Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Nene Mallomo ke-3 Resmi Dibuka, Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Pelestarian Budaya di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sinergi kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelestarian budaya kembali ditunjukkan melalui pembukaan Festival Nene Mallomo ke-3.

Festival yang menghadirkan beragam kegiatan edukatif ini digelar oleh Sanggar Seni Pajjoge Andino di Lapangan Usman Isa, Pangkajene, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Berbagai rangkaian acara turut memeriahkan festival ini, mulai dari pentas seni, ekspresi budaya lokal, lomba permainan tradisional, hingga kelas warisan budaya. Ajang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.

Pelaksanaan festival didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah serta Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Rinawati Idrus.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan seni dan budaya sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.

“Sebagai Bupati Sidrap, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sanggar Seni Pajjoge Andino merupakan wadah yang sangat baik bagi anak-anak dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan karakter melalui seni dan budaya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Festival Nene Mallomo bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta permainan tradisional yang mulai tergerus arus globalisasi.

“Melalui kegiatan ini, kita menyaksikan bagaimana kebudayaan dan permainan tradisional kembali dihidupkan. Ini penting agar warisan budaya tidak terdegradasi oleh pengaruh globalisasi dan tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan kebudayaan memiliki nilai edukatif tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, bermental juara, dan memiliki semangat untuk meraih kesuksesan.

Sementara itu, Rinawati Idrus menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan Sanggar Seni Pajjoge Andino atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata peran aktif daerah dalam melestarikan budaya lokal.

“Program Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional serta memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui Festival Nene Mallomo ke-3 ini, diharapkan semangat pelestarian budaya lokal semakin tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter daerah.

Continue Reading

Trending