Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Audisi DA8 Dibuka 10 April–10 Mei 2026, Gratis! Begini Caranya!

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP— Ajang pencarian bakat Dangdut Akademi 8 (DA8) yang diselenggarakan oleh Indosiar resmi membuka pendaftaran mulai 10 April hingga 10 Mei 2026. Program yang telah melahirkan banyak bintang dangdut nasional ini kembali memberikan kesempatan luas bagi talenta muda dari seluruh Indonesia untuk unjuk kemampuan di panggung nasional.

Pendaftaran dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Calon peserta cukup melakukan registrasi dengan memindai barcode resmi yang tersedia melalui platform digital KapanLagi.com. Panitia menegaskan agar peserta hanya menggunakan akses resmi guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan audisi.

Calon peserta juga punya akses lain untuk mendaftar yakni pendaftaran off line di lokasi audisi pada hari penyelenggaraan yang di jadwalkan dilaksanakan di kabupaten sidrap -Sulsel.

Setelah melalui tahap seleksi administrasi dan penyaringan awal, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap audisi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Penunjukan Sidrap sebagai salah satu titik audisi dinilai strategis sekaligus menjadi momentum untuk mengangkat potensi daerah di tingkat nasional.

Perwakilan Liaison Officer (LO) audisi DA8, Ilham Junaidi, mengatakan bahwa kepercayaan menjadikan Sidrap sebagai tuan rumah harus dimanfaatkan secara maksimal oleh talenta lokal.

“Sidrap tuan rumah, jadi kita berharap banyak wakil dari daerah ini bisa ikut dan bersaing di tingkat nasional. Ini kesempatan besar, siapkan diri sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa audisi ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ruang promosi daerah melalui karya dan talenta generasi muda.

Sulsel Konsisten Lahirkan Bintang Dangdut

Dangdut Akademi selama ini dikenal sebagai salah satu ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia. Dari panggung ini, sejumlah penyanyi dangdut berbakat asal Sulawesi Selatan berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Nama-nama seperti Evi Masamba, Ichal Majene, Selfi Yamma hingga Andi Syakirah menjadi bukti nyata bahwa Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam industri musik dangdut nasional.

Keberhasilan para alumni tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengikuti jejak mereka, sekaligus membuktikan bahwa daerah mampu bersaing dan tampil di level nasional.

Peluang Besar Menuju Industri Hiburan

Dangdut Akademi bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju industri hiburan profesional. Para peserta yang berhasil lolos akan mendapatkan pembinaan intensif, pelatihan vokal, hingga kesempatan tampil di panggung megah dengan jangkauan penonton nasional.

Dengan sistem seleksi yang ketat dan kompetitif, setiap peserta dituntut tidak hanya memiliki kualitas vokal, tetapi juga karakter, mental panggung, dan konsistensi dalam berproses.

Masyarakat, khususnya generasi muda di Sulawesi Selatan dan Sidrap, diimbau untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Persiapan yang matang, latihan yang konsisten, serta keberanian untuk tampil menjadi kunci untuk melangkah lebih jauh.

Audisi DA8 menjadi momentum langka—dari daerah menuju panggung nasional.

Continue Reading

Trending