Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar
Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.
LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.
“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.
Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.
Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.
Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.
Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.
Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.
Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.
“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.
Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.
“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.
Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.
“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.
Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.
Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.
“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp, Perkuat Kapasitas dan Integritas Pejabat
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas, integritas, dan karakter pejabat lingkup Pemprov Sulsel selama bulan Ramadan.
Persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (18/2/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa keterlibatan kepala sekolah dalam Ramadan Leadership Camp merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan di daerah.
“Pada dasarnya kepala sekolah adalah guru yang mendapat penugasan, tetapi dalam praktiknya mereka merupakan pimpinan manajerial di sekolah. Karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi sangat penting,” ujar Iqbal.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel menugaskan sekitar 100 kepala sekolah sebagai peserta.
“Ini adalah kebijakan Bapak Gubernur melalui program retreat dan leadership camp. Kami diminta mengikutkan kepala sekolah agar ada peningkatan kompetensi, khususnya dalam kepemimpinan dan tata kelola,” katanya.
Menurut Iqbal, salah satu materi penting yang akan diterima peserta adalah pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kepala sekolah mengelola dana BOS, sehingga sangat penting bagi mereka memahami tata kelola keuangan yang benar, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain pengelolaan keuangan, peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai aturan pemerintahan, mitigasi persoalan administrasi, serta pencegahan risiko hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sekolah.
“Saya kira kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan wawasan kita semua dan semoga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah,” tutur Iqbal.
Program Ramadan Leadership Camp ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, agar seluruh pejabat memahami secara utuh peran dan tanggung jawabnya dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Peserta kegiatan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator, Pengawas, serta kepala sekolah di lingkup Pemprov Sulsel.
Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti ceramah umum dan sesi penguatan kebijakan strategis nasional dengan menghadirkan menteri dan pimpinan lembaga negara, unsur Forkopimda Sulsel, perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.
Ramadan Leadership Camp diharapkan menjadi sarana pembentukan pejabat dan pimpinan pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan akhlak kepemimpinan yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login