Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi jembatan persatuan umat dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang sidang isbat Iduladha 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, perbedaan penetapan hari besar keagamaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola melalui dialog, pendekatan ilmiah, dan semangat kebersamaan.

“Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan sekadar urusan kalender, tetapi menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial umat. Karena itu, tim ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keputusan yang kuat secara syar’i sekaligus saintifik,” ujar Nasaruddin Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh-tokoh falak perempuan.

Menurut Menag, keberadaan Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam melalui pendekatan yang dialogis dan inklusif.

“Kementerian Agama mengedepankan dialog dan sinergi. Perbedaan metode yang berkembang di masyarakat harus dipertemukan melalui ruang komunikasi yang sehat demi kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran Tim Hisab Rukyat sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Ia menilai perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dipengaruhi minimnya pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat yang digunakan.

“Tim ini harus menjadi jembatan informasi. Ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak memahami proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah,” katanya.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh unsur tim untuk terus mengedepankan pendekatan moderasi beragama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Astronomi adalah sains yang presisi, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa, data dan perhitungan itu harus diramu menjadi kebijakan yang menyejukkan serta menjaga harmoni umat,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, ilmuwan, dan organisasi masyarakat Islam agar hasil pengamatan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.

“Koordinasi antara BRIN, para pakar astronomi, kiai, dan ahli falak ormas Islam harus terus diperkuat agar hasil yang kita capai benar-benar akurat dan dipercaya masyarakat,” tandas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending