Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Pelaksanaan Anggaran Prioritas 2023
Kitasulsel, Jimbaran – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas Ditjen Bina Adwil. Kegiatan tersebut untuk membahas implementasi perencanaan dan penganggaran kegiatan tahun 2023. Rapat itu berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Januari 2023 di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya. Arahan itu salah satunya mengenai catatan kinerja jajarannya pada 2022.
“Dari hasil evaluasi kita pada Desember 2022 lalu, hari ini kita kick-off. Dengan capaian Ditjen Bina Adwil selama 2022, kita harus pahami advantage (kelebihan) dan disadvantage (kekurangan) kita. Perkuat advantage dan perbaiki disadvantage dengan kolaborasi, karena banyak yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi harus dilakukan tidak hanya di lingkup Kemendagri, tetapi juga lintas kementerian/lembaga yang bersinggungan dengan lingkup pekerjaan Ditjen Bina Adwil. Secara khusus, Safrizal mengapresiasi kinerja jajarannya karena berdasarkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dari Kementerian Keuangan per 27 Desember 2022, rata-rata kinerjanya mencapai 94,6.
“Saya ingin mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Ditjen Bina Adwil yang realisasi anggarannya hingga hari ini mencapai 97,88 persen,” terangnya.
Lebih lanjut Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan sejumlah isu penting pada 2023. Hal itu di antaranya mengenai ASEAN Smart Cities Network (ASCN), peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP), ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta isu kewilayahan.
Dia mengatakan, keketuaan ASCN 2023 akan diterima Dirjen Bina Adwil. Peran tersebut harus diemban dengan baik, terlebih pada 2023 Presiden Joko Widodo juga akan menjabat sebagai Ketua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Selain itu, dia menekankan, tata kelola peran GWPP serta pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan juga perlu dikuatkan. Upaya ini dilakukan dengan menggelar berbagai sosialisasi ke daerah termasuk pengawasan pelaksanaannya secara berkala.
Kemudian Safrizal juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, hal itu perlu didokumentasikan melalui penyusunan buku sebagai catatan sejarah keberhasilan Indonesia dalam menekan laju penyebaran pandemi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. Ini mengingat peran strategis Ditjen Bina Adwil sebagai pembina penyelenggaraan layanan Trantibumlinmas dalam penerbitan kebijakan PPKM.
Dari aspek isu kewilayahan, Safrizal menyoroti pentingnya sosialisasi data wilayah administrasi pemerintahan untuk menguatkan sistem data pokok berbasis digital. Langkah ini untuk mendukung terwujudnya satu aplikasi data yang dapat digunakan dan dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Di samping itu, Safrizal juga menekankan pentingnya publikasi berbagai kegiatan. Dia mengungkapkan, pada 2022 lalu, Ditjen Bina Adwil telah menyelesaikan 97 persen segmen batas dan pulau di seluruh Indonesia. Namun capaian itu belum tersosialisasikan secara maksimal sebagai sebuah prestasi.
Karena itu, Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalisasikan publikasi pelaksanaan kegiatan Ditjen Bina Adwil. Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menilai kinerja Kemendagri termasuk Ditjen Bina Adwil.
“Publikasikan substansinya, karena kumpulan publikasi membentuk persepsi publik yang memberikan kontribusi terhadap citra Kemendagri,” tandas Safrizal.
Puspen Kemendagri
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login