Connect with us

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Dalam rangka percepatan perizinan dan optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di sektor pertambangan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi pengendalian kegiatan pertambangan, di Ballroom Hotel I Lagaligo, Selasa (14/02/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin mewakili Bupati Lutim, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lutim, Muh. Said, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM., Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Palopo, para Camat se-Lutim, dan para penambang.

Pada kesempatan itu, Masdin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ada solusi dan besar harapan kami untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi teman-teman atau masyarakat, khususnya para penambang dalam melakukan percepatan perizinan,” jelasnya.

Masdin berharap, melalui sosialisasi itu, nantinya akan memberikan solusi terkait pelbagai permasalahan yang dihadapi oleh para penambang.

“Ketika niat itu ada, saya yakin apa yang menjadi permasalahan selama ini tentu bisa kita atasi. Selaku pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tentu kita akan berusaha selalu hadir untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Evaluator Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Indrawan secara daring menjelaskan, pendelegasian kewenangan perizinan telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, salah satunya adalah pengelolaan perizinan, khususnya kegiatan pertambangan mineral non logam jenis tertentu dan batuan.

“Jadi pada dasarnya, persyaratan perizinan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yakni meliputi harus memiliki wilayah izin usaha pertambangan, izin eksplorasi dan koperasi produksi,” jelas indrawan.

Ia juga menyampaikan bahwa, untuk melakukan perizinan mineral non logam dan batuan sudah tidak lagi memerlukan pengurusan secara langsung di kantor Dinas ESDM. Tetapi dapat dilakukan melalui sistem online.

“Sebelum masuk ke sistem perizinan melalui sistem online, ada persyaratan yang harus dipenuhi secara mandiri oleh pemohon, jadi permohonan wilayah ini tidak lagi melalui perorangan tetapi sudah harus berbadan usaha, baik koperasi ataupun perusahaan perseorangan minimal cv,” tandasnya.

Terakhir, ia membeberkan, untuk permohonan wilayah, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi yaitu berupa luas wilayah diwajibkan di atas lima Hektare.

“Jadi luas wilayah pemohon itu harus di atas lima Hektare. Selebihnya bisa di atas 100 hingga 5000 Hektare,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Hadiri Prosesi Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-696

Published

on

Kitasulsel–BONE — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadiri prosesi adat Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam puncak rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).

Kehadiran Pemkab Luwu Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, serta Kabag Prokopim, Sahir.

Prosesi adat Mattompang Arajang merupakan agenda tahunan dalam peringatan Hari Jadi Bone yang sarat nilai budaya. Rangkaian ritualnya meliputi Malekke Toja (pengambilan air dari sumur tertentu), dilanjutkan Mappaota, kemudian Masossoro atau Mattompang Arajang, hingga Mappatinro Arajang (penyimpanan kembali benda pusaka). Seluruh prosesi tersebut diiringi tarian dan musik tradisional khas Bone.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Berikan kami kesempatan untuk bekerja dengan baik, karena setiap titik pembangunan membutuhkan jerih payah bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa prosesi Mattompang Arajang bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur masyarakat Bone.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat Bone,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Jadi Bone ke-696 dapat memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mewujudkan daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Usai kegiatan, Aini Endis Anrika menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kabupaten Bone.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone semakin mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan dan kebersamaan, sejalan dengan tema yang diusung, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”.

“Seperti tema yang diangkat, kita berkumpul dalam harapan kebaikan, di mana persatuan dan kebersamaan akan terus terjaga,” tandasnya.

Continue Reading

Trending