Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan
Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.
“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.
Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.
“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.
Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.
KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login