Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pemkot dan DPRD Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar–-Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Makassar dan Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, di Aula Kanwil, Selasa (24/01/23).
Adapun Ranperda yang diharmonisasi yaitu Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.
“Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Hernadi mengatakan, dalam pelaksanaan harmonisasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) No 13/2022, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
“Harmonisasi untuk peraturan daerah diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sulsel,” kata Hernadi.
Lanjut Hernadi, hasil akhir dari harmonisasi ini nantinya berupa draft hasil harmonisasi yang bersih. Ini juga merupakan bukti kesepakatan antara instansi terkait dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Untuk itu, Hernadi meminta jajaran Pemkot dan DPRD Makassar untuk bekerjasama dalam memberikan masukan guna menghasilkan peraturan daerah yang tidak ada permasalahan ke depannya.
Karena memang kalau kita melihat hasil kajian dari Bappenas, banyak Ranperda ini secara vertikal dan horizontal yang bertentangan dengan Peraturan di atasnya. Disinilah kita sama-sama menjaganya agar kedepannya tidak ada lagi Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Implementasinya juga tidak terdapat permasalahan nantinya,” ungkap Hernadi.
Sementara itu, Reza Nugraha Kabid Korwas Pemkot Makassar mengatakan Ranperda “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” merupakan tindak lanjut dari UU No. 1/2022, tentang Hubungan Keuangan Pajak Daerah yang di dalamnya membahas tugas-tugas pendapatan pada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami ingin diberikan arahan terkait dengan apa saja muatan-muatan di dalam maupun koreksi dari Kemenkumham terkait dengan pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan. Kemudian pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi. Lalu kerahasian data wajib pajak, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, dan pemungutan retribusi oleh pihak ketiga,” ungkap Reza.
Sementara, perwakilan Tim Penyusun DPRD Kota Makassar mengatakan Ranperda Inovasi Daerah dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan pelayanan publik secara optimal dan merata sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Dalam penyelenggaraan inovasi tersebut dibutuhkan suatu regulasi sehingga memberikan kepastian hukum,” jelas Tim Penyusun.
Sedangjan pada Ranperda Pemajuan Kebudayaan, tim menjelaskan Ranperda ini bertujuan untuk turut melestarikan warisan budaya yang sejalan dengan amanah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945: Perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Selanjutnya, jajaran perancang UU Kanwil Kemenkumham Sulsel, Baharuddin menanggapi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatakan, bahwa Ranperda ini telah melaksanakan ketentuan pasal 94 UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Namun jika dikaitkan dengan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, pasal ini tidak mendelegasikan pembentukan Perda.
“Pasal ini justru menginformasikan jenis-jenis pajak yang disusun dalam satu Perda dan tidak memenuhi syarat pendelegasian sebagaimana ditentukan dalam UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Baharuddin.
Kemudian, Fatmawati dalam tanggapannya terhadap Ranperda “Inovasi Daerah” mengatakan, bahwa Ranperda ini telah mengacu pada UU No 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2017, tentang Inovasi Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemda untuk dapat membatu inovasi dalam rangka peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Perancang Kanwil lainnya Pramita dalam menanggapi ranperda
“Pemajuan Kebudayaan” mengatakan ranperda ini masih bersifat umum karena sebagian besar mengutip dari UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan PP No 87/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan dari UU No 5/2017.
Disarankan agar mengatur mengenai penjabaran dari kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam Undang-Undang dan PP.
“Selain itu, dari Teknik penulisan masih banyak yang harus disesuaikan dengan lampiran II UU nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022,” jelas Pramita. (*)
NEWS
Petugas Umrah Annur Travel Tampil Elegan, Layaknya Syarikah Haji di Madinah dan Makkah
KITASULSEL—JEDDAH — Pelayanan umrah Annur Travel kembali mencuri perhatian. Penampilan para petugas umrah Annur Travel di Madinah dan Makkah terlihat profesional dan berkelas, layaknya petugas syarikah pada musim haji. Hal tersebut tampak jelas saat sejumlah petugas Annur Travel menanti kedatangan jamaah Umrah Akbar Grup 19 Januari 2026 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jedda.
Para petugas tampil seragam dengan kombinasi jubah gamis yang dipadukan sweater pendek, mencerminkan identitas pelayanan modern dan tertata, serupa dengan kru resmi syarikah haji di Arab Saudi. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai penyambut jamaah, tetapi juga simbol kesiapan layanan sejak awal kedatangan hingga rangkaian ibadah umrah berlangsung.
Salah seorang jamaah Umrah Akbar Grup 19 Januari 2026, Hj Tina asal Pangkajene, Kabupaten Sidrap, mengaku terkesan dengan konsep pelayanan yang diterapkan Annur Travel. Ia menilai pengalaman umrah bersama Annur menghadirkan suasana yang sangat mirip dengan ibadah haji.
“Ini benar-benar umrah rasa haji. Diberangkatkan dari asrama haji, full satu pesawat, lalu dijemput petugas Saudi dengan tampilan seperti petugas syarikah. Annur memang paling tahu bagaimana memanjakan jamaah,” ungkapnya.
Menurut Hj Tina, suasana tersebut membangkitkan nostalgia saat menjalankan ibadah haji, sekaligus memberi rasa aman dan nyaman selama berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Co Founder PT Annur Maarif, Dr H Bunyamin M Yapid, LC, MH, yang dikonfirmasi dari Kairo, Mesir, menegaskan bahwa apa yang dirasakan jamaah merupakan bagian dari komitmen Annur Travel dalam menghadirkan service excellence.
“Apa yang dilihat dan dirasakan jamaah adalah bentuk layanan terbaik yang wajib terus kami tingkatkan. Jika petugas kami di Arab Saudi tampil seperti syarikah pada musim haji, maka di Indonesia pun kami pastikan petugas Annur tampil profesional dan berkelas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberikan kenyamanan bagi jamaah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Annur Travel terus melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, pelayanan lapangan, hingga identitas visual petugas. Semua itu dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.
Memasuki tahun 2026, manajemen Annur Travel bersama JRW secara resmi memperkenalkan seragam baru bagi karyawan dan petugas lapangan. Desain seragam yang semakin modern dan elegan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperindah tampilan, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga dan kecintaan karyawan terhadap brand yang mereka kenakan.
Diketahui, Annur Travel saat ini merupakan salah satu travel umrah dan haji terbaik di Sulawesi Selatan. Dengan jumlah jamaah yang besar dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Sulawesi Selatan tetap menjadi basis utama jamaah Annur. Konsistensi pelayanan, inovasi berkelanjutan, serta kepercayaan masyarakat menjadikan Annur Travel sebagai referensi utama perjalanan ibadah umrah dan haji yang aman, nyaman, dan berkelas.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login