Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dipastikan Hadir di Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Sidrap Matangkan Persiapan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dipastikan menjadi pusat perhatian dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dijadwalkan hadir membuka secara resmi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, Jumat (26/6/2026).

“Insha Allah, Pak Menteri Pendidikan akan hadir pada pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel di Kabupaten Sidrap,” ujar Syaharuddin.

Selain membuka kegiatan, Mendikdasmen juga dijadwalkan menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Pendidikan yang digelar bersamaan dengan rangkaian Porsenijar PGRI Sulsel 2026.

Ajang terbesar bagi keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sulawesi Selatan itu diperkirakan akan diikuti lebih dari 85 ribu peserta yang terdiri atas guru, pengurus PGRI, serta kontingen dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 akan berlangsung pada 2–6 Juli 2026 dengan mempertandingkan dan memperlombakan 23 cabang olahraga, seni, dan pembelajaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program Jalan Santai Anti Mager yang diikuti puluhan ribu guru sebagai bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menyatakan kesiapan penuh menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Bupati Syaharuddin Alrif bahkan terus memantau secara langsung berbagai aspek persiapan, mulai dari lokasi kegiatan, akomodasi kontingen, hingga kesiapan panitia di lapangan.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu dan kontingen yang datang ke Sidrap. Ini bukan hanya ajang olahraga dan seni, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi guru se-Sulawesi Selatan sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Sidrap,” katanya.

Sebelum pembukaan, panitia akan menggelar technical meeting seluruh cabang lomba pada Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan tersebut akan membahas regulasi pertandingan, jadwal pelaksanaan, mekanisme penilaian, serta tata tertib setiap mata lomba.

Sebanyak 23 cabang yang dipertandingkan meliputi tenis lapangan, tenis meja, bola voli putra dan putri, futsal, sepak takraw, petanque, bulu tangkis, catur, pickleball, paduan suara, vokal grup, solo vokal, melukis, tari kreasi, tari tunggal, ikrar guru, mendongeng, stand up comedy, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga lomba pembelajaran.

Dengan kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta puluhan ribu peserta dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan, Porsenijar PGRI Sulsel 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta mempererat persaudaraan antarguru demi kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending