Connect with us

Reses, Legislator Makassar Budi Hastuti Banyak Menerima Keluhan Dari Warga

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti telah melaksanakan Reses pertama masa persidangan tahun 2023/2024 di daerah pemilihannya (Dapil 5) meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate.

Saat turun langsung menemui masyarakat dalam agenda serap aspirasi akhir tahun ini, Budi Hastuti banyak menerima keluhan dari warga.

Seperti masalah infrastruktur terkait perbaikan jalan, saluran drainase, pengadaan lampu jalan hingga keluhan masyarakat terkait krisisnya air bersih beberapa bulan terakhir.

Khusus di Kelurahan Mangasa Tamalate, warga mengeluhkan jalanan dan saluran drainase sudah rusak dan butuh perbaikan. Jika musim hujan turun mengakibatkan banjir.

Kemudian, warga juga berharap agar saluran drainase di lorong bisa dikeruk sebelum musim penghujan turun di akhir tahun 2023 ini.

“Ada saluran drainase di lorong-lorong juga butuh dikeruk, apalagi banyak sampah yang menumpuk, karena itu kita berharap ada perhatian dari pemerintah dan ibu dewan,” kata salah satu warga jalan manuruki 2, Ida.

Mendengar hal itu, Budi Hastuti berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang ada di Dapilnya untuk segera menjembatani kepada pemerintah kota Makassar.

“Insya Allah semua aspirasi masyarakat kita tampung untuk dijadikan pokok pikiran dalam rapat paripurna nanti,” ujar Budi saat melaksanakan Reses di titik keenam di Jalan Manuruki 2 lorong 8B RT 01 RW 08, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, Legislator Partai Gerindra tersebut juga mendengar aspirasi dari masyarakat terkait pengadaan lampu jalan yang ada di Kelurahan Barombong.

“Beberapa titik di Barombong itu butuh memang lampu jalan karena kondisi di wilayah tersebut masih minim penerangan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Begitu pun terkait masalah krisis air bersih, Budi mengatakan saat ini memang masalah yang paling urgen dihadapi warga adalah kurangnya air bersih di setiap wilayah.

“Karena musim ini kemarau cukup panjang yah, jadi kita hanya bisa bersabar dulu menunggu datangnya hujan. Semoga krisis air ini bisa segera berlalu, tapi tetap kita bantu dan pantau warga di wilayah mana saja yang butuh air,” terang Budi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel