Connect with us

Cegah Pelanggaran di Daerah, Mendagri Tekankan APIP Perkuat Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya pelanggaran. Mendagri menegaskan, apabila kinerja APIP optimal, kemungkinan terjadinya masalah yang berujung pada proses pidana juga akan menjadi kecil.

“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,” ujar Mendagri dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sejalan dengan itu, Mendagri meminta kepala daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan APIP. Dirinya juga memohon kepada APH untuk mendampingi kepala daerah dalam mengelola anggaran. “Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, jangan sampai ketakutan kepala daerah terhadap APH membuat mereka tidak berani mengeksekusi berbagai program. Kondisi ini bakal membuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tidak optimal, sehingga uang menumpuk di bank.

“Padahal belanja ini selain untuk kepentingan membuat daya beli masyarakat juga untuk memancing, men-trigger swasta bergerak,” jelasnya.

Dukungan terhadap sektor swasta itu penting dilakukan. Sebab, tumbuhnya sektor swasta menjadi salah satu faktor pembangunan Indonesia. Menurutnya, daerah yang maju adalah yang memiliki sektor swasta yang kuat. Hal ini juga yang membuat Indonesia menjadi bagian dari negara G20.

“Mohon bantuan Bapak Jaksa Agung dan jajaran, Bapak Kapolri dan jajaran, Pak Kabareskrim, Pak Direktur Tipikor, untuk bisa teman-teman di daerah memberikan pendampingan, memberikan kenyamanan kepada para kepala daerah untuk bisa mengeksekusi, membelanjakan anggaran APBD yang ada,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Irwan Hamid Ajak Masyarakat Gaungkan Semangat Berkoperasi Lewat Jalan Sehat

Published

on

Kitasulsel–PINRANG Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pinrang secara resmi melepas peserta jalan sehat di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Jum’at (11/7).

Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian dalam kegiatan ini, mulai dari pengurus koperasi se-Kabupaten Pinrang, jajaran ASN, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya sebelum melepas peserta, Bupati Irwan mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang ikut memeriahkan peringatan Hari Koperasi kali ini.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah membersamai peringatan Hari Koperasi ke-79 ini. Kehadiran kita semua menjadi bukti bahwa koperasi masih hidup dan menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi bangsa,” ungkap Bupati Irwan.

Menurutnya, kegiatan jalan sehat adalah bentuk kegiatan positif yang mampu membiasakan pola hidup sehat di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dirinya selalu mendorong agar setiap momentum peringatan hari besar bisa diisi dengan aktivitas yang menyehatkan dan mempererat kebersamaan.

Tak hanya itu, jalan sehat ini juga menjadi salah satu sarana untuk terus menggaungkan semangat berkoperasi kepada masyarakat luas, agar koperasi kembali menjadi garda terdepan dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

“Semangat koperasi adalah semangat gotong royong. Mari kita jaga dan hidupkan terus koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berakar dari nilai-nilai kebersamaan,” tambah Bupati Irwan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi,S.IP,M.Si, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, pengurus koperasi dari seluruh Kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel