Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.
Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.
Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.
“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.
Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.
Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.
Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.
“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Luwu Timur
Bupati Irwan Terima Silaturahmi Pemuda GEMPUR, Dukung Sinergi dan Inovasi Anak Muda

Kitasulsel–LUWUTIMUR Di tengah padatnya agenda kegiatan pemerintahan, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima kunjungan silaturahmi dari para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Perkumpulan GEMPUR (Gerakan Pemuda Perjuang Romantis), di Rujab Camat Mangkutana, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan didampingi oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Dwi Dwi Heryanto, yang turut hadir memberikan dukungan terhadap inisiatif positif para pemuda dalam membangun daerah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat ini menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan generasi muda terkait peran pemuda dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang sosial, kemasyarakatan, dan dunia kerja.
Kabid Organisasi GEMPUR, Syahrul Maulana, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pihaknya adalah untuk mempererat komunikasi dengan pemerintah serta memperkuat kontribusi pemuda Luwu Timur dalam berbagai sektor.

“Kami datang untuk berdiskusi dan bersinergi demi kemajuan pemuda Luwu Timur, khususnya dalam sektor sosial, kemasyarakatan, dan dunia pekerjaan,” ungkap Syahrul.
Syahrul juga menambahkan bahwa pertemuan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, dan hari ini telah dilakukan penyerahan surat legalitas organisasi GEMPUR kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya atas semangat dan inisiatif para pemuda yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Menurutnya, dengan adanya legalitas organisasi, banyak hal positif yang dapat dilakukan untuk masyarakat nantinya.
“Dalam lembaga ini, berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan bisa dilakukan, termasuk membantu masyarakat saat bencana, menyalurkan bantuan beras, dan sebagainya. Semua itu bisa berjalan atas nama lembaga yang resmi,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemuda dan pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja serta pelatihan keterampilan.
“Saya minta teman-teman pemuda mulai melakukan penataan. Silahkan mulai mendata nama-nama yang ingin bekerja, berusaha, atau mengikuti pelatihan,” tutur Bupati.
Di akhir pertemuan, Bupati Irwan berharap agar GEMPUR terus berkembang menjadi wadah yang produktif bagi generasi muda Luwu Timur, serta dapat melahirkan inovasi dan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login