Connect with us

Jaringan Pendidik Bulatkan Tekad Menangkan Anies Sebagai Presiden RI

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Satu lagi simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies atau KoReAn, mendeklarasikan diri, kali ini simpul relawan itu berasal dari kelompok pendidik.

Mereka menamakan diri Jaringan Pendidik Nasional Untuk Anies Baswedan atau JARDIKNAS. Jaringan pendidik Nasional untuk Anies (JARDIKNAS) secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai presiden RI 2024 di PEACE Center, kawasan modern hill pondok cabe Tangerang Selatan Banten di hadiri oleh seluruh pengurus DPP JARDIKNAS, para tenaga pendidik dari TK sampai Perguruan Tinggi.

Ketua Umum Jardiknas Abba Taher menyatakan bahwa ada 3 point pernyataan bersama yang disampaikan, Senin 30 Januari 2023

Pertama, Jardiknas Mendukung Anis Baswedan sebagai presiden RI 2024, kedua, Jardiknas akan membangun Jaringan pendidik dan keluarga pendidik hingga sampai level TPS dan yang ketiga bersinergi dan berkolaborasi dengan kelompok dan kekuatan lain pendukung Anis baik dari unsur relawan maupun parpol pengusung dan yang keempat, akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk kemenangan Anis Baswedan pada pilpres 2024″ tegas Abba Taher, Ketua Umum Jardiknas.

Acara Deklarasi Relawan Jardiknas Untuk Anies dihadiri oleh alim ulama Habib H Ahmad Shahab sekaligus menjadi dewan pembina, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh politik dari parpol pengusung ( Nasdem, PKS dan Demokrat), para ketua simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn dan seluruh pengurus DPP Jardiknas

Sementara itu, Sekjend Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) Saifuddin Suhri dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan seluruh relawan Anies di seluruh penjuru tanah air untuk merangkul semua elemen masyarakat agar mendukung pak ABW untuk perubahan yang lebih baik

“Tawarkan kredibilitas dan rekam jejak pak anies, jangkau ke semua kalangan, tonjolkan akhlak yang baik. kembangkan struktur relawan hingga ke tingkat RT/RW” kata Saifuddin Zuhri, Sekjen KoReAn

Setelah Demokrat menyatakan dukungan resmi dan PKS tetap konsisten terlibat dalam tim kecil koalisi perubahan, Konfederasi Nasional Relawan Anies langsung tancap gas. Dua dari 67 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn melakukan deklarasi bersamaan, Jardiknas di Tangerang dihadiri oleh Sekjen KoReAn Saifuddin Zuhri dan Relawan Anies Sumatera di Lampung dihadiri oleh Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies, Muhammad Ramli Rahim. (KoReAn)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Sesuaikan TPP ASN 20 Persen Mulai 2026, Jaga Proporsi Belanja Pegawai Sesuai Ketentuan Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan fiskal daerah dan penataan struktur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan proporsi belanja pegawai berada dalam batas ideal sebagaimana ketentuan nasional. Pemerintah pusat menetapkan mandatory spending (belanja wajib) maksimal 30 persen dari total belanja APBD yang harus dipenuhi pemerintah daerah paling lambat tahun 2027.

“Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujar Erwin saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika fiskal nasional, khususnya terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang turut memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah, termasuk Sulawesi Selatan.

Menurutnya, selama ini TKD cukup menopang struktur fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pada sejumlah alokasi anggaran yang bersifat tidak wajib.

“Selama ini, TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, penyesuaian TPP ASN dilakukan secara proporsional dengan besaran 20 persen. Erwin memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh komponen gaji pokok maupun hak wajib ASN lainnya. Penyesuaian hanya diberlakukan pada komponen tambahan, termasuk TPP.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan serupa tidak hanya diterapkan di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain sebagai respons atas kebijakan fiskal nasional dan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Meski mengalami penyesuaian, Erwin mengklaim bahwa besaran TPP ASN Pemprov Sulsel masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah daerah lain. Ia menyebut, di beberapa daerah terdapat penyesuaian TPP hingga 50 persen bahkan 70 persen, dan ada pula yang hampir tidak lagi memberikan TPP.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulsel menargetkan struktur belanja daerah yang lebih sehat, berimbang, dan berkelanjutan. Dengan demikian, ruang fiskal diharapkan lebih optimal untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, UU Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan pembatasan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Pemerintah daerah diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan, yakni hingga 2027.

Continue Reading

Trending