Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi UNIFA, Dukung Pelaksanaan KKN Berdampak 2026
Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Universitas Fajar (UNIFA) terkait rencana pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Tahun 2026 yang mengusung konsep pemberdayaan, inovasi, dan keberlanjutan.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2 Makassar, Jumat (29/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat melalui program pengabdian mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, pihak Universitas Fajar memaparkan rencana pelaksanaan KKN Berdampak 2026 yang akan melibatkan sebanyak 75 mahasiswa dan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Program tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan Pemerintah Kota Makassar dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan inovasi berbasis kebutuhan warga.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Universitas Fajar dalam menghadirkan program pengabdian masyarakat yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan mahasiswa melalui program KKN memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa melalui program KKN diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program prioritas yang telah berjalan di Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang lebih aktif, inovatif, dan peduli terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Aliyah juga memberikan sejumlah masukan terkait pola penempatan mahasiswa peserta KKN agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia menyarankan agar para peserta KKN dibagi dan ditempatkan di tiga kecamatan berbeda sehingga jangkauan program pengabdian dapat lebih luas dan koordinasi lapangan menjadi lebih optimal.
“Kalau dibagi sekitar 25 mahasiswa di setiap kecamatan, tentu pelaksanaan program akan lebih maksimal dan koordinasinya juga lebih mudah,” katanya.
Menurut Aliyah, pembagian wilayah tersebut juga akan membantu mahasiswa memahami karakteristik sosial masyarakat di masing-masing kecamatan sekaligus memperluas dampak program yang dijalankan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Haidil Adha, menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Beberapa program yang dapat didukung mahasiswa antara lain urban farming, pengembangan creative hub, penanganan sampah, edukasi lingkungan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.
“Adik-adik mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dan ikut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah di wilayah,” ungkap Haidil Adha.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam program-program sosial dan pemberdayaan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas mahasiswa itu sendiri.
Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan masyarakat secara nyata sekaligus menghadirkan solusi kreatif yang aplikatif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KKN Berdampak 2026 tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar siap melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan mahasiswa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi pengabdian.
“Kami siap mendukung dan melakukan koordinasi agar pelaksanaan KKN berjalan baik di lapangan,” ujarnya.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Fathur Rahim, Kepala BRIDA Kota Makassar Haidil Adha, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman yang diwakili Kepala Seksi Sarana Bidang PAUD, Arwinah.
Sementara dari pihak Universitas Fajar hadir Deputi Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama, Ismail Marzuki, Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Bisyri, Ketua IPPM Wahyu, serta staf pusat karier, Mirawati.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan perguruan tinggi dalam menciptakan program pengabdian masyarakat yang lebih inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi pembangunan kota.
Melalui program KKN Berdampak 2026, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial yang aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login