Connect with us

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tak Kuasa Menahan Haru, Bupati Sidrap Menangis di Depan Jamaah: Ini Perjuangan Kita Bersama

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Suasana haru menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), saat Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif (SAR), tak kuasa menahan air mata di hadapan ribuan jamaah, Minggu pagi.

Momentum sakral tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan pembangunan Sidrap yang terus menunjukkan progres positif. Di hadapan masyarakat, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati SAR memaparkan berbagai capaian strategis selama satu tahun terakhir. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidrap berhasil meraih sekitar 30 penghargaan tingkat nasional, yang menjadi indikator keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini bukan kerja saya sendiri, ini adalah kerja kita semua. Kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan Sidrap,” ucapnya dengan suara bergetar.

Ia juga menyoroti peningkatan indeks pendapatan masyarakat yang menunjukkan tren positif, sebagai dampak dari berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi lokal.

Di sektor infrastruktur, Syaharuddin menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan jalan di 11 kecamatan yang ditargetkan rampung hingga tahun 2029, guna memperkuat konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah upaya merubah stigma negatif terhadap Sidrap melalui konsep “Sidrap 5 S”, yang kini menjadi arah baru pembangunan daerah.

Adapun makna “Sidrap 5 S” yang ditegaskan Bupati SAR meliputi:

  • Sidrap Aman dan Religius — menciptakan lingkungan yang kondusif, damai, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
  • Sidrap Maju dan Sejahtera — mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
  • Sidrap Berkah — menghadirkan keberkahan dalam setiap program pembangunan dengan landasan nilai spiritual dan kebersamaan.
  • Sidrap Bercahaya — menjadikan Sidrap sebagai daerah yang tercerahkan, baik dari sisi pendidikan, inovasi, maupun pembangunan karakter.
  • Sidrap Bersih — membangun budaya hidup bersih, tertib, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, ia memaparkan visi besar menjadikan Sidrap sebagai lumbung beras dan telur nasional, serta pengembangan energi terbarukan. Bahkan, ia juga menegaskan komitmen untuk menjadikan Sidrap sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an.

“Kita ingin Sidrap bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga kuat secara iman dan akhlak,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan yang telah diberikan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, saya mengucapkan terima kasih atas semua dukunganta. InsyaAllah kami akan terus bekerja untuk Sidrap yang lebih baik,” pungkasnya.

Tangis haru Bupati SAR di hadapan ribuan jamaah menjadi simbol kuat bahwa pembangunan Sidrap tidak hanya berorientasi pada capaian fisik, tetapi juga dilandasi rasa cinta, pengabdian, dan kebersamaan menuju masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending