Connect with us

Asisten Administrasi Umum Terima 118 Mahasiswa Kedokteran Gigi Unhas

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani mewakili Bupati Luwu Timur, menerima 118 orang peserta dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Cabang Makassar Timur yang akan melakukan Kerja Sosial 2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/02/2023).

Kerja Sosial Tahun 2023 yang bertemakan “Wujudkan Insan Pengabdi : Mesa Semangat Sanjuta Cammeru’ Ri Bumi Batara Guru” ini, bertujuan Mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat, Meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat daerah kerja, Melakukan kegiatan pengembangan profesi terhadap anggota komisariat, dan Menjalin tali silaturahim baik antara sesama anggota komisariat maupun antar anggota komisariat dengan alumni.

Selama enam hari (13-18 Februari 2023), mereka akan melakukan Kerja Sosial berupa Pencabutan Gigi (ekstraksi), pembersihan karang gigi (scalling), penyuluhan kesehatan gigi dan mulut, medikamen, dan sikat gigi massal di 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Asisten III, Nursih mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan dedikasi peserta Kerja Sosial dari HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas dalam membantu masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Sudah menjadi tradisi bahwa setiap tahun tim Bakti Sosial melakukan kegiatan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini membuktikan bahwa kita sebagai generasi muda dan pemimpin masa depan sangat peduli dengan lingkungan dan sosial sekitarnya,” kata Nursih.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat, tapi juga untuk membentuk dan meningkatkan softskill dan leadership kita sebagai mahasiswa dan para dosen.

“Kita semua memiliki tanggungjawab besar untuk membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah sosial. Saya yakin dengan dedikasi dan kemampuan kalian kita dapat mencapai tujuan dalam kegiatan ini. Saya juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam membantu masyarakat,” jelas Asisten Administrasi Umum.

Turut hadir dalam penerimaan Tim Kerja Sosial ini, Ketua Rombongan Kerja Sosial HMI Komisariat Kedokteran Gigi Unhas, drg. Husni Mubarak, Ketua PDGI Cabang Lutim, drg. Yusuf Pagiling, para perwakilan OPD, para Camat dan perwakilan, dan para Kepala Desa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending