Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD
Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.
“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.
Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.
“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.
Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.
“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.
Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.
Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
#Puspen Kemendagri#
NEWS
Munafri Harap Da’i Kompeten Jadi Pilar Pembinaan Umat di Era Modern
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran da’i yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman agama yang mendalam dalam membina umat di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Da’i Sulawesi Selatan (IKDA Sulsel) Cabang Makassar yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Dakwah di Era Modern” di Whiz Prime Hotel Hasanuddin Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (21/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief. Acara juga dihadiri para pengurus IKDA, tokoh agama, dai, serta berbagai elemen masyarakat.
Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengatakan bahwa peran da’i tidak hanya terbatas sebagai penyampai pesan-pesan agama, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat.
“Kehadiran Da’i di tengah masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar. Apa yang disampaikan seorang Da’i sering kali menjadi syiar dan pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan,” ujarnya.
Menurut Appi, seorang da’i tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kapasitas keilmuan yang kuat, metode dakwah yang santun, serta kemampuan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Karena itu, kompetensi dan kualitas keilmuan seorang da’i harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para da’i sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap materi dan pesan yang disampaikan harus memiliki dasar ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri berharap IKDA Sulsel Cabang Makassar mampu menjadi wadah yang menjaga kualitas, profesionalitas, dan kapasitas para dai melalui berbagai program peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penguatan wawasan keilmuan.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman yang benar terhadap suatu persoalan. Karena itu, para da’i diharapkan mampu hadir sebagai sumber pencerahan sekaligus pemberi solusi.
“Melalui organisasi Da’i ini, saya berharap ada tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi, kualitas, dan eksistensi para Da’i dengan terus melakukan pembaruan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.
Munafri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana memperluas jangkauan dakwah. Ia menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.
“Hari ini kita berada dalam era digitalisasi. Ini bukan penghalang, tetapi harus menjadi sarana para Da’i untuk meningkatkan kualitas dakwah,” tuturnya.
“Gunakan teknologi untuk memperkaya sumber-sumber ilmu yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tambah mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa seorang da’i bukan hanya penceramah, melainkan juga figur teladan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harkat dan martabat profesinya.
“Da’i bukan hanya juru ceramah. Akan tetapi Da’i adalah simbol dan panutan di tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Munafri kembali mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.
“Masjid harus menjadi episentrum penyelesaian persoalan masyarakat dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya. Di sinilah peran aktif para Da’i bersama imam masjid menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan IKDA Sulsel dalam berbagai program peningkatan kapasitas da’i guna menghadirkan dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan, dan memperkuat persatuan umat.
“Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan agar para Da’i dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, cerdas, dan harmonis,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum IKDA Sulsel Cabang Makassar, Dedi Gunawan Saputra, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi pusat pemberdayaan dai profesional yang mampu menjawab tantangan dakwah di era modern.
Menurut Dedi, IKDA Sulsel Cabang Makassar tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas keagamaan para dai, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan di bidang ekonomi, teknologi digital, dan sosial kemasyarakatan.
“Kami mengusung tagline ‘Dakwah Beradab, Makassar Bermartabat’. Tagline ini menjadi semangat kami dalam melahirkan Da’i yang memiliki pemahaman agama, unggul dalam literasi digital, serta tetap berpijak pada kearifan lokal demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, organisasi tersebut menjalankan program melalui empat bidang utama, yakni Bidang Dakwah dan Pengembangan SDM, Bidang Ekonomi dan Usaha Kreatif, Bidang Media dan Humas, serta Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga.
Selain menyediakan layanan keagamaan seperti khatib Jumat, ceramah hari besar Islam, ceramah Ramadan, takziah, dan pembinaan majelis taklim, IKDA juga aktif menyelenggarakan pelatihan, workshop, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dedi menambahkan, salah satu fokus organisasi ke depan adalah memperkuat dakwah digital, meningkatkan kualitas sumber daya dai melalui sertifikasi kompetensi, serta melakukan regenerasi melalui program mentorship dan pembinaan dai muda.
“Program pembinaan dai muda menjadi salah satu prioritas agar estafet dakwah tetap terjaga dan mampu menghadirkan dakwah yang tematik, solutif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan dakwah saat ini membutuhkan pendekatan yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang moderat dan mencerahkan.
“Kami percaya bahwa penguatan dakwah tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen untuk membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan bermartabat,” tutup Dedi.
Pelantikan IKDA Sulsel Cabang Makassar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran para da’i sebagai agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan dakwah yang sejuk, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login