Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
Pemkot Makassar
Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni di Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026
Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat kebersamaan dalam keberagaman saat menghadiri pagelaran Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Sulawesi, tepatnya di perempatan Jalan Timor, Sabtu (28/2/2026) sore, dalam suasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan lintas etnis dan agama.
Munafri menyampaikan bahwa Festival Jappa Jokka Cap Go Meh bukan sekadar perayaan budaya, melainkan telah menjadi simbol kuat persatuan masyarakat Kota Makassar.
“Kegiatan ini telah menjadi ruang perjumpaan budaya yang mempererat persaudaraan lintas etnis, agama, dan tradisi di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Menurutnya, penyelenggaraan festival tahun ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Perpaduan dua perayaan sarat makna tersebut dinilai menjadi gambaran nyata harmonisasi kehidupan masyarakat Makassar.
“Tahun ini, penyelenggaraan festival terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Tema yang diangkat, ‘Harmony in Light’, menggambarkan perpaduan indah antara cahaya lampion Cap Go Meh dan cahaya spiritual Ramadan,” jelasnya.
Tema tersebut, lanjut Munafri, mengandung pesan mendalam bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat dalam harmoni dan toleransi. Cahaya lampion dan cahaya spiritual Ramadan menjadi simbol bahwa keberagaman dapat berjalan beriringan dalam semangat saling menghormati.
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa sejak dahulu Makassar dikenal sebagai kota yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Masyarakatnya hidup berdampingan dengan semangat saling menghormati, menghargai, dan menjaga satu sama lain.
“Nilai-nilai inilah yang terus kita pelihara agar kota ini tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi kepada Permabudhi, seluruh panitia, relawan, serta masyarakat yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Ia menilai festival ini tidak hanya menjadi ruang ekspresi budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman, dan pelaku industri kreatif di Kota Makassar.
Melalui Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, Pemerintah Kota Makassar juga berupaya memperkuat citra Makassar sebagai kota wisata budaya yang kaya tradisi dan kearifan lokal.
Munafri berharap festival ini dapat terus berkembang menjadi agenda tahunan yang semakin besar dan mampu menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.
“Momentum kebersamaan seperti ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberagaman adalah anugerah. Dengan semangat persaudaraan dan gotong royong, kita dapat menjaga kedamaian serta membangun Kota Makassar menjadi kota yang maju, inklusif, dan harmonis,” pungkasnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login