Connect with us

Awali Tahun 2023 PKK Sulsel dan Jabar Sharing Inovasi, Gubernur Andi Sudirman: Upaya Optimalisasi Peran

Published

on

Kitasulsel, Bandung – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina berada di Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Ketua TP PKK Naoemi Octarina kunker sekaligus study banding ke Kota Bandung di Gedung Tim PKK Jawa Barat. Tujuannya, agar Sulsel dapat mengembangankan atau mengadopsi salah satu inovasi program-program yang ada di Jawa Barat yang dapat diselaraskan dengan Provinsi Sulawesi-Selatan.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa sharing dan inovasi ini penting untuk mengawali kerja di tahun 2023 ini.

“Sharing pengalaman dan inovasi antara kedua Tim PKK Provinsi dalam inovasi menjadi penting untuk untuk mengawali 2023 dalam optimalisasi peran PKK bersama dalam penanganan isu terkait ibu dan anak serta isu lainnya yang diamanatkan kepada TP PKK Sulsel,” sebutnya, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki kader PKK paling banyak dari segi ke-PKKannya dengan memiliki 27 kabupaten/kota, 5.912 desa dan 627 kecamatan.

Beberapa target diantaranya, bagaimana meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari kelembagaan SDM PKK Sulsel dengan melihat contoh sukses yang ada di Jawa Barat.

Adapun PKK Sulsel saat ini telah melakukan inovasi dan strategi dalam operasional sepuluh program PKK yang salah satunya adalah PKK remaja, bantuan khusus kepada 24 kabupaten/kota untuk penurunan stunting.(*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending