Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending