Connect with us

Balai BTKLPP Kemenkes: Kualitas Udara di Makassar Masih Bagus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKLPP Kelas I Makassar) Yohanis Rapa Patari mengatakan kualitas udara di Makassar masih terlihat bagus.

Meski begitu, pihaknya sudah berencana melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik di Makassar.

“Kalau Makassar secara kasat mata kita lihat masih bagus,” kata Yohanis usai beraudiensi dengan Wali Kota Makassar di kediaman wali kota, Selasa, (5/08/2023).

Hal itu seiring dengan adanya arahan dari Kemenkes mengenai upaya kontrol daripada kualitas udara wilayah Jabodetabek.

Sekaligus pemerintah pusat ingin membandingkan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.

Makanya timnya beraudiensi dan meminta izin kepada wali kota untuk mengukur kualitas udara di Makassar.

Usaha ini pun sebagai langkah antisipasi jika kondisinya ekstrem.

Untuk standar kualitas udara, dia menuturkan, itu sudah berdasar pada Permenkes 2/2023.

Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.

“Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu,” tuturnya.

Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pada pekan depan sampai dua pekan depan.

Ada tiga titik. Kini baru satu titik yang fixed yakni di wilayah pelabuhan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.

“Kami berterimakasih apalagi Makassar sangat concern terhadap isu lingkungan,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.

Ditambah sudah banyak langkah Pemkot Makassar dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara di Makassar.

Seperti penambahan RTH, Gerakan Terus Menanam juga Lorong Wisata yang memiliki banyak program ketahanan pangan juga lingkungan.

Olehnya pihaknya optimis kualitas udara di Makassar tetap baik.

Pun mengenai desain tata kota. Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini memiliki pengalaman mumpuni, dari mendampingi wali kota sebelumnya dalam perencanaan tata kota Makassar hingga kini menjadi wali kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag Tekankan Validasi Data dan Standarisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin Kementerian Agama di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menag menggarisbawahi bahwa pengelolaan data dan validasi informasi lapangan menjadi kunci utama dalam perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan penanganan terhadap Pondok Pesantren Al Khoziny yang baru-baru ini mengalami musibah.

“Untuk Pondok Pesantren Al Khoziny, pastikan datanya benar terkait jumlah korban. Data yang akurat akan menjadi dasar kuat dalam menentukan langkah penanganan dan pemberian bantuan yang tepat sasaran,” tegas Menag.

Menag juga menekankan pentingnya pemetaan kondisi gedung pesantren dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Agama, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, maupun status lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Mengidentifikasi pesantren dan rumah ibadah yang rawan adalah tugas kita semua, tanpa memandang latar belakang status sosial dan agama. Kita harus menggerakkan para penyuluh agama untuk aktif turun ke lapangan. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pembinaan langsung,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, meliputi kategori layak, rusak ringan, hingga rusak berat. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh satuan kerja (satker) dan pengelola rumah ibadah.

“Untuk mendeteksi kondisi bangunan pesantren dan rumah ibadah, perlu keterlibatan semua satker, termasuk pengurus rumah ibadah. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah karena lemahnya data di lapangan,” imbuh Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar formal dalam pengajuan bantuan dan renovasi bangunan pesantren dan rumah ibadah. Menurutnya, setiap pembangunan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan agar terjamin kelayakan dan keberlanjutannya.

“Syarat untuk menerima bantuan maupun renovasi harus memenuhi standar formal seperti AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Ini penting agar pembangunan pesantren dan rumah ibadah tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari, baik bagi lingkungan maupun keselamatan santri,” jelasnya.

Menag menambahkan bahwa perhatian terhadap pesantren dan rumah ibadah bukan sekadar tanggung jawab struktural, tetapi juga moral dan spiritual. Pesantren merupakan pilar penting pembinaan umat, sekaligus benteng moral bangsa dalam menjaga nilai-nilai keislaman yang damai dan moderat.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan lembaga keagamaan akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pembinaan umat.

“Kesejahteraan pesantren dan rumah ibadah bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga tentang memastikan bahwa lembaga keagamaan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi santri, pengajar, maupun jamaah,” ujar Menag.

Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama itu juga membahas tindak lanjut berbagai kebijakan terkait bantuan sosial keagamaan, program pembangunan rumah ibadah, serta penguatan data kelembagaan keagamaan di daerah.

Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan pentingnya sinergi lintas unit kerja dan konsistensi dalam melaksanakan setiap program.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua unit kerja harus terlibat aktif, saling berkoordinasi, dan memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel