Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak
Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.
Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.
Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.
“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.
Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.
Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.
Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Perluas Kuota Kartu ATM Lansia, 79 Warga Baru di Nuha Terima Bantuan
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperluas cakupan Program Kartu ATM Lansia dengan menyalurkan bantuan kepada 79 penerima manfaat baru di Kecamatan Nuha, Jumat (17/7/2026). Program ini diprioritaskan bagi lansia yang berada dalam kondisi rentan, termasuk korban kebakaran dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Penyaluran bantuan dipusatkan di Gedung Matano Player, Sorowako. Sebanyak 79 penerima baru tersebut berasal dari lima desa, yakni Desa Sorowako sebanyak 20 orang, Desa Nikel 18 orang, Desa Magani 17 orang, Desa Nuha 13 orang, dan Desa Matano 11 orang.
Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, mengatakan setiap Kartu ATM Lansia yang diserahkan telah berisi saldo sebesar Rp3 juta. Dana tersebut merupakan rapelan bantuan untuk tiga bulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret.
“Penambahan kuota ini bukan sekadar formalitas pembagian kartu, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan orang tua kita di Luwu Timur menjalani masa tuanya dengan lebih tenang dan terawat,” ujar Arief saat menyerahkan bantuan secara simbolis.
Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut. Salah satu penerima manfaat, M. Mandangi (73), warga Desa Sorowako, hadir menggunakan kursi roda didampingi putrinya, Masniati. Keluarga Mandangi diketahui kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran yang melanda Sorowako pada tahun lalu.
Masniati mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya yang masih berjuang bangkit setelah bencana.
“Mewakili Bapak, saya sangat bersyukur atas perhatian ini. Setelah musibah kebakaran tahun lalu, bantuan seperti ini sangat berarti untuk menyambung hidup sehari-hari,” tuturnya.
Ungkapan syukur juga disampaikan Wari (80), lansia asal Desa Sorowako yang juga menjadi korban kebakaran. Ia mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli obat-obatan.
“Bantuan ini akan saya pakai untuk beli obat. Sudah satu tahun lebih saya sakit dan susah berdiri karena sempat jatuh di kamar mandi,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh penerima memperoleh haknya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur menerapkan sistem jemput bola bagi lansia yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.
Salah satu kunjungan dilakukan ke Ruang IGD RS Inco Sorowako, tempat Ridwana (74), warga Desa Magani, sedang menjalani perawatan intensif.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA), Ramlah Muhammad Djono Sanusi, menyerahkan langsung Kartu ATM Lansia kepada keluarga Ridwana.
“Kartu ATM ini kami antarkan langsung agar keluarga Ibu Ridwana bisa segera menggunakannya untuk operasional pengobatan. Semoga bantuan ini meringankan beban dan Ibu Ridwana bisa lekas pulih,” kata Ramlah.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat Program Kartu ATM Lansia meningkat menjadi 4.000 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 2.654 lansia telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing, sedangkan 1.346 penerima manfaat baru mulai memperoleh bantuan alokasi Januari–Maret 2026 setelah menerima Kartu ATM Lansia yang disalurkan secara bertahap. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para lansia di Luwu Timur.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login