutsertaan peserta tidak hanya dari Sidrap, tetapi juga dari berbagai daerah lain.

“Bapak Bupati sangat antusias. Ini bukan hanya ajang audisi biasa, tetapi peluang besar untuk memperkenalkan Sidrap di level nasional sekaligus mencetak talenta-talenta baru,” tambahnya.

Lebih jauh, Ilham Junaedy yang dikenal sebagai pengusaha asal Sidrap yang kini berkiprah di Jakarta, dinilai memiliki perhatian besar terhadap pengembangan bakat generasi muda di daerah asalnya. Kiprahnya tidak hanya sebatas dunia usaha, tetapi juga aktif menjembatani peluang-peluang nasional agar bisa diakses oleh anak-anak daerah.

Ia melihat ajang DA8 ini sebagai panggung strategis untuk membuktikan bahwa Sidrap memiliki potensi besar di bidang seni, khususnya musik dangdut yang selama ini telah melahirkan banyak bintang dari Sulawesi Selatan.

“Banyak penyanyi besar lahir dari ajang Dangdut Academy. Kita ingin anak-anak Sidrap juga punya kesempatan yang sama, bahkan lebih. Ini soal mimpi dan kesempatan,” tegasnya.

Tak hanya dikenal sebagai daerah yang melahirkan talenta seni, Sidrap juga memiliki identitas kuat sebagai lumbung pangan nasional, dengan sektor pertanian yang terus berkembang dan menjadi penopang ketahanan pangan. Selain itu, Sidrap juga dikenal sebagai lumbung telur, salah satu sentra produksi telur terbesar di Indonesia Timur yang menyuplai berbagai daerah.

Di sisi lain, Sidrap juga memiliki kekuatan spiritual yang tak kalah membanggakan, yakni sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an, dengan banyaknya pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam yang konsisten mencetak generasi Qur’ani.

Perpaduan antara kekuatan ekonomi, budaya, dan nilai religius ini menjadikan Sidrap tidak hanya layak sebagai tuan rumah audisi nasional, tetapi juga sebagai daerah yang memiliki karakter kuat dan daya saing tinggi.

Sebagai tuan rumah, masyarakat Sidrap diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Para calon peserta juga diberikan kemudahan untuk mendaftar, baik secara online maupun langsung di lokasi saat hari audisi berlangsung.

Ajang DA8 sendiri telah terbukti melahirkan banyak bintang dangdut nasional, termasuk dari Sulawesi Selatan, seperti Evi Masamba, Ichal Majene, Selvi Yamma, hingga sosok fenomenal Syakira “The Boss”.

Dengan ditunjuknya Sidrap sebagai lokasi audisi, harapan besar kini tertuju pada generasi muda daerah untuk kembali menorehkan prestasi di panggung nasional.

“Sidrap tuan rumah, jadi kita berharap banyak wakil dari Sidrap bisa tampil dan bersaing di tingkat nasional. Ini saatnya kita tunjukkan bahwa Sidrap punya kualitas,” tutup Ilham optimistis.

Continue Reading

Trending