Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Sudah Tiba di Jakarta, Besok Menuju Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif dijadwalkan tiba di Makassar pada Rabu (17/6/2026) setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Menyambut kepulangan para tamu Allah tersebut, PT Annur Maarif telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyambutan melalui koordinasi tim di sektor bandara Makassar maupun tim di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Direktur PT Annur Maarif Cabang Makassar, Muhammad Yasmar Yapid, mengatakan bahwa seluruh jamaah saat ini telah tiba di Jakarta dan sesuai jadwal akan melanjutkan penerbangan menuju Makassar pada Rabu pagi.

“Alhamdulillah, atas izin Allah seluruh Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif sudah berada di Jakarta. Besok pagi kita langsung menuju Makassar lalu melanjutkan perjalanan ke kota masing-masing. Khusus jamaah asal Sidrap, penyambutan akan kita pusatkan di Masjid Agung,” ujar Yasmar, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, PT Annur Maarif telah membagi tugas penyambutan agar proses kedatangan jamaah berjalan tertib dan lancar. Prosesi seremonial kedatangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin akan ditangani oleh tim Annur Makassar, sementara penyambutan lanjutan di Sidrap akan dikoordinasikan oleh tim Annur pusat.

“Seremonial kedatangan di bandara akan di-handle oleh tim Annur Makassar, sedangkan penyambutan di Masjid Agung Sidrap akan ditangani oleh tim Annur pusat,” tambahnya.

Sementara itu, suasana persiapan penyambutan sudah mulai terlihat di Kabupaten Sidrap. Tim Annur Sidrap tampak melakukan berbagai persiapan, mulai dari penataan lokasi hingga pemasangan atribut penyambutan.

Umbul-umbul PT Annur Maarif terlihat menghiasi sejumlah ruas jalan protokol di sekitar lokasi penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kepulangan jamaah haji yang telah menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Masjid Agung Sidrap sendiri akan menjadi pusat kegiatan penyambutan jamaah haji khusus PT Annur Maarif. Di lokasi tersebut, keluarga jamaah, manajemen PT Annur Maarif, serta masyarakat diperkirakan akan hadir untuk menyambut kedatangan para jamaah yang kembali ke tanah air dengan selamat.

Kepulangan jamaah ini menjadi momen penuh haru dan syukur bagi keluarga serta seluruh jajaran PT Annur Maarif yang selama proses penyelenggaraan ibadah haji terus melakukan pendampingan dan pelayanan kepada jamaah, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke daerah asal.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, PT Annur Maarif berharap proses pemulangan dan penyambutan jamaah dapat berlangsung lancar, tertib, dan menjadi momentum silaturahmi serta ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Continue Reading

Trending