Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Peran Strategis Gowa, Alokasikan Rp485 Miliar untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
Kitasulsel–GOWA Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa Kabupaten Gowa memegang posisi strategis sebagai penyangga utama Ibu Kota Provinsi, Kota Makassar.
Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri Peringatan Hari Jadi Gowa ke-705 yang digelar di halaman Museum Balla Lompoa, Senin (17/11/2025). Acara bersejarah tersebut dihadiri jajaran pejabat, tokoh adat, serta masyarakat yang turut merayakan usia panjang Kabupaten Gowa sebagai daerah bersejarah dan berpengaruh di Sulsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa peran Gowa tidak hanya terletak pada kedekatan wilayah dengan pusat pemerintahan provinsi, tetapi juga pada kontribusinya dalam menopang pembangunan daerah, perekonomian, dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, Gowa merupakan salah satu motor penggerak Sulsel sehingga pembangunan di wilayah ini harus berjalan seiring dengan perkembangan Makassar.
“Gowa memiliki peran vital sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi. Karena itu, Pemprov Sulsel akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa demi menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutur Andi Sudirman.
Gowa, Daerah Bersejarah dengan Kontribusi Penting bagi Sulsel
Selain berbicara tentang pembangunan, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum Hari Jadi Gowa sebagai pengingat akan panjangnya perjalanan sejarah Kerajaan Gowa yang penuh nilai perjuangan dan kearifan lokal. Ia menyebutkan bahwa Gowa merupakan salah satu pilar penting dalam perkembangan Sulawesi Selatan sejak masa kerajaan hingga era modern.
“Gowa bukan hanya kaya sejarah, tetapi juga memberi kontribusi besar bagi kemajuan Sulsel. Tradisi, budaya, dan nilai perjuangan para pendahulu adalah fondasi yang patut terus dijaga,” jelasnya.
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp485 Miliar melalui Program Multiyears
Sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran senilai Rp485 miliar untuk Kabupaten Gowa melalui program Multiyears Project (MYP) 2025–2027 yang telah diluncurkan tahun ini. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan infrastruktur strategis yang dibutuhkan masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi fokus pendanaan antara lain:
Peningkatan dan rehabilitasi jalan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi,
Penguatan sektor pertanian dan perikanan untuk memperbesar produktivitas,
Perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan,
Pembangunan rumah sakit regional untuk memperluas akses layanan kesehatan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemerintah provinsi ingin memastikan pembangunan di Gowa bergerak lebih cepat dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.
“Kami hadir melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat, dan memastikan roda pembangunan terus bergerak dan manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan warga,” tegas Andi Sudirman.
Dengan alokasi anggaran yang besar dan strategi pembangunan yang terarah, Pemprov Sulsel berharap Kabupaten Gowa dapat terus memperkuat perannya sebagai daerah penyangga, sekaligus berkembang menjadi wilayah yang maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login