Connect with us

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja di Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memaparkan berbagai capaian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (22/7/2026).

Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan tim juri sebagai bagian dari proses penilaian kategori Pemerintah Daerah. Kehadiran Bupati Irwan menjadi tahapan lanjutan setelah Kabupaten Luwu Timur berhasil masuk sebagai salah satu kandidat yang lolos ke sesi wawancara.

Dalam presentasinya, Irwan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Kami senantiasa berusaha dan berupaya agar setiap tahunnya persentase kepesertaan masyarakat kami dalam program Universal Coverage Jamsostek ini bisa bertambah. Kami yakin, Insya Allah, capaian tersebut akan bertambah karena program ini menjadi salah satu prioritas kami di pemerintah daerah,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui dukungan anggaran daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 19.603 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada 8.862 pekerja yang berasal dari ekosistem desa dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Total pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD dan DBH Sawit mencapai 19.603 pekerja. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja ekosistem desa serta pekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mencapai 8.862 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan turut memaparkan sejumlah inovasi yang menjadi andalan Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi tersebut meliputi program ASN Care, Satu Desa Satu Perisai, penguatan kepatuhan sektor jasa konstruksi, hingga inovasi Peduli Mustahik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berbagai kebijakan dan inovasi yang dipresentasikan mendapat apresiasi dari tim juri. Program-program tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Melalui keikutsertaan pada Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga cakupan perlindungan pekerja di daerah dapat terus meningkat.

Mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur Joni Patabi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja A. Abd. Rasyid, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Continue Reading

Trending