Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan
Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.
“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.
Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.
“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.
Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.
KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)
NEWS
KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.
Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan di Dua Lokasi
Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.
Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Pemeriksaan Berlanjut
Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login