Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

400 Lebih Jamaah Annur Travel dan JRW Siap Ikuti Manasik Umrah Jelang Keberangkatan 19 Januari 2026

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Sebanyak 400 lebih jamaah umrah Annur Travel bersama JRW dipastikan siap mengikuti manasik umrah pemantapan menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci pada 19 Januari 2026 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan ibadah bagi jamaah sebelum diberangkatkan ke Mekkah.

Ratusan jamaah tersebut tergabung dalam grup Umrah Akbar charter flight, yang menjadi salah satu kloter besar Annur Travel di awal tahun 2026. Adapun jamaah yang berdomisili di luar Sulawesi Selatan tetap difasilitasi dengan mengikuti manasik secara daring melalui Zoom, sehingga seluruh jamaah memperoleh materi yang sama secara menyeluruh.

Manajemen Annur Travel menegaskan bahwa manasik pemantapan merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada jamaah.

“Manasik ini sangat penting bagi jamaah agar memiliki bekal yang cukup ketika tiba di Tanah Suci. Di dalamnya ada pendalaman bacaan, pemahaman rukun dan wajib umrah, serta tata cara ibadah yang benar sesuai tuntunan,” jelas Hairul, perwakilan manajemen Annur Travel.

Ia menambahkan, manasik tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menekankan kesiapan mental dan spiritual jamaah agar ibadah umrah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan mandiri.

Sementara itu, Komisaris PT Annur Maarif, Hj Sitti Suade, mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2026, Annur Travel menargetkan pemberangkatan lebih dari 1.000 jamaah umrah menuju Tanah Suci.

“Mohon doa restu ta semua. InsyaAllah lebih dari 1.000 jamaah akan kita berangkatkan pada Januari ini. Dua kelompok besar diberangkatkan menggunakan charter pesawat, sementara sebagian jamaah lainnya sudah mulai kita berangkatkan sejak 5 Januari kemarin,” ujar Hj Sitti Suade.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat kepada Annur Travel, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai salah satu travel umrah dengan basis jamaah terbesar dan paling merata di Sulawesi Selatan, Annur Travel dikenal memiliki kekuatan jaringan hingga ke daerah kabupaten, termasuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang menjadi salah satu basis jamaah terbesar. Konsistensi pelayanan, pendampingan ibadah, serta manajemen keberangkatan yang tertata menjadikan Annur Travel terus tumbuh sebagai referensi travel umrah terpercaya di Sulsel.

Dengan manasik pemantapan yang terstruktur dan pemberangkatan skala besar di awal tahun 2026, Annur Travel kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan umrah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel