Connect with us

Abaikan Rekomendasi Kejari Makassar, Oknum Jaksa Kejari Bulukumba Halangi Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung

Published

on

Kitasulsel—-MAKASSAR,- Agenda sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya kembali menemui jalan buntu. Padahal tim terpadu Pemkot yakni Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, Kominfo, dan PD Pasar Makassar Raya mengagendakan sosialisasi hari ini, Selasa, (24/10/2023).

Diduga, hal ini disebabkan karena adanya campur tangan oknum jaksa Kejari Bulukumba yang mengaku sebagai ahli waris dari pengelola Pasar Butung. Awalnya Perumda Pasar Makassar Raya bermaksud melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung berdasarkan Surat Penyampaian status hukum dari Kejari Makassar yang memberi kewenangan pengelolaan pasar ke Perumda Pasar Makassar Raya.

“Ibu ini (oknum jaksa) mempertanyakan kepada tim terpadu terkait dasar penguasaan aset oleh PD Pasar. Jadi sementara kita sosialisasi terhenti karena mereka teriak-teriak menggunakan megaphone,” tutur Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca.

Ia menjelaskan, bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

Adapun pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar incasu Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya.

“Dengan telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak – pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” terang Syamsul Tanca.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung, dan segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan pasar butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Ajak Warga Baranti Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat Kecamatan Baranti memanfaatkan lahan kosong agar menjadi lahan produktif dan bernilai ekonomi.

Ajakan itu disampaikannya saat menghadiri Pesta Panen yang digelar para kelompok tani di Desa Tonrongnge, Senin (13/10/2025).

“Kita tidak boleh membiarkan lahan terbengkalai. Mari kita manfaatkan dengan menanam tanaman pangan dan tanaman produktif lainnya,” lontar Syaharuddin.

Ia menambahkan, mengoptimalkan setiap lahan yang ada dapat menjadi potensi ekonomi bagi warga.

“Manfaatkan lahan pekarangan rumah agar bisa menjadi sumber ekonomi baru,” pesannya.

Bupati Syaharuddin selanjutnya mengapresiasi kerja keras serta semangat gotong royong para petani yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Ia menegaskan, kekompakan antarpetani dan sinergi dengan pemerintah merupakan kunci penting menjaga stabilitas produksi pangan di Sidrap.

“Pesta panen ini bukan hanya bentuk rasa syukur, tapi juga simbol kekuatan kebersamaan. Kalau petani kompak, saling mendukung, maka pertanian Sidrap akan semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap, lanjut Bupati, akan terus memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan petani, baik melalui bantuan sarana pertanian maupun penguatan kelembagaan kelompok tani.

Acara ditutup dengan pembagian bantuan pestisida kepada kelompok tani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Awaloeddin, Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Camat Baranti, Bustaman, para kepala desa/lurah, tokoh agama, masyarakat, serta undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel