Connect with us

Cegah Pelanggaran di Daerah, Mendagri Tekankan APIP Perkuat Pengawasan

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya pelanggaran. Mendagri menegaskan, apabila kinerja APIP optimal, kemungkinan terjadinya masalah yang berujung pada proses pidana juga akan menjadi kecil.

“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,” ujar Mendagri dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Sejalan dengan itu, Mendagri meminta kepala daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan APIP. Dirinya juga memohon kepada APH untuk mendampingi kepala daerah dalam mengelola anggaran. “Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir, ultimum remedium,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, jangan sampai ketakutan kepala daerah terhadap APH membuat mereka tidak berani mengeksekusi berbagai program. Kondisi ini bakal membuat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tidak optimal, sehingga uang menumpuk di bank.

“Padahal belanja ini selain untuk kepentingan membuat daya beli masyarakat juga untuk memancing, men-trigger swasta bergerak,” jelasnya.

Dukungan terhadap sektor swasta itu penting dilakukan. Sebab, tumbuhnya sektor swasta menjadi salah satu faktor pembangunan Indonesia. Menurutnya, daerah yang maju adalah yang memiliki sektor swasta yang kuat. Hal ini juga yang membuat Indonesia menjadi bagian dari negara G20.

“Mohon bantuan Bapak Jaksa Agung dan jajaran, Bapak Kapolri dan jajaran, Pak Kabareskrim, Pak Direktur Tipikor, untuk bisa teman-teman di daerah memberikan pendampingan, memberikan kenyamanan kepada para kepala daerah untuk bisa mengeksekusi, membelanjakan anggaran APBD yang ada,” tandasnya.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BREAKING NEWS:Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep

Published

on

KITASULSEL —MAROS,—Sebuah pesawat ATR 42 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di sekitar wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan hilang kontak pesawat tersebut pada pukul 13.17 Wita.

“Informasi awal kami terima pukul 13.17 Wita terkait pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak,” ujar Andi Sultan kepada wartawan.

Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas Makassar, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur. Pesawat diketahui tengah menjalani penerbangan dengan rute Yogyakarta–Makassar.

Pesawat membawa 11 orang, terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang.

“Saat ini kami telah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat yang diberikan oleh AirNav, yakni di sekitar kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” kata Sultan.

Tim Basarnas Makassar bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum ada informasi resmi terkait kondisi pesawat maupun seluruh penumpang dan kru di dalamnya.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Basarnas, AirNav, serta otoritas penerbangan.

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan.

Continue Reading

Trending