Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mendes Yandri Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Warung Kecil dan BUMDes

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kecil maupun toko kelontong di desa, meskipun nantinya berperan sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Yandri, pemerintah tengah menyusun aturan teknis operasional Kopdes Merah Putih agar implementasinya dapat berjalan tanpa mengganggu pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian penting perekonomian desa.

“Kopdes Merah Putih insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi teknis tersebut ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Insya Allah Agustus sudah selesai,” katanya.

Selain melindungi usaha warung kecil, Yandri juga memastikan Kopdes Merah Putih tidak akan mengganggu keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga tersebut justru akan saling melengkapi dalam mengembangkan perekonomian desa.

Sebagai contoh, apabila BUMDes mengelola desa wisata, maka Kopdes dapat berperan menyediakan berbagai kebutuhan pendukung bagi aktivitas usaha tersebut.

“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes. Tidak akan saling mengadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tegasnya.

Yandri menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendukung berbagai unit usaha yang telah berjalan di desa sehingga tercipta sinergi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu saluran distribusi berbagai komoditas bersubsidi dari pemerintah.

Komoditas tersebut meliputi LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, hingga beras. Selain itu, Kopdes juga akan berfungsi sebagai off-taker hasil pertanian petani sekaligus menjadi pelaksana operasi pasar di tingkat desa.

Menurut Zulkifli Hasan, Kopdes Merah Putih bukanlah supermarket, melainkan infrastruktur ekonomi yang dibangun pemerintah di desa untuk memperkuat distribusi barang dan layanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan merata.

Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu memperkuat ekonomi desa tanpa menggeser pelaku usaha yang telah ada, sekaligus menciptakan kolaborasi yang sehat antara koperasi, BUMDes, dan usaha mikro di tingkat desa.

Continue Reading

Trending