Connect with us

Jum’at Curhat Polres Sidrap Serap Masukan Warga Desa Damai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Polres Sidrap melalui Polsubsektor Watang Sidenreng Polsek Maritengngae kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan yang di ikuti para tokoh masyarakat, dan pemerintah Camat, Desa di Kantor Desa Damai Kec. Wayang Sidenreng, Jumat (03/02/2023).

Jumat Curhat tersebut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah S.I.K, hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi. S.Pd. M.Si, serta Kapolsubsektor IPDA As’ad Usman

Sebelum dimulai sesi curhat berupa meminta masukan-masukan masyarakat, KOMPOL M.Akib menjelaskan Jumat Curhat ini merupakan program nasional untuk mendengar masukan masyarakat, jika ada unek-unek dan masukan silahkan disampaikan, melalui kegiatan ini kita cari solusi bersama, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan 4 poin program Kapolres Sidrap, juga kondisi kepolisian jajaran Polres Sidrap bahwa, “Polisi dalam hal ini polres sidrap tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi semua elemen, termasuk masyarakat untuk mewujudkan Sidrap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga bapak mansyur menyampaikan pertanyaan tentang Kamseltibcar lantas mengenai dirinya pernah mengalami kecelakaan atas dirinya di tabrak dan di jadikan tersangka, tabrak lari, dan aksi tindak pidana overmacht (Daya Paksa) pelaku tindak pidana melakukan sesuatu yang tidak dapat di hindari sedangkan Pak Desa Damai Muh. Tamrin menyampaikan terkait HGU (hak guna usaha) PT. Margareksa apakah pemerintah Desa berhak untuk menegur

Menanggapi itu, M.Akib menyampaikan bahwa ,” apabila kita hendak memarkir kendaraan maka cari tempat parkir yang aman sebab kapan di tempat yang salah lalu ditabrak maka otomatis kita jadi tersangka, dan terkait overmacht (Daya Paksa) Kami akan tetap lakukan proses hukum, dan lihat dari hasil pemeriksaan apa masuk pembelaan diri atau tidak selanjutnya terkait dengan tabrak lari kami akan lakukan penyelidikan dengan adanya saksi dan bukti bukti lain untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.”Ungkap Wakapolres

Sementara masukan Pak Desa Damai terkait HGU PT. Margareksa ditanggapi oleh Kasat Reskrim AKP Sabaruddin. SH., M.Si dengan mengungkapkan bahwa, “Apabila menemukan warga yang menguasai HGU, Pak desa atau pihak pemerintah setempat berhak untuk menyampaikan atau menegur secara baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” Tutup Kasat Reskrim. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pengurus KJI Sulsel Gelar Raker I di Sidrap, Bahas Penguatan Organisasi dan Profesionalisme Jurnalis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pengurus Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan dari berbagai kabupaten/kota berkumpul di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk membahas penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi jurnalis melalui Rapat Kerja (Raker) I KJI Sulsel Periode 2026–2027.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Kuat, Organisasi Hebat, Jurnalis Bermartabat” tersebut digelar di Taman Wisata Data’e, Sidrap, Sabtu (25/7/2026). Raker ini diikuti pengurus KJI Sulsel lintas daerah, di antaranya dari Kabupaten Wajo dan Kabupaten Pinrang.

Pembukaan raker dilakukan Bupati Sidrap diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sidrap, Nasruddin Waris. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KJI Sulsel Edy Basri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap Muhammad Arsul, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap Mursalim Halim.

Nasruddin Waris saat menyampaikan sambutan Bupati Sidrap menyatakan pemerintah daerah memandang media bukan hanya sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan insan pers menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang edukatif dan mencerdaskan publik,” katanya.

Nasruddin juga mengingatkan pentingnya peran strategis jurnalis di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus informasi digital.

Menurutnya, kemudahan masyarakat dalam menyebarkan informasi melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi media profesional. Karena itu, insan pers dituntut tetap menjadi rujukan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap sangat berharap insan pers, khususnya KJI Sulsel, mampu mengambil peran aktif dalam memerangi disinformasi dan hoaks yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat,” ujar Nasruddin.

Sementara itu, Ketua KJI Sulsel Edy Basri menyampaikan bahwa Raker tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan penguatan organisasi ke depan.

Ia berharap penyusunan program kerja tidak hanya berorientasi pada agenda organisasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi anggota, masyarakat, dan perkembangan dunia jurnalistik.

“Kebesaran organisasi pers tidak diukur dari jumlah anggota atau besarnya kegiatan seremonial, melainkan dari kualitas karya jurnalistik dan integritas para anggotanya,” tegasnya.

Melalui raker tersebut, KJI Sulsel diharapkan mampu melahirkan program strategis yang memperkuat profesionalisme jurnalis sekaligus meningkatkan peran organisasi dalam menghadirkan informasi berkualitas bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending