Connect with us

Bahas RUU Penjaminan Bagi UMKM, Pj Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi Terima Komite IV DPD RI

Published

on

kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 30 Januari 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komite IV, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, serta sejumlah pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menyampaikan peran penjaminan untuk meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan yang sangat dibutuhkan dalam menggerakan roda ekonomi nasional. Dan dari sudut pandang sosial, penjaminan akan membantu pengembangan UMKM.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, mengungkapkan, kunjungannya ke Sulsel dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan  Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Elviana mengatakan, untuk memudahkan akses permodalan dibutuhkan dukungan penjaminan dari lembaga penjamin sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Undang-Undang tentang Penjaminan.

Dengan tujuan diantaranya, meningkatkan akses bagi dunia usaha, mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor.

“Semoga dari kunjungan kerja ini, kami mendapatkan masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkepentingan dengan Undang-Undang Penjaminan,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

32 Peserta Ikuti Wawancara Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Barru 2025

Published

on

Kitasulsel–BARRU – Sebanyak 32 peserta mengikuti tahapan wawancara Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru, Jumat (19/12/2025). Wawancara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, selaku Ketua Pansel.

Tahapan wawancara ini merupakan bagian penting dari rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Seleksi ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Barru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada sistem merit.

Pembukaan seleksi terbuka tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengisian jabatan strategis eselon II berlangsung secara terbuka, objektif, kompetitif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Sulsel Jufri Rahman menjelaskan bahwa wawancara dilakukan untuk menggali lebih dalam kompetensi manajerial, teknis, serta integritas para peserta, termasuk kesesuaian visi dan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah Kabupaten Barru.

“Ini adalah pelaksanaan wawancara untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Dari tahapan ini, Panitia Seleksi akan melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Barru selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Jufri Rahman.

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan independen guna mendapatkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas yang mumpuni untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemkab Barru.

Untuk diketahui, pada Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2025 ini, Pemkab Barru membuka 12 formasi jabatan, yakni Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUTRPKP, Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas PMPTSP, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Jufri Rahman berharap, melalui proses seleksi yang ketat dan berbasis merit ini, Panitia Seleksi dapat memberikan rekomendasi terbaik kepada Bupati Barru dalam rangka mengisi kekosongan jabatan eselon II dengan figur-figur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

“Harapannya, hasil penilaian pansel ini dapat menjadi dasar yang objektif bagi Bupati Barru dalam menentukan pejabat yang tepat, sehingga mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Seleksi terbuka JPT Pratama ini sekaligus menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menerapkan prinsip good governance serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel