Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp, Perkuat Kapasitas dan Integritas Pejabat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang pada 22–28 Februari 2026. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan kapasitas, integritas, dan karakter pejabat lingkup Pemprov Sulsel selama bulan Ramadan.

Persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (18/2/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa keterlibatan kepala sekolah dalam Ramadan Leadership Camp merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pendidikan di daerah.

“Pada dasarnya kepala sekolah adalah guru yang mendapat penugasan, tetapi dalam praktiknya mereka merupakan pimpinan manajerial di sekolah. Karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan menjadi sangat penting,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel menugaskan sekitar 100 kepala sekolah sebagai peserta.

“Ini adalah kebijakan Bapak Gubernur melalui program retreat dan leadership camp. Kami diminta mengikutkan kepala sekolah agar ada peningkatan kompetensi, khususnya dalam kepemimpinan dan tata kelola,” katanya.

Menurut Iqbal, salah satu materi penting yang akan diterima peserta adalah pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepala sekolah mengelola dana BOS, sehingga sangat penting bagi mereka memahami tata kelola keuangan yang benar, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pengelolaan keuangan, peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai aturan pemerintahan, mitigasi persoalan administrasi, serta pencegahan risiko hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sekolah.

“Saya kira kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan wawasan kita semua dan semoga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah,” tutur Iqbal.

Program Ramadan Leadership Camp ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, agar seluruh pejabat memahami secara utuh peran dan tanggung jawabnya dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Peserta kegiatan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator, Pengawas, serta kepala sekolah di lingkup Pemprov Sulsel.

Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti ceramah umum dan sesi penguatan kebijakan strategis nasional dengan menghadirkan menteri dan pimpinan lembaga negara, unsur Forkopimda Sulsel, perwakilan BPK RI Perwakilan Sulsel, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi.

Ramadan Leadership Camp diharapkan menjadi sarana pembentukan pejabat dan pimpinan pendidikan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, karakter, dan akhlak kepemimpinan yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending