Connect with us

Diskominfo Sulsel Bakal Godok Regulasi Pembatasan Digital Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan Sukarniaty Kondolele mengatakan perlu adanya regulasi untuk pembatasan digital bagi anak di era sekarang.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi,” ujar Sukarniaty pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Senin, 20 Februari 2023.

Ani sapaan akrabnya mengatakan regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini. Nantinya, Diskominfo akan bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar. Sehingga semua pihak harus mendorong anak-anak untuk menggunakan internet sebagai alat yang penting untuk membantu pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

Sebab, pengaruh digital pada anak-anak dapat memengaruhi kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Olehnya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan bahwa mereka tetap aman dan sehat saat menggunakan teknologi digital.

“Dan yang lebih penting adalah literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab. Regulasi ini nantinya dibuat untuk melindungi anak-anak kita,” bebernya.

Selain itu, menurut Ani, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak. Bagaimana menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa menjadi insiprasi bagi anak-anak.

“Media punya kontribusi dalam pembentukan karakter anak melalui pemberitaan. Seperti yang dilakukan AJI Makassar ini, saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.

Media juga diharap meningkatkan ketersediaan konten digital yang bermanfaat dan pendidikan untuk anak-anak. Seperti aplikasi pendidikan, game, dan video edukatif.

Hal ini dapat membantu anak-anak belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan interaktif.

Ia menambahkan pendidikan dan pelatihan juga perlu diberikan kepada orang tua dan pengasuh anak untuk membantu mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital.

“Yang terpenting adalah harus ada kerjasama dengan industri teknologi untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi memberikan fitur keselamatan dan pengaturan kontrol orang tua yang memadai pada perangkat dan platform digital mereka,” ungkapnya.

Ani mengaku sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak. Diantaranya Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

“Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel itu. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ XXXIV Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAROS Kafilah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXIV Sulawesi Selatan 2026. Tim Fahmil Qur’an Putra berhasil meraih medali emas pertama bagi Luwu Timur setelah tampil gemilang pada babak final yang berlangsung di Aula Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (17/04/2026).

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur yang tergabung dalam Regu A diperkuat oleh tiga peserta terbaik, yakni M. Safwan Alfaridzi, Farid Atallah, dan Al Qadri Ma’mur Ramadhan Jamil. Ketiganya menunjukkan performa luar biasa dengan penguasaan materi yang kuat serta kecepatan dalam menjawab soal.

Dalam pertandingan tersebut, Regu A Luwu Timur tampil dominan dengan menjawab sebanyak 11 soal pada paket soal utama, bahkan berhasil memborong soal lontaran yang menjadi kunci kemenangan mereka.

Hasil akhir memperlihatkan keunggulan signifikan Luwu Timur dengan perolehan nilai 1.810 poin. Mereka unggul jauh dari Kabupaten Jeneponto yang meraih 1.545 poin, disusul Wajo dengan 720 poin, dan Takalar dengan 350 poin.

Cabang Fahmil Qur’an sendiri dikenal sebagai lomba yang menguji kecepatan dan ketepatan peserta dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara beregu, sehingga membutuhkan kekompakan dan konsentrasi tinggi.

Sejumlah pelatih, official, serta para pendukung turut hadir memberikan dukungan langsung kepada tim Luwu Timur selama pertandingan berlangsung.

Pelatih Fahmil Qur’an Luwu Timur, Misra, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut kemenangan ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan intensif, serta kekompakan tim.

“Alhamdulillah, ini buah dari latihan dan kesungguhan anak-anak. Mereka mampu tampil tenang, fokus, dan percaya diri saat lomba. Kami sangat bangga dengan hasil ini,” ujarnya.

Ia berharap capaian emas pertama ini dapat menjadi motivasi bagi cabang lomba lainnya untuk turut meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dengan raihan ini, Kafilah Luwu Timur semakin optimistis menambah pundi-pundi prestasi pada perhelatan MTQ XXXIV Sulsel tahun 2026.

Continue Reading

Trending