Connect with us

Jaringan Pendidik Bulatkan Tekad Menangkan Anies Sebagai Presiden RI

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Satu lagi simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies atau KoReAn, mendeklarasikan diri, kali ini simpul relawan itu berasal dari kelompok pendidik.

Mereka menamakan diri Jaringan Pendidik Nasional Untuk Anies Baswedan atau JARDIKNAS. Jaringan pendidik Nasional untuk Anies (JARDIKNAS) secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai presiden RI 2024 di PEACE Center, kawasan modern hill pondok cabe Tangerang Selatan Banten di hadiri oleh seluruh pengurus DPP JARDIKNAS, para tenaga pendidik dari TK sampai Perguruan Tinggi.

Ketua Umum Jardiknas Abba Taher menyatakan bahwa ada 3 point pernyataan bersama yang disampaikan, Senin 30 Januari 2023

Pertama, Jardiknas Mendukung Anis Baswedan sebagai presiden RI 2024, kedua, Jardiknas akan membangun Jaringan pendidik dan keluarga pendidik hingga sampai level TPS dan yang ketiga bersinergi dan berkolaborasi dengan kelompok dan kekuatan lain pendukung Anis baik dari unsur relawan maupun parpol pengusung dan yang keempat, akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk kemenangan Anis Baswedan pada pilpres 2024″ tegas Abba Taher, Ketua Umum Jardiknas.

Acara Deklarasi Relawan Jardiknas Untuk Anies dihadiri oleh alim ulama Habib H Ahmad Shahab sekaligus menjadi dewan pembina, hadir pula tokoh masyarakat, tokoh politik dari parpol pengusung ( Nasdem, PKS dan Demokrat), para ketua simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn dan seluruh pengurus DPP Jardiknas

Sementara itu, Sekjend Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) Saifuddin Suhri dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan seluruh relawan Anies di seluruh penjuru tanah air untuk merangkul semua elemen masyarakat agar mendukung pak ABW untuk perubahan yang lebih baik

“Tawarkan kredibilitas dan rekam jejak pak anies, jangkau ke semua kalangan, tonjolkan akhlak yang baik. kembangkan struktur relawan hingga ke tingkat RT/RW” kata Saifuddin Zuhri, Sekjen KoReAn

Setelah Demokrat menyatakan dukungan resmi dan PKS tetap konsisten terlibat dalam tim kecil koalisi perubahan, Konfederasi Nasional Relawan Anies langsung tancap gas. Dua dari 67 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn melakukan deklarasi bersamaan, Jardiknas di Tangerang dihadiri oleh Sekjen KoReAn Saifuddin Zuhri dan Relawan Anies Sumatera di Lampung dihadiri oleh Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies, Muhammad Ramli Rahim. (KoReAn)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending