Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ratusan Koper Jamaah Padati Kantor Pusat Annur Travel, Suasananya Bak Pemberangkatan Jamaah Haji

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Suasana berbeda tampak di Kantor Pusat Annur Travel menjelang keberangkatan Grup Akbar Umrah 26 Januari 2026. Ratusan koper jamaah tersusun rapi dan memenuhi area kantor, menghadirkan pemandangan yang tak ubahnya seperti pengumpulan koper jamaah haji di embarkasi.

Sejak pagi, keluarga jamaah silih berganti mengantar koper dan perlengkapan perjalanan. Aktivitas tersebut menciptakan atmosfer khidmat dan penuh haru, mencerminkan kesiapan jamaah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) untuk berangkat menuju Baitullah.

Pemandangan ratusan koper seragam yang telah diberi identitas jamaah menjadi simbol tertibnya manajemen keberangkatan. Tim Annur Travel tampak melakukan pengecekan akhir terhadap koper dan perlengkapan jamaah guna memastikan seluruh barang terdata, aman, dan sesuai dengan standar perjalanan internasional.

Salah seorang anggota keluarga jamaah yang ikut mengantar koper mengaku terkesan dengan suasana yang tercipta.

“Ini yang istimewa dari Annur Travel, masumange sedding, karena suasananya betul-betul seperti antar jamaah haji,” ujarnya.

Manajemen Annur Travel memastikan seluruh aspek teknis keberangkatan telah dipersiapkan secara matang. Haerul, selaku Person In Charge (PIC) keberangkatan, menyebutkan bahwa armada transportasi menuju Makassar telah disiapkan secara khusus.

“Untuk keberangkatan ini, kami menyiapkan satu unit truk dan 10 unit mobil bus guna mengangkut jamaah beserta seluruh barang jamaah menuju Makassar. Alhamdulillah, semuanya sudah siap,” kata Haerul.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Annur Travel untuk memberikan rasa aman dan nyaman sejak dari daerah asal jamaah hingga tiba di Tanah Suci.

“InsyaAllah, dengan izin Allah semua sudah siap. Mohon doa dari semua pihak agar perjalanan jamaah diberikan kelancaran dan keselamatan,” tutupnya.

Keberangkatan Grup Akbar ini akan membawa 433 jamaah menuju Tanah Suci menggunakan penerbangan carter Lion Air Indonesia, yang selanjutnya akan bergabung dengan 317 jamaah Annur dan JRW yang telah lebih dahulu diberangkatkan. Secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 2.000 jamaah Annur dan JRW akan berada di Makkah dan Madinah sepanjang Januari 2026.

Suasana pengumpulan koper yang menyerupai proses haji ini sekaligus menegaskan karakter Annur Travel sebagai penyelenggara umrah yang mengedepankan ketertiban, kesiapan teknis, dan pelayanan bermartabat, sehingga setiap tahapan perjalanan ibadah dapat dijalani jamaah dengan lebih tenang, khusyuk, dan penuh keyakinan.

 

Continue Reading

Trending