Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Hadiri Puncak Dies Natalis ke-74 FH Unhas

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang berlangsung di pelataran Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (23/5/2026).

Kehadiran Munafri yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unhas menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis yang tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Hukum yang Berdampak Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Munafri atau yang akrab disapa Appi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi terhadap perkembangan Fakultas Hukum Unhas yang dinilai telah melahirkan banyak sumber daya manusia unggul.

“Atas nama Pemerintah Kota, kami mengucapkan selamat Dies Natalis FH Unhas yang ke-74. Tentu, yang lebih penting daripada semuanya bahwa sumber daya yang dimiliki Fakultas Hukum hari ini memang sangat patut untuk kita banggakan,” ujarnya.

Munafri menilai, alumni Fakultas Hukum Unhas kini telah mengambil peran strategis di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia kewirausahaan.

“Hampir seluruh elemen, baik di tataran pemerintahan maupun kewirausahaan, anak-anak Fakultas Hukum bisa memegang kendali dan menangani tanggung jawab dengan baik,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri civitas akademika, dosen, mahasiswa, hingga alumni lintas generasi yang datang untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat jejaring antaralumni Fakultas Hukum Unhas.

Sebagai alumni angkatan 1993, Appi menilai potensi besar yang dimiliki alumni Fakultas Hukum harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendukung pengembangan generasi penerus.

“Maka dari itu, sumber daya ini harus kita maksimalkan dengan sebaik-baiknya. Karena, ini adalah modal besar untuk mengembangkan apa yang dimiliki lintas generasi di masa depan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya momentum Dies Natalis sebagai ruang mempererat hubungan emosional antarsesama alumni.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wadah untuk kembali membangun kedekatan dan kebersamaan yang mungkin sempat terpisah oleh waktu.

“Hari ini di acara Dies Natalis ini tentu kita harus have fun, kembali membaur, membangun cerita lama yang mungkin pernah hilang dalam ingatan kita. Ini menjadi tempat untuk kembali mengakrabkan diri,” tutur Appi.

Lebih lanjut, Munafri menyebut pelaksanaan Dies Natalis yang rutin digelar setiap tahun menjadi bukti kuatnya ikatan kekeluargaan alumni Fakultas Hukum Unhas.

“Artinya, kita sedang membangun jejaring yang luar biasa bahwa Fakultas Hukum ini punya ikatan yang tidak putus-putus,” sambungnya.

Ia menambahkan, keberadaan alumni Fakultas Hukum Unhas yang tersebar di berbagai sektor strategis menjadi kekuatan besar yang dapat membuka akses dan peluang bagi sesama alumni maupun mahasiswa.

“Ini bisa menjadi jembatan yang memudahkan, baik bagi kita maupun adik-adik kita, untuk mengakses berbagai macam wilayah dan peluang,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Appi berharap momentum Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas dapat semakin memperkuat jejaring alumni sekaligus mempererat persaudaraan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

“Acara ini menjadi momentum yang sangat baik untuk membangun jejaring yang lebih kuat, khususnya persaudaraan di Fakultas Hukum,” tutup Munafri.

Continue Reading

Trending