Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Era Baru Voli Makassar, Supratman Resmi Nahkodai PBVSI Periode 2026–2030

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Lynt Makassar, Rabu (24/6/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga bola voli di Kota Makassar melalui pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2030.

Muskotlub dihadiri oleh ketua KONI Kota makassar jajaran pengurus PBVSI Sulsel dan Kota Makassar,Pengurus KONI serta perwakilan dari 15 klub bola voli yang memiliki hak suara dalam forum tersebut. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat untuk memajukan prestasi bola voli di Kota Daeng.

Dalam proses pemilihan, Supratman tampil sebagai calon tunggal dan secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua PBVSI Kota Makassar periode 2026–2030.

Terpilihnya Supratman membawa harapan baru bagi pembinaan dan pengembangan olahraga bola voli di Makassar. Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar itu dinilai memiliki kapasitas dan jaringan yang dapat mendorong kemajuan organisasi serta peningkatan prestasi atlet voli daerah.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Supratman menyampaikan komitmennya untuk membawa PBVSI Kota Makassar menjadi organisasi yang lebih progresif dan berorientasi pada pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu fokus utama kepengurusan yang akan datang adalah memperkuat pembinaan usia dini sebagai fondasi lahirnya atlet-atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, PBVSI Makassar juga akan mendorong penyelenggaraan kompetisi-kompetisi lokal secara rutin guna memberikan ruang bagi atlet muda untuk mengembangkan kemampuan dan menambah jam terbang pertandingan.

“Ini amanah yang akan kami emban sebaik mungkin dan semoga berdampak pada perkembangan bola voli di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, sinergi antara pengurus, klub, pelatih, atlet, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga menjadi kunci dalam membangun ekosistem bola voli yang kuat dan berprestasi.

Dengan kepemimpinan baru ini, PBVSI Kota Makassar diharapkan mampu melahirkan program-program pembinaan yang lebih terarah, meningkatkan kualitas kompetisi daerah, serta mengantarkan atlet-atlet Makassar tampil kompetitif di berbagai ajang tingkat provinsi maupun nasional.

Muskotlub PBVSI Makassar 2026 menjadi titik awal konsolidasi organisasi untuk mewujudkan visi menjadikan Makassar sebagai salah satu pusat pengembangan olahraga bola voli yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

Continue Reading

Trending