Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak
Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.
Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.
“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.
Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.
“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.
Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.
Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.
Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.
“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.
Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)
Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Malili, Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh perhatian karena Ranperda ini dianggap penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pada neraca Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan modern.
“Penambahan penyertaan modal yang dibahas dan disetujui hari ini bukan hanya sekadar penambahan angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional, modern, dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya.
Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang selama ini diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas sektor usaha yang dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan memperluas ruang usaha yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Mendorong Transformasi Bisnis dan Lapangan Kerja
Bupati Irwan berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, sekaligus membuka peluang ekspansi pada lini-lini bisnis baru yang potensial di sektor unggulan daerah. Dengan begitu, Perseroda dapat menjadi motor penggerak dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Olehnya itu, melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Bupati.
Ia menegaskan bahwa semua ini hanya dapat tercapai apabila Perseroda menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.
Penandatanganan Persetujuan Bersama
Rangkaian sidang paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang. Penandatanganan ini menjadi langkah resmi menuju implementasi regulasi yang akan memperkuat peran Perseroda dalam pembangunan ekonomi daerah.
Para anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut positif kesepakatan tersebut, karena diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan ekonomi masyarakat.
Arah Baru BUMD Luwu Timur
Dengan tambahan penyertaan modal ini, Perseroda Luwu Timur Gemilang diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis yang lebih efektif, memperluas portfolio usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan BUMD tersebut dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah melalui pendekatan bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan BUMD yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login