Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kominfo Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA-– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” itu menjadi momentum apresiasi bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Predikat WBK merupakan pengakuan tertinggi bagi instansi pemerintah yang mampu membuktikan komitmen nyata dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI), pihaknya terus mendorong birokrasi agar semakin berdampak, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini menjadi tonggak sejarah karena baru pertama kali diraih oleh DPM-PTSP Kota Makassar.

“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa bagi kami. Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas,” kata Mario.

Mario menegaskan, predikat WBK yang diraih bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Diraihnya penghargaan WBK ini bukan hanya untuk dipertahankan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional,” lanjutnya.

Ia menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga DPM-PTSP Kota Makassar semakin baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Makassar. Terima kasih atas dukungan penuh dari Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, serta seluruh masyarakat Makassar,” tutupnya.

Selain dukungan Wali Kota, penghargaan ini diraih tidak lepas dari pendampingan dari Inspektorat Kota Makassar dan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Mario Said didampingi oleh Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, Firman Wahab, dan Fungsional Penata Perizinan, Aan Koneri.

Continue Reading

Trending