Connect with us

Sukses Gelar Rakornas, Relabatin Kebut Struktur Relawan Hingga TPS di 17 Provinsi Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar—– Relawan Anies Baswedan Bagian Timur Indonesia atau Relabatin sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang berlangsung pada Rabu, 8 Februari 2023 di Hotel Teraskita, Jalan AP Pettarani Makassar.

Rakornas diikuti oleh sekitar 60 orang delegasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta sejumlah utusan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang ada di Indonesia Timur.

Dalam sambutannya pada pembukaan acara Rakernas, Ketua Umum DPP Relabatin Abd Madjid Sallatu mengatakan bahwa simpul relawan yang dipimpinnya akan fokus untuk membenahi struktur relawan hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.

“Jadi selain giat sosialisasi Anies Baswedan sebagai Capres, kami juga tengah fokus menyelesaikan struktur relawan ke tingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan dan bahkan sampai ke TPS sekalipun,” ungkapnya.

Sebagai relawan Anies Baswedan yang wilayah kerjanya di Indonesia bagian Timur, lanjut Madjid, Relabatin mengelola sekitar 17 provinsi dengan jumlah pemilih mencapai 22 juta orang.

“Ada 17 provinsi di Indonesia Timur yang menjadi tanggung jawab kami. Karena itu, saat ini bukan lagi waktunya banyak berteori, tetapi kami akan melakukan aksi nyata membangun struktur dan basis relawan,” beber pensiunan dosen Unhas itu.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies Baswedan (KOREAN) Muhammad Ramli Rahim (MRR) kembali menegaskan pentingnya mengimplementasikan skema laba-laba untuk menuntaskan struktur organisasi relawan.

“Skema laba-laba yang sejak awal kami dorong merupakan solusi bagi setiap simpul relawan untuk bisa menuntaskan masalah struktur organisasi dalam waktu singkat,” ujar dia.

Menurut MRR, skema laba-laba yang ia maksud adalah cukup tiga orang saja yang mengisi struktur relawan di tiap level, baik di provinsi (DPW), Kabupaten atau Kota (DPD), Kecamatan (DPC) hingga ke tingkat Desa atau Kelurahan dan seterusnya.

“Ya, tiga orang saja sudah cukup untuk diterbitkan SK-nya. Ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara harusnya sudah bisa berjalan,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat IGI itu berharap, dengan skema jejaring laba-laba, maka struktur relawan bisa segera tuntas hingga 810.329 TPS pada seluruh TPS di Indonesia sebelum memasuki tahapan Pemilu di 2024 mendatang.

Selain membahas penuntasan struktur relawan, Rakornas Relabatin juga menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait dengan strategi pemenangan untuk Anies Baswedan serta sejumlah program kerja taktis dan strategis yang akan dijalankan oleh relawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Jenderal DPP Mileanies yang juga Ketua DPW Mileanies Sulawesi Selatan Asri Tadda, serta sejumlah pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Mutiara Relawan Anies Baswedan (Mulanies).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending