Connect with us

Bertekad Hadirkan Formasi Jaring Laba-Laba, Deklarasi RAS Dihadiri Ratusan Relawan, Mantan Walikota, Mantan Kapolda, Mantan Legislator Ikut Pun Terlibat

Published

on

Kitasulsel, Sumatera—Meskipun telah lama bergerak di berbagai daerah di Sumatera, Relawan Anies Sumatera atau RAS baru melaksanakan pengukuhan pengurus di Kota Bandar Lampung, Selasa 31 Januari 2023.

Bertempat di Batu Putu, Relawan Anies Sumatera melakukan deklarasi dan dihadiri ratusan relawan Anies yang menjadi bagian dari KoReAn atau Konfederasi Nasional Relawan Anies

Deklarasi RAS bukan hanya dihadiri oleh Dewan Pimpinan Nasional tapi juga Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah. Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Lampung Drs. H. Herman Hasanusi, M.M. dan Tokoh masyarakat Lampung yang pernah menjabat Kapolda Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Keduanya pun di daulat memberikan wejangan dan arahan kepada pengurus Relawan Anies Sumatera (RAS)

Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menyempatkan diri datang langsung ke Bandar Lampung untuk mengukuhkan Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Pimpinan Wilayah pada 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan Dewan Pimpinan Daerah yang berbasis di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatera.

Ahmad Nurkholish dikukuhkan sebagai Ketua Umum Relawan Anies Sumatera (RAS) didampingi Sekjen Nusirwan dan Bendum Gemelly bertekad menggalang dukungan maksimal untuk memenangkan Anies Baswedan di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumatera

Sistem jaring laba laba atau sistem sel yg terstruktur dan terlatih dari pusat, provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan sampai rw/rt adalah sistem yang sangat efektif untuk memperoleh banyak dukungan suara pemilih dan sekaligus memenangkan kontestasi politik termasuk pilpres. Jaring laba-laba ini juga diyakini bisa mencegah kecurangan dari pihak lawan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis.

“RAS akan membangun sistem jaring laba-laba 3-3-3-3 hingga semua TPS di seluruh pulau Sumatera” kata Ahmad Nurkholis.

“Relawan Anies Sumatera ini menjadi salah satu relawan terbesar di Pulau Sumatera, karena itu kita yakin turun tangannya para senior seperti H. Amiruddin Umar, H. Gunawan Handoko dan beberapa mantan legislator bersama RAS akan membuat relawan akan semakin bersemangat membangun jaring laba-laba 3-3-3-3” lanjut MRR, Ketua Umum KoReAn(KoReAn)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel