Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

433 Jamaah Umrah Annur Travel-JRW Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Siang Ini Diberangkatkan ke Sidrap

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Sebanyak 433 jamaah Umrah Akbar Grup 26 Januari tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada siang hari ini,Jumat 06/02/2026. Kedatangan ratusan jamaah tersebut menandai kembalinya kloter kedua dari rangkaian pemberangkatan umrah massal selama Januari 2026.

Rombongan jamaah ini tidak hanya berasal dari Sulawesi Selatan, tetapi juga mencakup sejumlah jamaah dari luar daerah Sulsel, mencerminkan tingginya animo masyarakat dari berbagai wilayah untuk mengikuti program Umrah Akbar PT Annur Maarif dan JRW.

Setelah mendarat, seluruh jamaah terlebih dahulu menjalani proses pengecekan barang bawaan serta penyelesaian administrasi di bandara. Selanjutnya, rombongan akan diberangkatkan menuju kantor pusat Annur yang berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

PIC Kedatangan Jamaah, Haerul, menjelaskan bahwa prosesi penerimaan jamaah akan dipusatkan di Masjid Agung Sidrap sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Jamaah akan kami terima terlebih dahulu di Masjid Agung Sidrap, selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” jelas Haerul.

Ia menambahkan, rombongan Umrah Akbar yang tiba hari ini merupakan kloter kedua dari total sekitar 1.000 jamaah yang diberangkatkan sepanjang bulan Januari 2026. Program Umrah Akbar ini menjadi salah satu kegiatan umrah terbesar yang dilaksanakan pada awal tahun, dengan pengelolaan terpusat dan sistem kedatangan yang terkoordinasi.

Kedatangan ratusan jamaah tersebut juga disambut antusias oleh pihak keluarga serta masyarakat, sekaligus menjadi momentum kebahagiaan setelah para jamaah menunaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

 

Continue Reading

Trending