Connect with us

OJK Gandeng TP PKK Kota Makassar Tingkatkan Literasi Keuangan Para IRT

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mendukung pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para ibu rumah tangga (IRT) di Makassar terkait cara mengelola keuangan.

Kegiatan tersebut, menurut Indira, merupakan edukasi yang tepat bagi para IRT di Makassar agar mengetahui cara mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.

Terutama terkait pemahaman asuransi dan pinjaman yang seringkali menyasar IRT. Dimana sebagaian besar mereka merupakan sasaran konsumen minim literasi keuangan namun melek asuransi.

“Kami sangat berterima kasih sekali, dengan adanya edukasi untuk memenuhi hal-hal seperti ini sangat penting. Mereka kadang tidak punya ilmu pengalokasian. Ditawarin apa saja diambil semua, jadi banyak utang,” kata Indira.

Kendati demikian, Indira meminta pihak OJK Regional 6 Sulampua agar menyusun kegiatan yang bersinergi dengan program TP PKK Kota Makassar dalam pengembangan edukasi masyarakat Makassar.

“Tentunya saya ingin jika program OJk ini nantinya disusun dengan baik, sebab tentunya kami (TP PKK Kota Makassar) juga punya program apakah OJk bisa bersinergi dengan itu,” ucapnya.

Indira juga berpesan agar edukasi dan sosialisasi pihak OJK sebisa mungkin menyentuh seluruh IRT di Kota Makassar.

“Saya kira saya sangat berterima kasih dengan adanya ini, bagaimana agar edukasi ini bisa masuk ke mindset masyarakat,” harapnya.

Indira menuturkan dirinya pun turut akan mengkoordinasikan program tersebut selain ke TP PKK Kota Makassar, juga kepada para Ibu di Dharma Wanita Persatuan, Dekranasda dan Bunda Paud Kota Makassar.

Sementara itu, Deputi Direktur Manajemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua, Bondan Kusuma, menuturkan target edukasi dan sosialisasi keuangan memang menyasar para IRT.

“Materi kita memang seputar perbendaharaan rumah tangga, kita juga ada tentang perencanaan keuangan,” tutur Bondan dalam kesempatan audiensi bersama Indira.

Pihaknya juga akan berusaha menyentuh para pelaku UMKM perempuan agar mendapatkan edukasi soal keuangan di bidang UMKM.

“Kalau memang nanti ada kesempatan tentu kita juga akan ke situ, kalau UMKM bisa kita beri edukasi soal keuangan,” jelas dia.

Bondan melanjutkan, alasan dari diusungnya kegiatan tersebut tak lain karena hasil survei OJK menunjukkan gambaran umum berkaitan dengan literasi keuangan Sulawesi Selatan yang baru mencapai 36 persen.

Sehingga untuk mendorong peningkatan literasi masyarakat, dibutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending