Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap
Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).
Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.
Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,
“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.
Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.
Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,
“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.
Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.
Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.
Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.
“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.
Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).
“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).
Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.
“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.
Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Festival Nene Mallomo ke-3 Resmi Dibuka, Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Pelestarian Budaya di Sidrap
Kitasulsel–SIDRAP Sinergi kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelestarian budaya kembali ditunjukkan melalui pembukaan Festival Nene Mallomo ke-3.
Festival yang menghadirkan beragam kegiatan edukatif ini digelar oleh Sanggar Seni Pajjoge Andino di Lapangan Usman Isa, Pangkajene, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Berbagai rangkaian acara turut memeriahkan festival ini, mulai dari pentas seni, ekspresi budaya lokal, lomba permainan tradisional, hingga kelas warisan budaya. Ajang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.
Pelaksanaan festival didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah serta Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Rinawati Idrus.
Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan seni dan budaya sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.
“Sebagai Bupati Sidrap, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sanggar Seni Pajjoge Andino merupakan wadah yang sangat baik bagi anak-anak dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan karakter melalui seni dan budaya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Festival Nene Mallomo bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta permainan tradisional yang mulai tergerus arus globalisasi.
“Melalui kegiatan ini, kita menyaksikan bagaimana kebudayaan dan permainan tradisional kembali dihidupkan. Ini penting agar warisan budaya tidak terdegradasi oleh pengaruh globalisasi dan tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan kebudayaan memiliki nilai edukatif tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, bermental juara, dan memiliki semangat untuk meraih kesuksesan.
Sementara itu, Rinawati Idrus menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan Sanggar Seni Pajjoge Andino atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata peran aktif daerah dalam melestarikan budaya lokal.
“Program Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional serta memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui Festival Nene Mallomo ke-3 ini, diharapkan semangat pelestarian budaya lokal semakin tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter daerah.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login