Connect with us

Izin Dialih Fungsikan, Satpol PP Makassar Sidak Toko Batavia 88

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah menyidak Toko Batavia 88 yang terletak di Jalan Sungai Preman, Kecamatan Ujungpandang yang diduga melayani konsumen dibawa umur pada Hari Jumat malam (08/09/2023).

Hasil sidak tersebut kata Ikhsan NS, S.Sos., M.M., Kasatpol PP Kota Makassar, mengatakan dokumen perijinan toko Batavia 88 lengkap namun pihaknya akan tetap memanggil pemilik toko tersebut.

“Namun demikian pemilik usaha tersebut tetap di panggil ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan teguran serta berjanji tidak akan melakukan jual ecer kepada anak dibawah umur sebagaimana yang dilaporkan, dan tidak akan melanggar aturan yang ditetapkan, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani,” tegasnya Ikshan NS melalui via pesan singkat WhatsAap-nya, Rabu (13/09/2023).

Pada saat dikonfirmasi Ikshan NS tidak lupa mengirimkan bukti dokumentasi serta memperlihatkan dokumen perijinan toko Batavia 88.

Pasalnya dokumen perijinan milik toko Batavia 88 Sub Distributor, atas ijin miliknya diduga menyalahi aturan karena tidak difungsikan sebagai mana mestinya.

Diketahui pemilik usaha minol yang memilik ijin Sub Distributor proses kegiatannya hanya menyuplai minuman ke tempat-tempat yang menyediakan minuman di tempat seperti Hotel, Bar/ Diskotek dan Kafe sesuai dengan izinnya.

Pasalnya toko Batavia 88 hasil pantauan awak media diduga melayani eceran dan hironisnya diduga melayani konsumen dibawa umur.

Sebelumnya diberitakan bahwa toko Batavia 88 diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) bernomor 20/M-DAG/PER/4/2014.

Informasi didapatkan awak media dari salah satu warga bernama Blengos (Nama Disamarkan) mengatakan bahwa TK Batavia 88 diduga bebas melayani konsumen yang hendak ingin membeli minuman.

“Coba kita konfirmasi di penjual minuman yang didekat rumah karena kemarin saya lihat anak dibawah umur mereka layani” ujarnya dihadapan awak media, Senin (04/09/2023)

Kemudian awak media konfirmasi ke toko Batavia 88, pada saat itu yang ditemui hanya karyawan TK tersebut,

Karyawan pada saat itu mengatakan secara blak-blakan bahwa konsumen yang diduga dilayani bisa jadi mereka disuruh.

“Bisa jadi mereka disuruh dengan kerabatnya atau siapakah, terkait ijin lengkap ko, terus dulunya tempat inikan panti pijit” jawabnya Arsend salah satu karyawan TK Batavia 88, Rabu (06/09/2023).

Dipertanyakan lebih jauh terkait masalah perijinan TK tersebut, ia mengatakan ijinnya lengkap namun tidak diperlihatkan.

“Ijinnya lengkap ko bos mendaftar melalui OSS, beberapa bulan lalu juga pihak Disperindag dan Beacukai datang memeriksa bahkan orang Polda Sulsel juga datang mengecek disini pada saat operasi,” ungkapnya Arsend.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel