Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dukungan Total untuk Melani! Dua Legislator Sidrap Hadir Langsung di Studio Indosiar, Penampilan Perdana Berbuah Lolos ke Babak Berikutnya

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA—Keberhasilan Melani, wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melangkah ke babak berikutnya di ajang Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar tidak lepas dari gelombang dukungan luar biasa yang datang dari kampung halamannya. Dukungan tersebut tidak hanya mengalir melalui media sosial dan voting, tetapi juga diwujudkan secara nyata dengan kehadiran langsung para tokoh Sidrap di studio Indosiar, Jakarta.

Suasana konser perdana DA8 menjadi semakin istimewa ketika dua legislator asal Kabupaten Sidrap, H. Ismail dan H. Zainal Rosi, terlihat berada di tengah-tengah tribun penonton. Keduanya membaur bersama para pendukung lainnya untuk memberikan semangat secara langsung kepada Melani yang tampil di panggung megah Indosiar.

Kehadiran dua wakil rakyat tersebut menjadi simbol kuat bahwa perjuangan putra-putri daerah selalu mendapat perhatian dan dukungan. Mereka tidak sekadar hadir sebagai penonton, tetapi menunjukkan bahwa keberhasilan generasi muda Sidrap merupakan kebanggaan bersama yang patut diperjuangkan.

Dukungan terhadap Melani juga datang dari orang nomor satu di Kabupaten Sidrap, Bupati H. Syaharuddin Alrif. Melalui video testimoni yang ditayangkan sebagai bentuk dukungan moral, Bupati mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk terus memberikan doa dan dukungan kepada Melani agar mampu mengharumkan nama daerah di panggung nasional.

Testimoni tersebut menggambarkan soliditas masyarakat Sidrap dalam mendukung gadis cantik asal Desa Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu itu. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi seluruh elemen masyarakat bersatu mengiringi langkah Melani untuk meraih prestasi terbaik di kompetisi dangdut paling bergengsi di Indonesia tersebut.

Dukungan besar yang mengalir dari kampung halaman terbukti memberikan energi positif bagi Melani. Dengan penampilan yang memukau, penguasaan panggung yang matang, serta karakter vokal yang kuat, Melani berhasil mencuri perhatian para dewan juri dan penonton. Hasilnya, ia dinyatakan lolos ke babak berikutnya dan semakin membuka peluang untuk melangkah lebih jauh di DA8.

Prestasi tersebut semakin lengkap dengan antusiasme luar biasa dari para pendukungnya. Pada konser perdana, Melani juga tercatat sebagai peraih Virtual Gift terbanyak, menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam memberikan dukungan melalui platform digital.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Sidrap masih menjadi salah satu daerah dengan basis pendukung Dangdut Academy yang sangat kuat. Pada musim sebelumnya, Sidrap dikenal sebagai daerah asal The Boss dan The Sultan di DA7 yang berhasil mencuri perhatian publik nasional. Kini, estafet kebanggaan itu dilanjutkan oleh Melani yang tampil penuh percaya diri membawa nama Bumi Nene Mallomo.

Perjalanan Melani di DA8 masih panjang. Namun, dukungan yang datang dari pemerintah daerah, para legislator, tokoh masyarakat, hingga ribuan warga Sidrap menjadi modal besar bagi dirinya untuk terus memberikan penampilan terbaik.

Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama Melani. Di balik sorotan lampu panggung Indosiar, tersimpan doa, harapan, dan kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap yang ingin melihat putri daerahnya terus melangkah hingga menjadi bintang dangdut Indonesia.

Continue Reading

Trending