Connect with us

Direktur EKPKD Kemendagri Beri Pengarahan Peserta Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemkot Makassar melalui Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Penyelenggaraan Laporan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Deddy Winarwan hadir memberikan pengarahan.

LPPD merupakan laporan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 disebutkan LPPD kabupaten dan kota disampaikan bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam arahannya, Direktur EKPKD Deddy Winarwan mengatakan LPPD jangan hanya dimaknai sebagai laporan rutin tahunan. Tapi lebih dari itu, sebab LPPD merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

“Jadi setiap tahun LPPD ini menggambarkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya pada masing-masing urusan, apakah tetap, tinggi, atau turun, itu akan tergambar jelas apalagi berbasis sistem,” kata Dedy Wirawan.

Deddy Winarwan menyebutkan ada beberapa hal yang seringkali mempengaruhi penyusunan LPPD. Salah satunya adalah dukungan anggaran.

Di mana ada beberapa perangkat daerah atau OPD yang beban anggarannya optimal, tapi tidak sedikit juga OPD yang anggarannya tidak optimal sehingga mempengaruhi kinerja.

Hal lain yakni kebijakan kepala daerah. Misalnya, anggaran memadai tapi tidak didukung dengan kebijakan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan optimal.

Contoh sederhana, 32 urusan pemerintah daerah diturunkan ke dalam 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Kemendagri RI. Tapi jika IKK tidak masuk ke dalam program pemerintah daerah maka evaluasinya tidak akan maksimal.

Sedangkan dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD.

Data yang dituangkan dalam LPPD selanjutnya wajib diverifikasi dan divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.

“Tapi kalau IKK tidak ada dalam program kegiatan bagaimana mau menginput data. Jadi walaupun angkanya tersedia tapi tidak didukung dengan kebijakan kepala daerah itu sama saja tidak akan optimal,” tuturnya.

Begitu juga jika IKK ada di dalam program kegiatan namun tidak didukung dengan anggaran maka tidak akan optimal sehingga dua hal itu akan mempengaruhi keberhasilan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis LPPD.

“Pertama adalah dukungan dari kebijakan kepala daerahnya dan kedua dukungan anggaran,” ucapnya.

Sekda Kota Makassar M Ansar mengatakan LPPD adalah sistem yang dibangun Kemendagri RI yang digunakan untuk memantau kinerja pemerintah daerah.

“Jadi ini sistem dibuat untuk memantau kewenangan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Ansar.

Kepada Direktur EKPKD Deddy Winarwan, M Ansar menyampaikan bahwa Kota Makassar sangat konsen terhadap LPPD.

Terbukti, Pemkot Makassar beberapa tahun yang lalu berhasil mendapatkan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha bukti penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.

“Memang sulit mempertahankan, jadi kita tidak mau turun dan itu akan terus kita pertahankan,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini hingga selesai 8 Februari 2023, besok.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI

Published

on

Kiatsulsel—Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu malam 15/04/2026.

Kehadiran Menag dalam acara tersebut menegaskan posisinya yang tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai ulama yang memahami secara mendalam nilai-nilai keagamaan. Hal ini dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjalankan peran strategis sebagai Menteri Agama di tengah keberagaman Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Idulfitri, melainkan momentum penting untuk memperbaiki hubungan antarsesama.

“Halal Bihalal adalah ruang untuk meluruskan kembali hubungan, menghalalkan kembali yang sempat tersimpan di hati. Dari sinilah ukhuwah tumbuh, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam atas kontribusi besar mereka dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Menurutnya, ormas Islam dan para ulama memiliki peran strategis yang tidak tergantikan, tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial.

“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Jejaknya mungkin tidak selalu tercatat dalam statistik, tetapi terasa dalam ketahanan sosial bangsa,” ungkapnya.

Menag juga menyoroti pentingnya peran ormas Islam di tengah tantangan global, disrupsi informasi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, MUI disebutnya sebagai penuntun arah dan penjaga keseimbangan di tengah keberagaman.

“Pemerintah memandang MUI dan ormas Islam sebagai mitra strategis yang tidak tergantikan. Kami berharap ormas tetap menjadi perekat umat, penyejuk di tengah perbedaan, serta kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan pesan kebersamaan melalui pantun yang sarat makna, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kepercayaan, dan merawat persatuan.

“Jika ulama dan negara bersatu, damai negeri sepanjang masa,” tuturnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, alim ulama, serta tokoh-tokoh nasional, sebagai simbol kuatnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Continue Reading

Trending