Connect with us

Simak Cara Pendaftaran PPDB Online 2023-2024 Jenjang Sekolah Dasar

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2023-2024, berlangsung bulan Juni hingga Juli 2023. Mendaftar PPDB online dapat dilakukan melalui situs resmi https://siap-ppdb.com.

Pendaftaran dibuka untuk peserta didik dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh peserta PPDB 2023-2024.

Jalur yang dibuka selama masa PPDB yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan akademik. Kemudian, juga ada jalur prestasi nonakademik dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah negeri.

Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima. Namun, biasanya murid paling banyak diterima adalah jalur zonasi.

Berikut langkah-langkah untuk pengajuan pendaftaran melalui https://siap-ppdb.com yang dapat dicoba. Setidaknya ada 17 langkah untuk itu;

1. Buka browser

2. Akses situs publik dengan format https://(namakota).siap-ppdb.com

3. Pilih ‘Jenjang dan Jalur’

4. Pilih menu ‘Daftar>>Pendaftaran Online’

5. Isi data pendaftaran pada form tersedia

• Kolom a, masukkan nomor peserta

• Kolom b, pilih asal sekolah calon siswa

• Kolom c, pilih jenis lulusan, reguler atau lainnya

• Kolom d, masukkan tahun kelulusan

• Kolom e, merupakan kode keamanan yang harus dimasukan sebagai validasi

• Kolom f, masukkan kode keamanan yang tertera pada kolom e

• Klik tombol ‘Lanjutkan’ yang ada di bagian pojok kanan bawah

6. Cek data yang tertera

7. Bila ada data yang masih belum sesuai atau kosong, lakukan edit atau pengisian data

8. Klik ‘Lanjutkan’ di pojok kanan bawah bila semua data telah terisi

9. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan dengan klik pada kotak yang disediakan

10. Klik ‘Lanjutkan’

11. Klik ‘Pilih’ atau ‘Tambah Sekolah’ untuk memunculkan daftar sekolah yang dapat dipilih

12. Klik pada nama sekolah untuk sekolah yang akan dipilih

13. Klik ‘Lanjutkan’

14. Cek kembali data calon siswa, jika sudah sesuai silahkan ‘centang’ atau ‘setujui pernyataan’

15. Klik ‘Lanjutkan’

16. Cetak bukti pengajuan pendaftaran dengan klik ‘Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran’

17. Pastikan telah mencetak bukti pengajuan pendaftaran. Sebab, terdapat nomor peserta dan kode verifikasi yang akan digunakan operator dalam melakukan verifikasi pendaftaran pada situs operator.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending