Connect with us

5.947 Calon Peserta Didik Baru di Makassar Tak Lulus Jalur Zonasi, Nasibnya Masih Mengambang

Published

on

KItasulsel–Makassar–Hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar jalur zonasi tingkat SD-SMP telah diumumkan panitia, Rabu malam, 29 Juni 2022.

Berdasarkan data yang dirangkum di website PPDB Makassar, total sebanyak 5.947 peserta didik baru tidak lolos jalur zonasi, pada jenjang SD dan SMP dari total 27.356 pendaftar. Sementara peserta yang lulus sebanyak 21.409 siswa.

Rinciannya, yang tidak lulus jenjang SD sebanyak 2.004 dari jumlah pendaftar 14.874. Sementara, yang tidak lulus untuk jenjang SMP sebanyak 3.943 siswa dari jumlah pendaftarnya 12.482 orang. Berdasarkan jumlah tersebut artinya masih ada kuota yang kosong. Jenjang SD 647 dan SMP 287 orang.

Sementara nasib calon siswa SD-SMP yang tak lulus jalur zonasi PPDB Online masih mengambang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim menjelaskan, kuota kosong tersebut disebabkan oleh ada beberapa sekolah negeri yang sepi peminat. Jumlah yang mendaftar lebih sedikit dibanding kuota yang disiapkan.

“Seperti SMP Negeri 21 di Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, banyak kosong,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juni 2022. Selain itu kemarin merupakan hari pertama proses pendaftaran ulang. Dia mengaku banyak menerima pengaduan dari orang tua peserta didik.

“Yang banyak kami terima pengaduan, maunya orang tua memilih sekolah yang diinginkan. Tidak mau di sekolah yang dilulusi sesuai hasil zonasi,” jelasnya

Dia melanjutkan, yang menjadi perhatian  untuk PPDB tahun ini adalah memperbaiki persoalan yang lalu. Saatnya, memberikan edukasi terhadap seluruh orang tua, tidak ada lagi sekolah favorit. Karena tujuan zonasi adalah memberikan layanan dasar pendidikan yang berkualitas secara merata.

Mantan Kadis Sosial Makassar itu juga menjamin jika proses PPDB berjalan secara fair. Jika ada kepala sekolah yang mau coba bermain, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta kepada masyarakar untuk ikut memantau proses yang tengah berjalan. “Yang pasti kami sudah ingatkan kepala sekolah, dan saya sudah minta jangan dilayani kalau bukan orang tua langsung  demi untuk menghidari calo-calo.

Kalau ada kepala sekolah yang mau coba main, tentu kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel