Connect with us

DPRD Makassar Usulkan Ranperda Larangan LGBT Disetujui Pemprov Sulsel, Agar Bisa Dibahas Bersama Pemkot

Published

on

Kitasulsel, Makassar — DPRD Kota Makassar telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke Pemprov Sulsel hingga Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga berharap 14 raperda yang diusulkan termasuk LGBT disetujui untuk dibahas bersama Pemkot Makassar.

Harapan kita 14 ini disetujui, karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” katanya, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/1/2023).

Jika surat rekomendasi untuk 14 Raperda telah diterima, maka DPRD Makassar akan langsung melakukan pembahasan Raperda yang telah diusulkan, termasuk LGBT.

“Kalau bulan ini sudah ada tembusan dari biro hukum (Pemprov Sulsel), mungkin pertengahan bulan ini sudah kita akan bahas Raperda LGBT,” ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi DPRD Makassar yang mengusulkan Raperda tentang LGBT.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman DPRD atas inisiasi perda khusus LGBT,” kata pria yang akrab disapa Danny.

Danny mengatakan, kelompok LGBT tidak akan mendapatkan tempat di Makassar. Usulan Raperda LGBT oleh DPRD Makassar ini dia anggap sebagai bentuk keseriusan untuk menangkal LGBT.

“Dalam sisi agama maupun negara perlu ada penegasan. Di negara pun LGBT tidak diakui sehingga kita perlu mewujudkan lebih jelas,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3K) menggelar Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan untuk Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”.

‎Acara yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Rabu (17/09/2025) ini, menjadi momen penting dalam mengenang jasa seorang tokoh yang penuh semangat juang, tangguh, dan rendah hati.

Gelar pahlawan nasional ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, serta semangat patriotisme di tengah masyarakat.

‎Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir menjelaskan makna “to Malebbi” sebagai simbol rendah hati, seperti air yang mengalir tenang di tanah yang rendah.

“Sudah sepatutnya semangat juang dan nilai-nilai patriotisme beliau menjadi sumber inspirasi bagi generasi kita, terutama di Bumi Batara Guru,” ucap Rapiuddin.

‎Proses pengusulan gelar ini membutuhkan waktu yang tidak singkat karena harus melalui penelitian dan pengkajian mendalam sebagai landasan autentik. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat berarti untuk memperkuat pengajuan ini.

‎Sementara, Plt. Kepala Dinsos P3A, Joni Patabi menuturkan, perjuangan Andi Nyiwi Opu To Malebbi sangat perlu untuk diapresiasi melalui pemberian gelar pahlawan nasional.

‎”Pemberian gelar ini juga diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan sejarah dan kebudayaan daerah,” tutur Joni.

Harapannya, melalui kegiatan ini dokumen dan persyaratan lainnya dapat rampung agar penilaian dari tim provinsi dan pemberian gelar pahlawan dapat terwujud.

‎Setelah pembukaan, seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim peneliti mengenai dasar dan prosedur dalam pengusulan gelar pahlawan.

Seminar dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Sulsel, Muhammad Aras Akbar, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Sulsel, Prof. dr. Andi Ima Kesuma, Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Daerah Lutim Akademisi Unhas, Dr. Amrullah Amir, unsur Forkompinda, Camat Malili, H. Hasimning, jajaran kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga besar Andi Nyiwi Opu To Malebbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel