Jum’at Curhat Polres Sidrap Serap Masukan Warga Desa Damai
Kitasulsel,Sidrap – Polres Sidrap melalui Polsubsektor Watang Sidenreng Polsek Maritengngae kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan yang di ikuti para tokoh masyarakat, dan pemerintah Camat, Desa di Kantor Desa Damai Kec. Wayang Sidenreng, Jumat (03/02/2023).
Jumat Curhat tersebut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah S.I.K, hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi. S.Pd. M.Si, serta Kapolsubsektor IPDA As’ad Usman

Sebelum dimulai sesi curhat berupa meminta masukan-masukan masyarakat, KOMPOL M.Akib menjelaskan Jumat Curhat ini merupakan program nasional untuk mendengar masukan masyarakat, jika ada unek-unek dan masukan silahkan disampaikan, melalui kegiatan ini kita cari solusi bersama, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan 4 poin program Kapolres Sidrap, juga kondisi kepolisian jajaran Polres Sidrap bahwa, “Polisi dalam hal ini polres sidrap tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi semua elemen, termasuk masyarakat untuk mewujudkan Sidrap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga bapak mansyur menyampaikan pertanyaan tentang Kamseltibcar lantas mengenai dirinya pernah mengalami kecelakaan atas dirinya di tabrak dan di jadikan tersangka, tabrak lari, dan aksi tindak pidana overmacht (Daya Paksa) pelaku tindak pidana melakukan sesuatu yang tidak dapat di hindari sedangkan Pak Desa Damai Muh. Tamrin menyampaikan terkait HGU (hak guna usaha) PT. Margareksa apakah pemerintah Desa berhak untuk menegur
Menanggapi itu, M.Akib menyampaikan bahwa ,” apabila kita hendak memarkir kendaraan maka cari tempat parkir yang aman sebab kapan di tempat yang salah lalu ditabrak maka otomatis kita jadi tersangka, dan terkait overmacht (Daya Paksa) Kami akan tetap lakukan proses hukum, dan lihat dari hasil pemeriksaan apa masuk pembelaan diri atau tidak selanjutnya terkait dengan tabrak lari kami akan lakukan penyelidikan dengan adanya saksi dan bukti bukti lain untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.”Ungkap Wakapolres
Sementara masukan Pak Desa Damai terkait HGU PT. Margareksa ditanggapi oleh Kasat Reskrim AKP Sabaruddin. SH., M.Si dengan mengungkapkan bahwa, “Apabila menemukan warga yang menguasai HGU, Pak desa atau pihak pemerintah setempat berhak untuk menyampaikan atau menegur secara baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” Tutup Kasat Reskrim. (win)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura
Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.
Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.
Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.
“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login