Connect with us

Lanud Sultan Hasanuddin dan Pemkot Makassar Taken MOU Soal Penanganan Kebakaran

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Kolonel PnB Benny Arfan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (6/09/2023).

MoU antara Pangkalan TNI Angkatan Udara dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tentang Kerja Sama Penanganan Kebakaran baik di Lingkungan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin maupun Kota Makassar.

Danny Pomanto menyambut baik kerjasama yang dilakukan TNI Angkatan Udara dengan pemerintah kota sebagai bentuk upaya penanganan bencana kebakaran.

Apalagi saat ini kemarau panjang diprediksi masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang akibat fenomena El-Nino yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara TNI Angkatan Udara dengan Pemkot Makassar dalam hal penanganan kebakaran. Jadi ini adalah upaya mitigasi,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto mengungkapkan selama ini Pemkot Makassar banyak membackup peristiwa kebakaran yang terjadi di kabupaten tetangga. Seperti Maros dan Gowa.

“Intinya adalah untuk masyarakat” tuturnya.

Sejak periode pertama, Wali Kota Danny Pomanto telah membuat beragam kebijakan. Salah satunya Posko Terpadu Care and Rescue Center (Carester) di lima titik.

Posko tersebut bisa menjangkau dengan cepat jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran, sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel