Connect with us

Berkat Perjuangan Legislator Golkar Debbie Rusdin, Jurusan Pengelasan di SMKN 5 Makassar Kembali Dibuka

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Makassar H. Amar Bachti ungkap upaya Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Debbie Rusdin yang telah berhasil memperjuangkan kekurangan guru di sekolahnya.

Hal tersebut diungkapkan Amar Bachti saat Legislator Golkar itu melakukan kunjungan Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan APBD di
SMKN 5 Makassar, Jln Sunu Makassar, Rabu (01/02/2023).

“Di sekolah ini baru masuk guru baru 21 orang, yang tadinya kekurangan sekitar 51 Guru, Alhamdulillah sudah ada tambahan guru baru, itu berkat perjuangan Ibu Debbie Rusdin, terima kasih Bu,” Amar Bachti yang disambut tepuk tangan oleh warga dan guru yang hadir dalam pertemuan itu.

Ada penambahan guru tersebut, akhirnya jurusan yang tadinya ditutup di sekolah itu, dibuka kembali bahkan telah dibuka jurusan baru namanya jurusan pendingin.

“Jurusan pengelasan yang sempat di tutup, kami telah buka kembali karena sudah ada gurunya. Tahun ini masih ada sekitar 19 tambahan guru, dengan penambahan itu kekurangan segera tertutupi,” ujar Amar Bachti.

Lanjut Amar Bachti menyampaikan terima kasihnya kepada Debbie Rusdin atas perhatiannya dalam dunia pendidikan.

“Memperhatikan SDM Itu penting karena negara – negara maju memperhatikan pendidikan. Kalau mau negara maju, pendidikannya harus maju. Terus bantu kami Bu dengan membawa program, karena dana Bos tidak bisa digunakan untuk membuat bangunan baru,” Ucap Amar Bachti.

Debbie Rusdin menjelaskan, bahwa pada pertegahan tahun 2022 lalu telah menerima keluhan dari kepala sekolah SMK 5 Makassar saat itu masih dipimpin Rajamuddin, bahwa di sekolah ini terjadi kekurangan guru yang begitu banyak.

“Keluhan kekurangan guru itu dari Kepsek saat itu masih Rajamuddin Kepsek, akibatnya ada beberapa jurusan tutup karena tidak ada gurunnya. Aspirasi inilah saya sampaikan ke dinas terkait, dalam hal ini dinas pendidikan, Alhamdulillah sudah ada penambahan guru di sekolah ini,” Jelas Debbie Rusdin.

Diakhir pertemuan itu, Debbie Rusdin menegaskan dirinya akan terus memperhatikan dunia pendidikan.

“Meski saya tidak lagi bermitra dengan pendidikan di Komisi A, tapi saya akan terus memperjuangkan, memperhatikan pendidikan, saya akan terus berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya yang bermitra dengan bidang pendidikan,” beber Debbie Rusdin.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending