Connect with us

Resmi Capreskan Anies, Relawan Anies: Demokrat dan AHY Tempatkan Kepentingan Negara Diatas Segalanya

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY akhirnya secara resmi mengumumkan dukungan pihaknya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dia pun mengajak calon mitra koalisinya untuk segera membentuk Sekretariat Perubahan, Kamis (26/01/2023).

Pernyataan resmi Partai Demokrat ini tentu saja disambut gegap gempita relawan Anies Baswedan. Betapa tidak, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya keputusan Bakal Calon Wakil Presiden kepada Anies Baswedan meskipun tentu saja tetap berharap AHY yang pada akhirnya dipilih Anies.

Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) melihat bahwa keputusan Partai Demokrat dan tentu saja Ketum AHY ini adalah bentuk konfirmasi bahwa Partai Demokrat dan Ketum AHY menempatkan kepentingan bangsa dan negara jauh lebih tinggi dibanding kepentingan kelompok Partai Demokrat dan jauh diatas kepentingan pribadi AHY.

Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) akan membalas sikap kenegarawanan Partai Demokrat dan Ketum AHY ini dengan dukungan penuh kepada Partai Demokrat dan tentu saja Partai Nasdem dan akan menyusul PKS nantinya dalam Pileg 2024 kelak.

Sikap Partai Demokrat dan Ketum AHY ini memudahkan strategi tim Anies Baswedan dalam memenangkan Pilpres 2024.

Penetapan Bakal Cawapres yang tidak buru-buru bisa membuat bakal calon lawan Anies di Pilpres 2024 tidak akan mudah menebak kekuatan pasti Anies Rasyid Baswedan karena bakal calon wakil presidennya belum ditetapkan dan belum bisa ditebak kekuatannya.

Langkah Partai Demokrat dan Ketum AHY menetapkan secara resmi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden akan memudahkan Partai Demokrat memperoleh caleg-caleg terbaik yang meyakini bahwa Anies Baswedan akan memberikan efek ekor jas kepada para bacaleg ini.

Relawan-relawan Anies Baswedan yang berniat menjadi caleg pun tak lagi ragu untuk bergabung dengan partai Demokrat seperti sebelumnya banyak relawan Anies yang bergabung dan siap menjadi bacaleg Partai Nasdem.

Saat ini ada sudah ada 215 simpul relawan Anies yang siap bergerak memenangkan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 dan memilih caleg dari partai pengusung Anies Baswedan.

KoReAn sendiri adalah wadah afiliasi bagi simpul-simpul relawan tersebut agar lebih mudah berkoordinasi dan membangun strategi di lapangan (KoReAn)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending