Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kinerja Diakui Arab Saudi, PT Annur Maarif Raih Predikat Excellent pada Musim Umrah 1447 H”

Published

on

Kitasulsel—Jeddah, Arab Saudi – PT Annur Maarif mencatatkan capaian membanggakan di tingkat internasional setelah memperoleh predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada musim Umrah 1447 Hijriah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang Labbaitom Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu, 31 Mei 2026.

Predikat Hijau (Excellent) merupakan salah satu indikator penilaian yang diberikan kepada perusahaan dan penyedia layanan yang dinilai mampu memenuhi standar pelayanan, kepatuhan administrasi, serta kualitas operasional dalam penyelenggaraan layanan umrah dan haji. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan administrasi, kualitas pelayanan jamaah, efektivitas koordinasi, hingga konsistensi dalam menjalankan standar yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Sebagai salah satu perusahaan yang berperan sebagai wakil luar negeri (overseas agent) dan provider visa umrah, PT Annur Maarif dinilai berhasil menunjukkan performa yang konsisten sepanjang musim Umrah 1447 H. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran pelayanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menempatkan aspek pelayanan jamaah sebagai salah satu indikator utama dalam proses evaluasi. Selain kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan juga dituntut untuk mampu menghadirkan sistem pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perusahaan yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.

“Kami bekerja dengan niat dan komitmen untuk melayani tamu-tamu Allah sebaik mungkin. Penilaian ini berasal dari lembaga resmi di luar sistem internal kami, yaitu langsung dari institusi tertinggi yang menangani urusan haji dan umrah di Arab Saudi. Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh jamaah,” ujar Dr. Bunyamin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh otoritas Arab Saudi menjadi bukti bahwa pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan jamaah akan mendapatkan apresiasi.

Lebih lanjut, Dr. Bunyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, jamaah, dan tim pendukung PT Annur Maarif yang selama ini berkontribusi dalam menjaga standar pelayanan perusahaan.

“Apa yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan jamaah, mitra kerja, serta seluruh tim yang bekerja secara profesional dan terstruktur. Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan untuk PT Annur Maarif. Predikat yang kita raih saat ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk terus berkontribusi bagi umat, khususnya dalam pelayanan visa dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,” katanya.

Pencapaian predikat Hijau (Excellent) juga memperkuat posisi PT Annur Maarif sebagai salah satu perusahaan yang terus berupaya menjaga kepercayaan jamaah melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan umrah yang aman dan terpercaya, pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjadi indikator penting atas kualitas tata kelola perusahaan. Dengan capaian tersebut, PT Annur Maarif berharap dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang nyaman, tertib, dan bermartabat bagi seluruh jamaah.

“Melayani tamu Allah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab,” tutup Dr. Bunyamin.

Continue Reading

Trending