Connect with us

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Kembalikan Fungsi Fasum di Topaz Raya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kali ini mendampingi Dinas Pertanahan melakukan kegiatan pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum), Senin (23/10/2023).

Menurut Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Kasatpol PP, kegiatan ini berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel kembali.

Giat tersebut melibatkan unsur terkait seperti : Dinas Pertanahan, Satpol PP, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP kali ini untuk menertibkan para PK5 dan mengembalikan Fasum yaitu taman segitiga yang selama ini digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk berjualan.

Alhamdulilah, dengan secara persuasif dan humanis kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala berat, ungkap Ikhsan Kasatpol PP Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengungkapkan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban.

“Jadi, Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul.

“Apalagi, lahan Fasum itu memiliki nilai yang cukup besar sekitar Rp1,8 miliar dengan luas 340 meter persegi,” ucap Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati.

Dia juga mengungkapkan Fasum tersebut sebelumnya diserahkan pengembang PT. Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar yang peruntukkannya sebagai taman.

“Kalau pun ada pihak lain yang merasa miliknya silahkan melakukan komunikasi dengan PT Asindo.”

Bahkan dia mengatakan, Pemkot Makassar sudah melakukan penertiban di kawasan yang sama sebanyak dua kali. Di mana, sebelumnya dilaksanakan di tahun 2012, yang mana terdapat 10 lapak yang berdiri.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ujar Sri Susilawati Kadis Pertanahan.

Ditempat yang sama, Camat Panakkukang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilik lapak tidak berjualan di fasum milik pemkot Makassar tersebut. Mulai dari papan bicara hingga surat peringatan tetapi tak ada yang diindahkan oleh pemilik lahan.

“Puncak dari antisipasi kita karena ada pihak yang memotong papan bicara, dan sudah kami laporkan di Polrestabes. Karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar, jadi itu pemicunya,” Kata Andi Pangeran Camat Panakkukang.

Usai penertiban tersebut, Andi Pangeran mengatakan fasum yang berada di kawasan Jalan Topaz raya ini akan dikembalikan pada peruntukkannya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus sebagai tempat berkumpulnya para masyarakat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

“Kegiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan, paling tidak kita amankan dulu nanti fungsinya akan kita bicarakan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

TNI Kolaborasi Pemda Lutim Gelar Karya Bakti di HUT RI Ke 80

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama unsur TNI Kodim 1403/Palopo dan Polri menunjukkan antusiasme dan semangat kebersamaan lewat karya bakti pembersihan fasilitas umum di pasar tradisional Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Selasa (12/08/2025).

‎Sebelum memulai kegiatan pembersihan area pasar, dilaksanakan Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Mayor Arm. Syafaruddin untuk memberikan instruksi guna kelancaran karya bakti pagi ini.

‎Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kerja bakti secara kerja fisik, melainkan juga sebagai sarana menumbuhkan spirit gotong royong dan rasa cinta tanah air di tengah-tengah masyarakat.

‎Meskipun dibawah terik matahari pagi, suasana karya bakti tampak semakin hangat dan penuh kebersamaan. Hal itu karena, tidak hanya aparat pemerintah, para pedagang pasar juga bersama-sama membersihkan sampah dan selokan pinggir pasar.

‎H. Hasimning, selaku Camat Malili memberikan apresiasi kepada unsur TNI, POLRI, dan segenap masyarakat yang telah bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.

‎”Saya selaku pemerintah setempat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh unsur TNI yang telah menggelar kerja bakti bekerja sama dengan Polri, semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut ke depannya,” ujar H. Hasimning.

‎Di tengah-tengah keramaian pasar, Camat Malili bersama personel TNI dari Kodim 1403/Palopo, unsur Polri Luwu Timur, Damkar, Satpol PP, bergotong royong bersama warga, dan komunitas lokal untuk membersihkan sampah di area pasar.

‎Mayor Arm Syafaruddin selaku Pabung (Perwira Penghubung) Luwu Timur Kodim 1403 Palopo dalam arahannya menyampaikan bahwa, karya bakti ini bertujuan untuk menyasar fasilitas umum yang ramai di kunjungi masyarakat setempat.

‎‎”Pagi ini, karya bakti yang kami gelar bersama dengan pemerintah dan unsur polri dipusatkan di pasar Malili sebagai tempat paling sering dikunjungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasokan makanan sehari-hari,” jelas Arm Syafaruddin.

‎Tidak hanya itu, Pabung Luwu Timur ini juga menambahkan bahwa, aksi bersih-bersih ini sekaligus untuk menumbuhkan pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat.

‎”Peringatan HUT RI ke-80 ini kami manfaatkan sebagai momentum menumbuhkan kembali spirit gotong royong, sekaligus mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum seperti pasar dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” jelas Pabung. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel