Connect with us

Jaringan Pendidik Bulatkan Tekad Menangkan Anies Sebagai Presiden RI

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Satu lagi simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies atau KoReAn, mendeklarasikan diri, kali ini simpul relawan itu berasal dari kelompok pendidik.

Mereka menamakan diri Jaringan Pendidik Nasional Untuk Anies Baswedan atau JARDIKNAS. Jaringan pendidik Nasional untuk Anies (JARDIKNAS) secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai presiden RI 2024 di PEACE Center, kawasan modern hill pondok cabe Tangerang Selatan Banten di hadiri oleh seluruh pengurus DPP JARDIKNAS, para tenaga pendidik dari TK sampai Perguruan Tinggi.

Ketua Umum Jardiknas Abba Taher menyatakan bahwa ada 3 point pernyataan bersama yang disampaikan, Senin 30 Januari 2023

Pertama, Jardiknas Mendukung Anis Baswedan sebagai presiden RI 2024, kedua, Jardiknas akan membangun Jaringan pendidik dan keluarga pendidik hingga sampai level TPS dan yang ketiga bersinergi dan berkolaborasi dengan kelompok dan kekuatan lain pendukung Anis baik dari unsur relawan maupun parpol pengusung dan yang keempat, akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk kemenangan Anis Baswedan pada pilpres 2024″ tegas Abba Taher, Ketua Umum Jardiknas.

Acara Deklarasi Relawan Jardiknas Untuk Anies dihadiri oleh alim ulama Habib H Ahmad Shahab sekaligus menjadi dewan pembina, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh politik dari parpol pengusung ( Nasdem, PKS dan Demokrat), para ketua simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn dan seluruh pengurus DPP Jardiknas

Sementara itu, Sekjend Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) Saifuddin Suhri dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan seluruh relawan Anies di seluruh penjuru tanah air untuk merangkul semua elemen masyarakat agar mendukung pak ABW untuk perubahan yang lebih baik

“Tawarkan kredibilitas dan rekam jejak pak anies, jangkau ke semua kalangan, tonjolkan akhlak yang baik. kembangkan struktur relawan hingga ke tingkat RT/RW” kata Saifuddin Zuhri, Sekjen KoReAn

Setelah Demokrat menyatakan dukungan resmi dan PKS tetap konsisten terlibat dalam tim kecil koalisi perubahan, Konfederasi Nasional Relawan Anies langsung tancap gas. Dua dari 67 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn melakukan deklarasi bersamaan, Jardiknas di Tangerang dihadiri oleh Sekjen KoReAn Saifuddin Zuhri dan Relawan Anies Sumatera di Lampung dihadiri oleh Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies, Muhammad Ramli Rahim. (KoReAn)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending