Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Pelaksanaan Anggaran Prioritas 2023

Published

on

Kitasulsel, Jimbaran – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas Ditjen Bina Adwil. Kegiatan tersebut untuk membahas implementasi perencanaan dan penganggaran kegiatan tahun 2023. Rapat itu berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Januari 2023 di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Bali.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya. Arahan itu salah satunya mengenai catatan kinerja jajarannya pada 2022.

“Dari hasil evaluasi kita pada Desember 2022 lalu, hari ini kita kick-off. Dengan capaian Ditjen Bina Adwil selama 2022, kita harus pahami advantage (kelebihan) dan disadvantage (kekurangan) kita. Perkuat advantage dan perbaiki disadvantage dengan kolaborasi, karena banyak yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi harus dilakukan tidak hanya di lingkup Kemendagri, tetapi juga lintas kementerian/lembaga yang bersinggungan dengan lingkup pekerjaan Ditjen Bina Adwil. Secara khusus, Safrizal mengapresiasi kinerja jajarannya karena berdasarkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dari Kementerian Keuangan per 27 Desember 2022, rata-rata kinerjanya mencapai 94,6.

“Saya ingin mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Ditjen Bina Adwil yang realisasi anggarannya hingga hari ini mencapai 97,88 persen,” terangnya.

Lebih lanjut Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan sejumlah isu penting pada 2023. Hal itu di antaranya mengenai ASEAN Smart Cities Network (ASCN), peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP), ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta isu kewilayahan.

Dia mengatakan, keketuaan ASCN 2023 akan diterima Dirjen Bina Adwil. Peran tersebut harus diemban dengan baik, terlebih pada 2023 Presiden Joko Widodo juga akan menjabat sebagai Ketua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Selain itu, dia menekankan, tata kelola peran GWPP serta pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan juga perlu dikuatkan. Upaya ini dilakukan dengan menggelar berbagai sosialisasi ke daerah termasuk pengawasan pelaksanaannya secara berkala.

Kemudian Safrizal juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, hal itu perlu didokumentasikan melalui penyusunan buku sebagai catatan sejarah keberhasilan Indonesia dalam menekan laju penyebaran pandemi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. Ini mengingat peran strategis Ditjen Bina Adwil sebagai pembina penyelenggaraan layanan Trantibumlinmas dalam penerbitan kebijakan PPKM.

Dari aspek isu kewilayahan, Safrizal menyoroti pentingnya sosialisasi data wilayah administrasi pemerintahan untuk menguatkan sistem data pokok berbasis digital. Langkah ini untuk mendukung terwujudnya satu aplikasi data yang dapat digunakan dan dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Di samping itu, Safrizal juga menekankan pentingnya publikasi berbagai kegiatan. Dia mengungkapkan, pada 2022 lalu, Ditjen Bina Adwil telah menyelesaikan 97 persen segmen batas dan pulau di seluruh Indonesia. Namun capaian itu belum tersosialisasikan secara maksimal sebagai sebuah prestasi.

Karena itu, Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalisasikan publikasi pelaksanaan kegiatan Ditjen Bina Adwil. Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menilai kinerja Kemendagri termasuk Ditjen Bina Adwil.

“Publikasikan substansinya, karena kumpulan publikasi membentuk persepsi publik yang memberikan kontribusi terhadap citra Kemendagri,” tandas Safrizal.

Puspen Kemendagri

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending