Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wisata Bahari Desa Mabonta, Kecamatan Burau, mencatat keberhasilan pada panen perdana budidaya ikan nila dengan menghasilkan sekitar 6 ton ikan dari tambak seluas satu hektare. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri panen perdana, Jumat (26/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil budidaya 40.000 bibit ikan nila yang ditebar beberapa bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, tingkat kelangsungan hidup ikan mencapai sekitar 60 persen, sehingga menghasilkan sekitar enam ton ikan siap panen.

Keberhasilan budidaya itu juga diikuti dengan tingginya minat pasar. Pada hari pertama panen, sekitar 2 ton ikan nila langsung terjual kepada para pembeli, menunjukkan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelolaan usaha desa tersebut.

Bupati Irwan Bachri Syam mengapresiasi pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik. Hasil panennya sudah ada, pasarnya juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan pengelolaannya agar manfaat ekonominya semakin besar bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa melalui BUMDes mampu menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Selain sebagai kawasan budidaya perikanan, Bupati Irwan melihat tambak ikan di Desa Mabonta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kuliner.

Konsep tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil budidaya ikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi tempat makan. Masyarakat dapat menikmati ikan segar langsung dari tambak, sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMDes dan membuka peluang usaha baru bagi warga,” tuturnya.

Pengembangan kawasan berbasis perikanan dan wisata kuliner diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Bupati berharap keberhasilan panen perdana BUMDes Wisata Bahari Desa Mabonta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.

Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending