Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Sidrap Apresiasi Rumah Gizi Melati sebagai Pusat Edukasi dan Pencegahan Stunting

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Nurkanaah memberikan apresiasi atas keberadaan Rumah Gizi Melati sebagai pusat edukasi dan pelayanan gizi bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Sidrap melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Rabu (13/5/2026), yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan protein hewani kepada warga setempat.

Dalam kunjungannya, Nurkanaah menegaskan bahwa keberadaan fasilitas seperti Rumah Gizi Melati sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada orang tua terkait pola asuh dan pemenuhan nutrisi yang tepat bagi anak.

Sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka tengkes (stunting), Nurkanaah juga membagikan telur kepada ibu dan anak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kita ingin pastikan anak-anak Sidrap tumbuh sehat dan cerdas. Salah satu caranya adalah dengan memastikan kecukupan gizi sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun. Telur adalah sumber protein yang mudah dijangkau dan sangat baik untuk itu,” ujar Nurkanaah di sela-sela kegiatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Syahrul Mubarak, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Hj. Mu’minah, perwakilan Camat Tellu Limpoe, Lurah Toddang Pulu, serta jajaran penggerak PKK kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap Rumah Gizi Melati dapat menjadi motor penggerak edukasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam meningkatkan pemahaman terkait pentingnya gizi seimbang guna menekan angka prevalensi stunting secara berkelanjutan.

Selain menjadi pusat pelayanan gizi, rumah gizi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendukung program kesehatan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang sendiri terus berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penguatan fungsi pusat-pusat gizi di tingkat kelurahan sebagai strategi jangka panjang menuju terwujudnya generasi Sidrap yang sehat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending