Connect with us

SKPD Hingga Komunitas Rayakan Ultah Danny Pomanto Ke-59 Tahun

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto resmi menginjakkan usia yang ke – 59 tahun, Senin, 30 Januari 2023.

Pergantian umur tersebut tidak dinikmati sendiri, kediamannya di Amirullah ramai dikunjungi ratusan warga, mulai dari tokoh masyarakat, Forkopimda Kota Makassar, OPD se kota Makassar, camat, lurah dan beberapa komunitas hingga penyandang disabilitas.

Semua datang memberi selamat dan doa terbaik buat kebaikan orang nomor satu di kota Makassar itu.

Tepat pukul 00.00 Wita Danny sapaan Ramdhan Pomanto menyapa dan ikut berbaur dalam suasana suka cita tersebut. Ia disambut hangat dan meriah oleh tamu-tamunya. Ada pula yang ber-swafoto bersama.

Tak banyak kata, Danny langsung menyampaikan rasa syukur, terima kasih atas waktu yang diluangkan untuk datang berkumpul bersama saling mendoakan.

“Saya tahu kita semua rindu kumpul-kumpul semua begini. Salamnya bu Indira, sayangnya, beliau baru take off jadi tidak bisa bersama-sama kita sekarang. Terima kasih doa yang luar biasa kami tidak ada apa-apanya tanpa kalian,” ucap Danny

Danny juga menyampaikan tak terasa tepat 26 Februari 2023 mendatang sudah dua tahun kepemimpinannya bersama Fatmawati Rusdi. Banyak suka duka yang dijalani seperti tahun ini ada inflasi dan beberapa kejadian yang butuh perhatian lebih.

Namun, kata Danny, berkat dukungan dan support masyarakat, Ia bisa melewati segala hal.

Danny juga mengatakan Makassar baru saja melaunching slogan “Makassar Kota Makan Enak” ini membuka peluang besar buat ibu-ibu di lorong untuk lebih meningkatkan kreativitasnya membuat makanan-makanan enak khas kota Makassar.

“Selasa saya akan rapatkan teknisnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto turut  hadir dan memberikan selamat kepada Danny.

“Selamat bertambah usia. Semoga di usianya yang baru diberikan kesehatan dan dilimpahkan keberkahan dalam memimpin kota Makassar,” doanya.

Tak ketinggalan, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Ia berharap di umur ke 59 tahun, Danny Pomanto selalu diberikan perlindungan dari Allah SWT.

“Panjang umur pak wali. Semoga sehat selalu, dan selalu berada dalam lindunganNya dalam memimpin kota Makassar dan di karir-karir berikutnya,” harapnya.

Danny Pomanto yang didampingi oleh anak sulungnya, Aura Aulia Imandara dan menantunya dr. Udin Malik tampak menikmati acara syukuran ulang tahun tersebut yang dibuat oleh SKPD Kota Makassar.

Profil DP :

Lahir 30 Januari 1964 di RSIA Sentosa Kota Makassar

Wali Kota Makassar Periode 2014-2019 dan 2021-sekarang

Istri : Indira Jusuf Ismail

Anak :

Aura Aulia Imandara

Amirra Aulia Noor Imani

Arrayya Aulia Izzanaira

Menantu :

dr Udin Malik

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending