Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD
Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.
“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.
Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.
“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.
Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.
“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.
Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.
Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
#Puspen Kemendagri#
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, Gelar Coaching Clinic untuk Standarisasi Ibadah
Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat kembali ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas imam masjid yang dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Imam Rawatib yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bosowa Peduli.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Founder Bosowa Corporindo Aksa Mahmud, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif. Ratusan imam dari berbagai wilayah di Makassar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa imam memiliki peran penting, tidak hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
“Imam adalah teladan, karena itu kapasitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ilmu, praktik, maupun kesiapan dalam memimpin pelaksanaan salat berjamaah,” ujarnya.
Menurutnya, imam yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas jamaah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam praktik imamah, mengingat masih adanya perbedaan tata cara di sejumlah masjid.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman fiqih imamah, tata cara salat sesuai sunnah, hingga penanganan persoalan teknis dalam salat berjamaah. Selain itu, peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an, khususnya aspek tajwid dan makhraj, juga menjadi fokus utama.
Program ini diharapkan mampu mendorong standarisasi bacaan dan praktik salat di seluruh masjid di Kota Makassar, sehingga pelayanan ibadah menjadi lebih berkualitas dan menenangkan bagi jamaah.
Munafri juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang interaksi sosial, bukan sekadar tempat ibadah ritual. Ia mendorong imam untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan umat di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diikuti sekitar 500 imam rawatib dari total sekitar 1.300 imam di Makassar. Tingginya partisipasi menjadi indikator kuatnya antusiasme sekaligus kebutuhan akan pembinaan berkelanjutan.
Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak guna membentuk generasi Qur’ani menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia pun mendorong regenerasi imam agar kualitas kepemimpinan ibadah tetap terjaga di masa depan.
Sementara itu, Aksa Mahmud dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi imam sebagai bagian dari pembangunan kualitas masyarakat. Ia juga mengajak para imam untuk saling mengoreksi demi perbaikan bersama.
“Kita ingin memberi kesan bahwa imam-imam di Makassar memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Karena itu, penting untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan berharap pembinaan imam tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus berlanjut secara konsisten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam tidak hanya semakin kompeten dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan solusi sosial di tengah masyarakat
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login