Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bahas Pelaksanaan Anggaran Prioritas 2023
Kitasulsel, Jimbaran – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas Ditjen Bina Adwil. Kegiatan tersebut untuk membahas implementasi perencanaan dan penganggaran kegiatan tahun 2023. Rapat itu berlangsung mulai tanggal 2 hingga 4 Januari 2023 di Royal Tulip Springhill Resort Jimbaran, Bali.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya. Arahan itu salah satunya mengenai catatan kinerja jajarannya pada 2022.
“Dari hasil evaluasi kita pada Desember 2022 lalu, hari ini kita kick-off. Dengan capaian Ditjen Bina Adwil selama 2022, kita harus pahami advantage (kelebihan) dan disadvantage (kekurangan) kita. Perkuat advantage dan perbaiki disadvantage dengan kolaborasi, karena banyak yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi harus dilakukan tidak hanya di lingkup Kemendagri, tetapi juga lintas kementerian/lembaga yang bersinggungan dengan lingkup pekerjaan Ditjen Bina Adwil. Secara khusus, Safrizal mengapresiasi kinerja jajarannya karena berdasarkan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dari Kementerian Keuangan per 27 Desember 2022, rata-rata kinerjanya mencapai 94,6.
“Saya ingin mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Ditjen Bina Adwil yang realisasi anggarannya hingga hari ini mencapai 97,88 persen,” terangnya.
Lebih lanjut Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya agar memperhatikan sejumlah isu penting pada 2023. Hal itu di antaranya mengenai ASEAN Smart Cities Network (ASCN), peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP), ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta isu kewilayahan.
Dia mengatakan, keketuaan ASCN 2023 akan diterima Dirjen Bina Adwil. Peran tersebut harus diemban dengan baik, terlebih pada 2023 Presiden Joko Widodo juga akan menjabat sebagai Ketua Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Selain itu, dia menekankan, tata kelola peran GWPP serta pelaksana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan juga perlu dikuatkan. Upaya ini dilakukan dengan menggelar berbagai sosialisasi ke daerah termasuk pengawasan pelaksanaannya secara berkala.
Kemudian Safrizal juga menyinggung keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, hal itu perlu didokumentasikan melalui penyusunan buku sebagai catatan sejarah keberhasilan Indonesia dalam menekan laju penyebaran pandemi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. Ini mengingat peran strategis Ditjen Bina Adwil sebagai pembina penyelenggaraan layanan Trantibumlinmas dalam penerbitan kebijakan PPKM.
Dari aspek isu kewilayahan, Safrizal menyoroti pentingnya sosialisasi data wilayah administrasi pemerintahan untuk menguatkan sistem data pokok berbasis digital. Langkah ini untuk mendukung terwujudnya satu aplikasi data yang dapat digunakan dan dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Di samping itu, Safrizal juga menekankan pentingnya publikasi berbagai kegiatan. Dia mengungkapkan, pada 2022 lalu, Ditjen Bina Adwil telah menyelesaikan 97 persen segmen batas dan pulau di seluruh Indonesia. Namun capaian itu belum tersosialisasikan secara maksimal sebagai sebuah prestasi.
Karena itu, Safrizal berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalisasikan publikasi pelaksanaan kegiatan Ditjen Bina Adwil. Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menilai kinerja Kemendagri termasuk Ditjen Bina Adwil.
“Publikasikan substansinya, karena kumpulan publikasi membentuk persepsi publik yang memberikan kontribusi terhadap citra Kemendagri,” tandas Safrizal.
Puspen Kemendagri
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login