Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
NEWS
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Terbanyak, Ribuan Berangkat Sepanjang Januari
KITASULSEL—MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menyebut Annur Travel sebagai penyelenggara umrah dengan jumlah jamaah terbanyak di Sulsel. Pernyataan itu disampaikannya saat pelepasan 317 jamaah umrah Annur Travel di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu (18/01/2026).
Ikbal Ismail menjelaskan, keberangkatan 317 jamaah tersebut merupakan kloter Umrah Akbar pertama Annur Travel di bulan Januari 2026. Kloter ini akan disusul oleh keberangkatan berikutnya pada 25 Januari 2026 dengan jumlah 433 jamaah, sehingga secara keseluruhan Annur Travel memberangkatkan ribuan jamaah umrah sepanjang Januari.
“Ini menunjukkan kapasitas dan kesiapan Annur Travel dalam mengelola jamaah dalam jumlah besar. Yang terpenting, pelayanan harus tetap dijaga seperti ciri khas Annur Travel selama ini. Berangkat 317 jamaah, maka kembalilah dengan jumlah yang sama,” tegas Ikbal Ismail.
Kemenhaj Sulsel mengapresiasi langkah manajemen Annur Travel yang dinilai semakin solid, tertata, dan kompeten dalam memberikan pelayanan. Menurut Ikbal, keberhasilan penyelenggaraan umrah bukan hanya soal jumlah jamaah, tetapi juga kualitas pelayanan dan tanggung jawab moral kepada para tamu Allah.
Ia juga mengingatkan bahwa jamaah umrah merupakan duta bangsa Indonesia di Tanah Suci. “Jangan sampai nama baik bangsa tercoreng hanya karena persoalan kecil yang seharusnya dapat dikelola dengan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH, yang mengikuti acara pelepasan secara virtual melalui Zoom dari Kairo, Mesir, menegaskan bahwa Annur Travel telah menyiapkan SDM yang terlatih dan profesional.
“SDM Annur Travel telah dibina untuk mampu meng-handle ribuan jamaah dalam satu periode keberangkatan. Profesionalitas dan pelayanan bermartabat adalah komitmen utama kami,” kata Bunyamin.
Ia menambahkan, Annur Travel akan terus menjaga standar pelayanan tanpa membeda-bedakan jamaah, sebagai wujud tanggung jawab dalam melayani tamu Allah.
Rencananya, 317 jamaah kloter Umrah Akbar pertama ini akan diberangkatkan menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin subuh (19/01/2026) menggunakan charter flight Lion Air dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Dengan rangkaian keberangkatan besar sepanjang Januari 2026, Annur Travel kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah dengan jamaah terbanyak dan manajemen terkuat di Sulawesi Selatan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login