Connect with us

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Pelaksanaan Anggaran Prioritas 2023

Published

on

Kitasulsel, Jimbaran – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas Ditjen Bina Adwil. Kegiatan tersebut untuk membahas implementasi perencanaan dan penganggaran kegiatan tahun 2023. Rapat itu berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Januari 2023 di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Bali.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya. Arahan itu salah satunya mengenai catatan kinerja jajarannya pada 2022.

“Dari hasil evaluasi kita pada Desember 2022 lalu, hari ini kita kick-off. Dengan capaian Ditjen Bina Adwil selama 2022, kita harus pahami advantage (kelebihan) dan disadvantage (kekurangan) kita. Perkuat advantage dan perbaiki disadvantage dengan kolaborasi, karena banyak yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi harus dilakukan tidak hanya di lingkup Kemendagri, tetapi juga lintas kementerian/lembaga yang bersinggungan dengan lingkup pekerjaan Ditjen Bina Adwil. Secara khusus, Safrizal mengapresiasi kinerja jajarannya karena berdasarkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dari Kementerian Keuangan per 27 Desember 2022, rata-rata kinerjanya mencapai 94,6.

“Saya ingin mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Ditjen Bina Adwil yang realisasi anggarannya hingga hari ini mencapai 97,88 persen,” terangnya.

Lebih lanjut Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan sejumlah isu penting pada 2023. Hal itu di antaranya mengenai ASEAN Smart Cities Network (ASCN), peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP), ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta isu kewilayahan.

Dia mengatakan, keketuaan ASCN 2023 akan diterima Dirjen Bina Adwil. Peran tersebut harus diemban dengan baik, terlebih pada 2023 Presiden Joko Widodo juga akan menjabat sebagai Ketua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Selain itu, dia menekankan, tata kelola peran GWPP serta pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan juga perlu dikuatkan. Upaya ini dilakukan dengan menggelar berbagai sosialisasi ke daerah termasuk pengawasan pelaksanaannya secara berkala.

Kemudian Safrizal juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, hal itu perlu didokumentasikan melalui penyusunan buku sebagai catatan sejarah keberhasilan Indonesia dalam menekan laju penyebaran pandemi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. Ini mengingat peran strategis Ditjen Bina Adwil sebagai pembina penyelenggaraan layanan Trantibumlinmas dalam penerbitan kebijakan PPKM.

Dari aspek isu kewilayahan, Safrizal menyoroti pentingnya sosialisasi data wilayah administrasi pemerintahan untuk menguatkan sistem data pokok berbasis digital. Langkah ini untuk mendukung terwujudnya satu aplikasi data yang dapat digunakan dan dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Di samping itu, Safrizal juga menekankan pentingnya publikasi berbagai kegiatan. Dia mengungkapkan, pada 2022 lalu, Ditjen Bina Adwil telah menyelesaikan 97 persen segmen batas dan pulau di seluruh Indonesia. Namun capaian itu belum tersosialisasikan secara maksimal sebagai sebuah prestasi.

Karena itu, Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalisasikan publikasi pelaksanaan kegiatan Ditjen Bina Adwil. Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menilai kinerja Kemendagri termasuk Ditjen Bina Adwil.

“Publikasikan substansinya, karena kumpulan publikasi membentuk persepsi publik yang memberikan kontribusi terhadap citra Kemendagri,” tandas Safrizal.

Puspen Kemendagri

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending