Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak
Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.
Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.
Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.
“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.
Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.
Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.
Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar, Ringankan Beban Warga Berobat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya adalah penyediaan fasilitas “Rumah Singgah” bagi warga Luwu Timur yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Makassar.
Rumah singgah tersebut berlokasi di kawasan Tamalanrea Indah, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Barat, tidak jauh dari RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi keluarga yang menjalani perawatan medis.
Fasilitas yang disediakan pun tergolong lengkap, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga perlengkapan memasak. Warga hanya perlu membawa kebutuhan pribadi tanpa harus memikirkan biaya tambahan.
Salah satu penerima manfaat, Jumati, warga Kecamatan Wasuponda, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia datang ke Makassar untuk mendampingi bapak mertuanya yang dirujuk dari RS Primaya Sorowako ke RS Wahidin.
“Awalnya kami bingung karena tidak punya tempat tinggal. Tapi kami mendapat kabar bahwa Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati menyiapkan rumah singgah untuk warga Luwu Timur,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pelayanan di rumah singgah sangat baik dengan fasilitas lengkap seperti kamar mandi, kulkas, pemanas nasi dan air, tempat tidur, televisi, hingga lemari pakaian, semuanya dapat digunakan secara gratis.
Hal serupa disampaikan Matriel Sanco’o (66), warga Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, yang telah dua minggu tinggal di rumah singgah untuk mendampingi anaknya menjalani operasi.
“Saya sebelumnya dari RS Wotu dan dirujuk ke Makassar. Selama di sini, saya tinggal di rumah singgah dengan fasilitas lengkap dan semuanya gratis. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini,” ujarnya.
Ia juga mengaku sempat bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur dan menyampaikan kondisi anaknya yang telah beberapa kali menjalani operasi.
“Alhamdulillah, dari berobat di RS Wotu sampai di RS Unhas ini, semua gratis. Kami sangat berterima kasih dan mendoakan Bapak Bupati serta Ibu Wakil Bupati selalu sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Josua, yang turut mendampingi proses pengobatan adiknya, mengaku merasa aman dan terbantu selama tinggal di rumah singgah.
“Selama kurang lebih dua minggu di Makassar, kami difasilitasi rumah singgah secara gratis tanpa biaya sedikit pun. Fasilitasnya lengkap, mulai dari alat memasak, AC, hingga kamar mandi. Harapan kami program ini terus berlanjut,” tuturnya.
Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menjelaskan bahwa layanan rumah singgah tersebut telah mulai beroperasi sejak 1 April 2026. Saat ini tersedia tiga kamar hunian yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
“Untuk sementara kami menyediakan tiga kamar, dan ke depan akan ditambah sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, syarat utama untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut adalah pasien merupakan rujukan dari Luwu Timur. Selama ketersediaan kamar masih ada, warga dapat tinggal tanpa batas waktu selama pasien masih menjalani perawatan.
Program rumah singgah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang layak tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login