Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KDI vs DA: Mengapa Alumni KDI Berbondong ke Audisi DA8?

Published

on

Kitasulsel -Makassar– Panggung audisi Dangdut Academy 8 kembali menghadirkan cerita menarik dari para penyanyi dangdut tanah air. Salah satunya datang dari Suci KDI 2019 yang dikenal sebagai juara 1 ajang Kontes Dangdut Indonesia 2019. Suci terlihat ikut ambil bagian dalam audisi DA8, mencoba peruntungan di panggung yang berbeda.

Fenomena ini tak hanya melibatkan Suci. Sejumlah jebolan KDI lainnya juga tampak hadir dalam proses seleksi yang digelar di Sidrap, Sulawesi Selatan. Mereka datang dengan satu harapan: mendapatkan panggung yang lebih luas dan kesempatan baru di industri hiburan dangdut.

Namun, perjalanan tak selalu mulus. Eky KDI yang pernah meraih posisi juara 3 KDI, justru harus menerima kenyataan pahit setelah tidak lolos di tahap awal audisi. Hasil ini memunculkan pertanyaan di kalangan penggemar: apakah popularitas dari KDI belum cukup kuat menjadi bekal untuk bersaing di ajang lain?

Di sisi lain, panggung Indosiar memang dikenal memiliki ekosistem kuat dalam mengorbitkan penyanyi dangdut. Lulusan ajang seperti Dangdut Academy dan Liga Dangdut Indonesia kerap mendapatkan ruang tampil yang konsisten, baik di layar kaca maupun panggung off-air.

Nama-nama seperti Selfi Yamma menjadi contoh nyata. Juara LIDA yang juga sukses di tingkat Asia ini masih terus menikmati popularitas tinggi. Dengan kualitas vokal yang kuat dan karakter khas, Selfi bahkan disebut memiliki “harga panggung” yang fantastis, serta jadwal manggung yang padat, baik on-air maupun off-air.

Berbeda dengan KDI, yang gaungnya cenderung meredup setelah kompetisi berakhir, ajang-ajang dangdut di Indosiar dinilai mampu menjaga eksistensi para alumninya. Hal inilah yang diduga menjadi salah satu alasan mengapa para jebolan KDI mencoba peruntungan di DA8.

Fenomena ini pun memantik diskusi di kalangan pecinta dangdut: apakah panggung besar seperti Indosiar menjadi kunci utama kesuksesan, atau justru kualitas dan konsistensi yang menentukan segalanya?

Di tengah persaingan yang semakin ketat, satu hal menjadi jelas—para penyanyi dangdut muda tak ragu untuk memulai kembali dari nol demi meraih mimpi yang lebih besar.

Kamu sendiri, tim Dangdut Academy atau KDI?

Continue Reading

Trending