Connect with us

HUT Kota Makassar ke 416 Tahun Jadi Aksi Solidaritas Masyarakat untuk Palestina

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke 416 tahun turut diwarnai dengan aksi solidaritas masyarakat Kota Makassar untuk Palestina.

Perayaan hari jadi yang berlangsung dengan berbagai rangkaian acara mulai dari gala dinner hingga karnaval ini tidak membuat Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat lupa akan kondisi yang tengah terjadi di Palestina.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melalui sambutannya di malam perayaan HUT Kota Makassar, mewakili seluruh masyarakat Kota Makassar menyampaikan besar rasa kepeduliannya terhadap warga Palestina.

“Izin untuk menyampaikan aksi solidaritas dan simpatinya kami kepada rakyat Palestina,” Kata Danny.

Danny Pomanto menyampaikan banyak pesan-pesan menyentuh. Di momentum itu, Danny sekaligus memanggil rasa simpati masyarakat untuk Palestina lewat barisan puisinya.

“Cukup hanya dengan kebersihan hati, tidak perlu kita harus menjadi muslim yang hakiki, cukup hanya menjadi manusia sejati”.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Danny, juga akan melakukan pengumpulan dana untuk warga Palestina melalui mesjid-mesjid.

“Kepada semua saudara-saudari kami perjuangkan Palestina dengan donasi, insyaallah pemkot akan mengkoordinasi dimulai dari celengan masjid selama dua kali,” jelas Danny.

Suasana haru dari panjang puisi dan doa-doa yang disampaikan Danny untuk warga Palestina selanjutnya disambung dengan penampilan dari anak-anak disabilitas menyanyikan lagu ‘atuna tufuli’.

Lagu dengan arti ‘beri kami masa kecil itu ‘ menggambarkan curahan bagaimana anak-anak Palestina yang terbelenggu akibat konflik negaranya.

Bahkan, acara pawai ini dipenuhi dengan lambaian bendera palestina ukuran kecil yang digenggam oleh anak-anak hingga orang dewasa di sepanjang barisan pawai di atas jembatan tongkonan CPI.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel