Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan
Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.
Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.
Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.
“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.
“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.
Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.
“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.
Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.
“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.
NEWS
BREAKING NEWS:Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep
KITASULSEL —MAROS,—Sebuah pesawat ATR 42 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di sekitar wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan hilang kontak pesawat tersebut pada pukul 13.17 Wita.
“Informasi awal kami terima pukul 13.17 Wita terkait pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak,” ujar Andi Sultan kepada wartawan.
Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas Makassar, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur. Pesawat diketahui tengah menjalani penerbangan dengan rute Yogyakarta–Makassar.
Pesawat membawa 11 orang, terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang.
“Saat ini kami telah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat yang diberikan oleh AirNav, yakni di sekitar kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” kata Sultan.
Tim Basarnas Makassar bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum ada informasi resmi terkait kondisi pesawat maupun seluruh penumpang dan kru di dalamnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Basarnas, AirNav, serta otoritas penerbangan.
Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login