Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

PT Annur Maarif Gelar Manasik Haji Akbar, 855 JCH Akan Berkumpul di Masjid Agung Sidrap

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — PT Annur Maarif kembali menunjukkan eksistensinya dalam pelayanan ibadah umat dengan menggelar Manasik Haji Akbar yang akan diikuti sebanyak 855 jamaah calon haji di Masjid Agung Sidrap pada 30–31 Maret 2026.

Kegiatan berskala besar ini menjadi penanda keberlanjutan kesuksesan Annur dalam penyelenggaraan umrah, sekaligus menegaskan kesiapan memasuki musim haji 2026 melalui pembekalan jamaah secara terintegrasi dan profesional.

Sebanyak 750 jamaah haji reguler dan 105 jamaah haji plus yang berada di bawah naungan PT Annur Maarif dan KBIHU Annur Maarif dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruh jamaah akan mengikuti rangkaian pembekalan intensif sebagai persiapan menuju Tanah Suci.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan manasik haji terbesar yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Sidrap.

“Manasik haji ini merupakan yang terbesar di Sidrap. Selama ini Annur dikenal dengan umrah akbar, kini kami tingkatkan ke skala manasik haji akbar,” ujarnya.

Menurutnya, konsep manasik kali ini dirancang berbeda dari pelaksanaan manasik tingkat kecamatan yang selama ini berlangsung. Seluruh jamaah akan dikumpulkan dalam satu lokasi sehingga menghadirkan suasana yang menyerupai kondisi kloter keberangkatan.

“Manasik haji akbar ini akan lebih ‘massumange’ karena seluruh jamaah calon haji kita kumpulkan dalam satu tempat. Ini seperti miniatur kloter, sehingga jamaah bisa merasakan pengalaman yang lebih nyata,” tambahnya.

Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri oleh Syaharuddin Alrif selaku Bupati Sidrap, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, bersama sejumlah undangan dari berbagai unsur terkait.

Sebagai satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Sidrap yang dipercaya dalam penyelenggaraan administrasi dan keberangkatan jamaah haji 2026, KBIHU Annur Maarif dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pelayanan ibadah.

Manasik Haji Akbar ini tidak hanya menjadi ajang pembekalan teknis, tetapi juga sarana penguatan mental, spiritual, dan kebersamaan antarjamaah sebelum memasuki fase ibadah yang sesungguhnya di Tanah Suci.

Dengan skala pelaksanaan yang besar dan konsep terpadu, kegiatan ini semakin mengokohkan posisi PT Annur Maarif sebagai mitra strategis masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya di Sidrap dan Sulawesi Selatan secara umum.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol transformasi layanan Annur—dari keberhasilan umrah akbar menuju pengelolaan haji yang lebih sistematis, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah.

Continue Reading

Trending