Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
FEATURE
Dari Skeptis Menjadi Harapan: Perjalanan Sunyi Program Lansia Ibas–Puspa
KITASULSEL—LUWUTIMUR—Di ufuk timur Kabupaten Luwu Timur di tanah yang dikenal dengan sebutan Bumi Batara Guru, sebuah janji pernah diucapkan dengan nada yang tenang namun penuh keyakinan. Janji itu sederhana: menghadirkan negara lebih dekat bagi para orang tua—mereka yang rambutnya telah memutih, langkahnya mulai pelan, namun doa-doanya tak pernah berhenti menguatkan daerah ini.
Di awal kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler, program tersebut tak sepenuhnya disambut tepuk tangan. Sebaliknya, ia lebih sering disambut keraguan.
“Mustahil.”
“Bertentangan dengan regulasi.”
“Tidak realistis untuk kemampuan fiskal daerah.”
Begitulah suara-suara yang beredar.
Namun bagi Irwan, niat baik adalah kompas. Ia berulang kali menyampaikan kepada jajaran birokrasi dan masyarakat: “Luruskan niat untuk kesejahteraan rakyat. Soal jalan dan rintangannya, biarkan ikhtiar dan doa yang bekerja.”
Yang membuat publik perlahan terdiam adalah waktu.
Belum genap empat bulan pasca pelantikan, langkah-langkah teknis mulai dijalankan. Pendataan lansia diperbarui. Validasi by name by address diperketat. Sinkronisasi dengan dinas sosial, desa, hingga RT/RW dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Tak ada gegap gempita.
Tak ada seremoni berlebihan.
Yang ada hanyalah rapat-rapat panjang, diskusi anggaran, penyesuaian regulasi, dan penyusunan skema agar program ini tidak menabrak aturan, melainkan berdiri kokoh di atasnya.
Program yang semula dianggap bertentangan dengan banyak hal, perlahan menemukan bentuknya. Skema bantuan sosial bagi lansia kurang mampu dirancang lebih terstruktur. Mekanisme pencairan diperjelas. Pendampingan diperkuat. Pemerintah desa dilibatkan aktif agar tidak ada lansia yang tercecer.
Irwan dan Puspawati memilih menjawab skeptisisme bukan dengan perdebatan, melainkan dengan konsistensi.
Satu tahun berjalan, program ini tak lagi menjadi wacana. Ia telah menjadi kenyataan yang dirasakan.
Ada lansia yang kini bisa membeli obat tanpa harus menunggu kiriman anaknya.
Ada yang tak lagi merasa sendiri karena perhatian pemerintah hadir menyapa.
Ada yang tersenyum karena merasa dihargai, bukan dilupakan.
Di beranda-beranda rumah panggung, di desa-desa pesisir, di wilayah pegunungan hingga perkebunan, “Lutim Peduli Lansia” menjadi cerita hangat yang beredar dari mulut ke mulut.
Di tengah gaung visi besar “Juara” yang dikumandangkan di seluruh pelosok Bumi Batara Guru, program lansia ini justru menjadi sisi paling humanis dari kepemimpinan Ibas–Puspa.
Karena kemajuan daerah bukan hanya tentang infrastruktur megah atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Ia juga tentang bagaimana pemerintah memperlakukan mereka yang telah lebih dulu membangun tanah ini dengan keringat dan doa.
Irwan kerap mengatakan bahwa alam Luwu Timur adalah guru ketekunan. Tambang, laut, dan sawah tak pernah memberi hasil tanpa kesabaran. Begitu pula kebijakan publik.
“Kalau niat kita untuk orang banyak, pasti ada jalan,” begitu keyakinannya.
Kini, satu tahun kepemimpinan berjalan, program itu bukan lagi bahan perdebatan. Ia telah menjadi penyejuk. Bahkan di beberapa desa, para lansia menanti jadwal pencairan dengan penuh harap—bukan sekadar karena nilai bantuannya, tetapi karena mereka merasa diperhatikan.
Program ini membuktikan satu hal penting: keberpihakan tidak selalu harus keras bersuara. Ia bisa hadir dalam bentuk kepedulian yang konsisten dan terukur.
Di usia senja para orang tua Luwu Timur, ada tangan pemerintah yang menggenggam lebih erat. Dan di balik itu, ada keyakinan seorang pemimpin yang sejak awal memilih percaya bahwa niat baik, bila diperjuangkan sungguh-sungguh, akan menemukan jalannya.
Lutim Peduli Lansia bukan lagi janji.
Ia telah menjadi senyum.
Dan di sanalah kerja keras itu menemukan maknanya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login