Connect with us

Ujian Tesis, Rudianto Lallo Bahas Refungsionalisasi dan Reposisi Fungsi Dewan Dalam Pembentukan dan Pengawasan Perda

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program magister hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Jumat (27/7/2023).

Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah.

Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah. Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah.

Sehingga untuk memaksimalkan peran Dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan
DPRD.

“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” tutur Rudianto Lallo.

Ketua Ikatan Alumni Unhas ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan oleh legislator Makassar.

“Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Makassar di periode 2019-2024 dijalankan di saat kami menjadi ketua. Kebijakan ini merupakan salah satu pelaksanaan refungsionalisasi kerja Dewan, utamanya dalam hal pembentukan dan pengawasan pelakasanaan peraturan daerah,” jelas Rudianto Lallo dihadapan tim penguji.

Terobosan melalui program sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir mengantarkan DPRD Makassar menjadi percontohan untuk Indonesia.

Rudianto Lallo di depan penguji yang terdiri dari Prof Kamal Hidjaz, Prof La Ode Husen, Prof Sufirman Rahman, Prof Syahruddin Nawi dan Dr Fahri Bachmid, melalui hasil penelitiannya merekomendasikan agar kewenangan DPRD ditinjau dan dikaji ulang agar tidak sekedar mendapat kewenangan baru, tapi kemanfaatan hukum dari kewenangan tersebut.

Rekomendasi selanjutnya adalah mendorong fungsi pengawasan yang melekat di DPRD untuk menjalankan semua proses penyelerasan sesuai yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan mulai dari pembinaan, pengawasan, dan klarifikasi produk daerah dengan tujuan menghindari produk hukum yang saling bertentangan.

“Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru bisa berjalan maksimal kalau posisinya tidak terikat dengan yang diawasi yakni pemerintah daerahnya, utamanya dari segi anggaran. DPRD harus bersifat independen,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri. Serah terima jabatan akan dilakukan secara resmi pada Selasa 19 Agustus mendatang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, setelah diangkat menjadi Wakapolri, Dedi resmi menyerahkan jabatan lamanya yakni Irwasum Polri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pada pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang tadinya beliau adalah Irwasum Polri,” kata Irjen Sandi Nugroho usai acara pelantikan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

“Dan pada hari ini juga, sekaligus melaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” sambung Sandi.

Sandi mengakui memang jabatan Wakapolri sempat kosong. Hingga akhirnya Komjen Dedi ditunjuk sebagai Wakapolri.

“Yang tadinya Pak Wakapolri lama tidak diisi karena berbagai macam pertimbangan dan akhirnya Bapak Dedi Prasetyo yang terpilih dan saat ini sudah dikukuhkan menjadi Wakapolri,” tambahnya.

Sandi mengatakan rangkaian serah terima jabatan lainnya termasuk Kapolda akan digelar pada Selasa (19/8). Dia berharap acara itu berjalan lancar.

“Sedangkan untuk rangkaian serah terima jabatan, pejabat yang lainnya, termasuk Kapolda, akan dilaksanakan tanggal 19 (Agustus 2025),” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan Dedi menyatakan kesiapannya membantu Kapolri dalam mengemban jabatan barunya sebagai Wakapolri. Dia menuturkan Dedi akan all out membantu Kapolri menyukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Ya tentunya Pak Wakapolri sudah dilantik oleh Bapak Kapolri dan sekaligus juga pada saat dilantiknya beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program asta cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Wakapolri. Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar membenarkan ditunjuknya Komjen Dedi sebagai orang nomor dua di Polri.

“Benar,” kata Anwar kepada detikcom saat dikonfirmasi mengenai penunjukan Komjen Dedi sebagai Wakapolri, Selasa (5/8).

Komjen Dedi saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Asisten Kapolri Bidang SDM, Kadiv Humas Polri, dan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komjen Dedi pernah meraih rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) lantaran merupakan satu-satunya perwira tinggi Polri yang menulis buku dengan jumlah terbanyak.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan kandidat-kandidat terbaik untuk menggantikan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri.

“Sampai dengan saat ini, calon-calon terbaik dari pati Polri untuk menduduki Wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri,” ucap Sandi kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/7). (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel