Connect with us

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Satu Persatu Kabid SMP Makassar Terima Aduan Warga Hingga Kelelahan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tampak dipadati warga sejak pagi hari. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh orang tua dan siswa yang datang untuk mengikuti proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya melalui jalur Prestasi dan Afirmasi, Rabu (9/7/2025).

Saat awak media ini memantau langsung di lokasi, terlihat suasana yang cukup riuh. Meja layanan penuh dengan berkas-berkas pendaftaran, dan antrean warga mengular hingga ke halaman kantor.

Kabid SMP Disdik Makassar, Dr. Syarifuddin, pun tampak turun langsung melayani warga satu per satu hingga terlihat lelah.

“Luar biasa antusiasme masyarakat tahun ini, terutama pada jalur Prestasi dan Afirmasi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang merata dan berbasis capaian,” ungkap Dr. Syarifuddin di tengah kesibukannya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa jalur Prestasi diperuntukkan bagi siswa-siswa dengan capaian akademik dan non-akademik unggul, sementara jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam mengakses pendidikan.

“Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, tertib, dan tidak menyulitkan masyarakat. Sistem digital tetap kami siapkan, namun kami buka juga layanan langsung seperti hari ini agar semua warga bisa terbantu,” tambahnya.

Harapannya, proses ini dapat memberikan kesempatan yang adil kepada semua calon peserta didik baru. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di Kota Makassar.

Diketahui, proses pendaftaran SPMB jalur Prestasi dan Afirmasi ini akan berlangsung 8 Juli hingga 11 Juli 2025. Para pendaftar diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk bukti prestasi, surat keterangan tidak mampu(SKTM), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Semuanya berjalan dalam pengawasan langsung dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta melibatkan berbagai unsur dari sekolah-sekolah negeri di Makassar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel