Connect with us

Di Makassar Tur Konser Musik Semua Jadi Satu Kebangkitan Industri Musik Pasca Pandemi  

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyebut perekonomian mulai membaik atau berangsur pulih pasca pandemi covid-19.

Katanya, hal tersebut bisa dilihat dari bangkitnya kembali industri hiburan khususnya industri musik yang sempat tiarap selama masa pandemi, kini mulai menggeliat.

Salah satunya konser musik bertajuk “Semua Jadi Satu” yang dihadiri Danny Pomanto, menjadi penanda bergairahnya kembali perekonomian.

“Suatu kehormatan bagi Makassar sebagai kota pertama gelaran konser Semua Jadi Satu. Ini menjadi penanda bahwa Makassar adalah simbol kebangkitan ekonomi di Indonesia,” ucapnya.

Ia berterima kasih kepada tim konser musik “Semua Jadi Satu” memilih Kota Makassar sebagai kota pertama menggelar konser tur musik empat legend musisi papan atas Indonesia.

Ia mengatakan empat legend  yakni Vina Panduwinata, Deddy Dhukun, Mus Mujiono, Fariz RM mengembalikan masa-masa muda yang bersemangat lewat lirik lagu yang dinyanyikannya.

“Sajian luar biasa dari para legend membangkitkan kembali memori kita di masa muda. Dulu youtube belum ada, bluetooth pun demikian. Ini kita nikmati dan malam ini hadir kembali mengenang masa muda yang penuh semangat dulu,” ungkapnya.

Dengan begitu Danny berharap konser-konser musik yang tertib dan aman bisa selalu menghibur warga Kota Makassar sekaligus bisa membantu perputaran perekonomian kota.

Konser Tur Musik “Semua Jadi Satu” ini turut pula dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Pattopoi, dan isteri dari Letnan Jenderal TNI Purn Agus Surya Bakti, Bella Shapira.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending