Connect with us

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Matangkan Persiapan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK 2026

Published

on

Kitasulsel–Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pekan Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK yang dijadwalkan berlangsung pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan penguatan kapasitas aparatur ini dirancang secara lintas sektor dengan melibatkan sekitar 900 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Sulsel, Prof. Muhammad Jufri, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipersiapkan secara terkoordinasi oleh seluruh perangkat daerah terkait.

Fokus persiapan meliputi pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pendidikan karakter, serta penguatan wawasan kebangsaan.

“Panitia kerja ditetapkan hari ini, dan pelaksanaan kegiatan akan melibatkan sekitar 900 peserta,” ujar Prof. Jufri dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber eksternal dari berbagai institusi strategis, seperti Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi, Kodam, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memperkuat substansi materi yang akan diterima peserta.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sulsel, Irwan, ST, menegaskan bahwa penyusunan pemateri sangat bergantung pada rundown kegiatan yang telah dirancang secara sistematis dan terstruktur.

Menurutnya, terdapat enam klaster materi utama yang akan disampaikan selama pelaksanaan kegiatan.

“Ini bukan hanya menghadirkan pemateri, tetapi juga modul pembelajaran yang terstruktur,” jelasnya.

Enam klaster materi tersebut meliputi keuangan dan perbendaharaan, pengadaan barang dan jasa, aspek hukum dan antikorupsi, wawasan kebangsaan, pendidikan karakter dan akhlak, serta hafalan Juz 30 sebagai bagian dari penguatan spiritual Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari sisi pengamanan, Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, memastikan seluruh peserta akan berada dalam pengawasan ketat selama kegiatan berlangsung. Satpol PP akan menerapkan sistem pengaturan keluar-masuk lokasi kegiatan secara terbatas.

“Kami pastikan tidak ada peserta yang meninggalkan kegiatan tanpa pengawasan dan izin,” tegasnya.

Sementara itu, kesiapan layanan kesehatan disampaikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, Aradadi. Sebanyak delapan rumah sakit milik Pemprov Sulsel disiapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, dengan tambahan rumah sakit rujukan terdekat seperti RS Pertamina, RS Sayang Rakyat, RS Daya, dan RS Wahidin untuk penanganan kondisi darurat.

Dukungan penyebarluasan informasi juga disampaikan oleh Kabid Humas Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra. Ia menegaskan bahwa publikasi kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan berlangsung.

“Ini kegiatan InsyaAllah setiap saat akan disampaikan kepada khalayak,” tuturnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Turut hadir pula Staf Khusus Gubernur Sulsel Rahmat Hidayat, Irwan, ST, dan Haerudin Nurman.

Continue Reading

Trending