Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Serap Aspirasi Warga Rappocini, Andi Suhada Siap Perjuangkan Penambahan Armada Sampah

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026).

Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya.

Di Kelurahan Minasa Upa, warga paling banyak mengeluhkan mengenai sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 22 ribu, sampah yang dihasilkan begitu banyak sedangkan kendaraan pengangkut sampah minim.

“Ada 17 Fukuda di sini tapi yang hanya bisa digunakan itu hanya lima jadi susah mengakomodir semua sampai warga,” ungkap Lurah Minasa Upa, Rahim.

Selain itu, kata Rahim, drainase jadi masalah lantaran rawan terjadi genangan di musim hujan ini. Untuk itu, dia berharap ada pembenahan infrastruktur.

“Kami sudah paham dengan kegiatan ini, kita akan curhat. Tapi belum tentu terpenuhi cepat, ada proses yang harus dilewati, semoga kami menjadi prioritas,” harapnya.

Menanggapi aspirasi warga, Andi Suhada menyampaikan bahwa setiap kelurahan punya karakter masalahnya masing-masing. Namun sampah menjadi problem yang hampir ada di semua wilayah.

Masalah sampah, kata dia, sudah sejak lama menjadi prioritasnya. Apalagi musim hujan yang berlangsung di Makassar mendorong sampah harus terangkut semua sehingga tidak menjadi sarang penyakit.

“Ini masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Tapi kami dari di DPRD Makassar selalu mendorong agar masalah ini berangsur selesai,” ucapnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu sepakat jika ada perbaikan armada sampah agar mengakomodir sampah di kelurahan Minasa Upa.

Sebagi wakil rakyat, dia menegaskan bakal menindaklanjuti aspirasi warga. Sebab menurutnya, masalah sampah harus tuntas untuk mewujudkan Makassar bersih dan nyaman.

“Saya sebagai penyambung lidah ke Pemkot tentu apa yang disampaikan kami akan teruskan. Kita lihat nanti apa yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan cepat,” katanya.

Adapun drainase, lanjut Andi Suhada, ada urgensi untuk pembenahan infrastruktur tersebut. Genangan air yang tinggi sering kali terjadi di Minasa Upa saat musim hujan lantaran drainase yang kecil dan banyak sedimentasi.

“Masalah dominan seperti sampah dan drainase itu kita akan tindaklanjuti segera. Kalau lebih cepat disampaikan, ada kemungkinan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara masalah lainnya seperti kesehatan, Andi Suhada mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi Lontara+. Di sana ada layanan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran.

“Ada yang namanya aplikasi Lontara+ yang sudah dilaunching mungkin kita bisa pakai aplikasi tersebut di hape ta karena di sana kita bisa mengadu juga,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending