Connect with us

Sukses di Enrekang, PKK dan PDGI Kini Gelar Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis di Palopo

Published

on

Kitasulsel-Palopo-Tim Penggerak PKK Sulsel bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo menggelar Bakti Sosial Operasi Celah Bibir dan Lelangit di Kota Palopo, Sabtu, 18 Februari 2023. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Kabupaten Enrekang.

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel yang diwakili Wakil Ketua Pokja IV Erna Komalaningrum, mengatakan, bakti sosial ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PKK Sulsel bekerjasama dengan PDGI. Baksos ini merupakan kegiatan rutin atau kegiatan tahunan dari Pokja IV yang dilaksanakan di 24 kabupaten/kota.

“Ini kegiatan yang keempat dilakukan,” kata Erna.

Ia menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan operasi celah bibir (sumbing) ini di RS Sayang Rakyat. Kemudian di Kabupaten Enrekang, Bantaeng, dan saat ini di Kota Palopo.

“Kemungkinan besar setelah ini kami lanjutkan di Kabupaten Takalar untuk operasi celah bibir (sumbing),” ujarnya.

Seperti diketahui, kata Erna, operasi celah bibir dan lelangit adalah salah satu cacat penyakit bawaan terhadap anak. Dan untuk Indonesia sendiri, berdasarkan data yang didapat ada sekitar 700 hingga seribu orang anak yang lahir, ada satu orang anak bibir sumbing jika. Di Asia, datanya 2,1 persen dari seribu angka kelahiran. Dan ini adalah angka tertinggi untuk bibir sumbing.

“Karena, seperti diketahui jika seorang anak terpapar bibir sumbing ini juga akan mengakibatkan terjadinya resiko stunting. Karena, dengan bibir sumbing mereka tidak bisa menyusui, lambat mendapatkan asupan makanan, dan ujung-ujungnya stunting,” terangnya.

Untuk itu, kegiatan ini merupakan sekaligus kegiatan untuk menurunkan angka stunting di Sulsel. Khususnya untuk melakukan operasi celah bibir dan lelangit baik anak-anak yang terpapar bibir sumbing dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan untuk orang dewasa.

“Salah satu komitmen  kami (Tim Penggerak PKK Sulsel) adalah turut berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas masyarakat Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Selain itu, pesan dari Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, agar kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan berkesinambungan secara countinue dari tahun ke tahun.

Ketua PDGI Cabang Kota Palopo, drg Andi Murniati MKes FHIHFAA, mengatakan,  dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang dipusatkan di Kota Palopo.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu Seminar Hands On, dan operasi celah bibir dan lelangit.

Menurutnya, ini adalah sebagai bentuk darma bakti PDGI Cabang Palopo untuk masyarakat di Tanah Luwu, karena PDGI Cabang Palopo ini bagian dari pemerintahan, yang terdiri dari dua kabupaten dan satu kota.

“Alhamdulillah kegiatan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah Kota Palopo dan se-Luwu Raya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan ajang mempromosikan Rumah Sakit Palemmai Tandi dan sekaligus mendukung program pemerintah daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending