Connect with us

Danny Pomanto Teken MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas Wujudkan Makassar Kota Inklusif

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Misi menjadikan Makassar sebagai kota inklusif terus didorong Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Salah satunya menandatangani nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama dengan Komisioner KND Dante Rigmalia di Kantor KND Gedung Cawang Kencana Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Wali Kota Danny Pomanto mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Makassar.

Danny Pomanto pun mengaku sangat bangga dan bahagia karena kerja sama ini merupakan inisiasi dari Komisi Nasional Disabilitas.

“Kamilah yang harus berterima kasih kepada KND karena sudah menjadi kewajiban pemerintah kota, dan ini merupakan bagian daripada perwujudan visi-misi kami,” kata Danny Pomanto.

Visi-Misi Pemkot Makassar, lanjut Danny Pomanto yaitu Percepatan Makassar Menjadi Kota Dunia yang Sombere and Smart City dengan Imunitas Kuat untuk Semua.

“Kami punya tiga misi dan semua punya kata kunci inklusif. Artinya bahwa RPJMD Makassar sangat didominasi dengan inklusivisme,” ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel