Connect with us

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Minta Pesparawi Nasional 2026 Padukan Kesemarakan dan Pendalaman Spiritual

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta agar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 tidak hanya tampil meriah secara seremonial, tetapi juga menghadirkan pendalaman spiritual yang kuat bagi seluruh peserta dan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam Kick Off Pesparawi Nasional XIV di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Menag, keberhasilan sebuah perhelatan keagamaan ditentukan oleh keseimbangan antara kemeriahan festival dan penghayatan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya.

“Satu sisi harus ada kesemarakan, pada sisi lain juga harus ada pendalamannya. Kesemarakan tanpa penghayatan itu mubazir, tetapi penghayatan tanpa kesemarakan itu tidak meriah. Jadi dua-duanya harus berbanding lurus,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan, aspek kesemarakan penting untuk menghadirkan suasana meriah yang dapat dirasakan masyarakat luas. Mulai dari hadirnya umbul-umbul, tata cahaya, pakaian seragam peserta, hingga geliat ekonomi masyarakat melalui pasar kaget dan aktivitas pendukung lainnya.

Namun demikian, Menag mengingatkan agar panitia maupun kontingen tidak larut dalam kemeriahan fisik semata. Pesparawi, kata dia, harus menjadi momentum resakralisasi kehidupan beragama sekaligus ruang untuk menyentuh dimensi batin umat.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak para pimpinan gereja aras nasional dan tokoh lintas agama untuk terus memperkuat semangat moderasi beragama dengan menitikberatkan pada pencarian titik temu antarkelompok dan antarumat beragama.

“Moderasi beragama itu adalah biarkan yang berbeda itu tetap berbeda, dan biarkan yang sama itu sama. Toleransi sesungguhnya bukan berusaha memaksakan persamaan pada sesuatu yang berbeda, dan juga bukan memaksakan perbedaan pada sesuatu yang sebenarnya sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag mengibaratkan kemajemukan Indonesia sebagai sebuah karya seni atau lukisan kontras yang indah dan bernilai tinggi dari Tuhan. Keindahan itu lahir dari perpaduan berbagai warna dan perbedaan yang hidup berdampingan secara harmonis.

Karena itu, melalui momentum Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dan menjaga harmoni kebangsaan.

“Jangan kita mengacak-acak lukisan Tuhan bernama Indonesia ini. Justru keberagaman itulah yang membuat bangsa ini indah dan kuat,” pungkas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending