Belajar dari Kasus Dugaan Pungli Cashback, Tender di DPRD Makassar Harus Lewat E-Katalog

Kitasulsel–Makassar–Sekretaris DPRD Makassar, Muhammad Dahyal berkomitmen dalam memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkup sekretariat DPRD Kota Makassar.
Dahyal menegaskan pegawai di lingkup sekretariat DPRD Makassar tidak dibenarkan melakukan tindakan pungli. Apalagi, belajar dari pengalaman kasus dugaan pungli dana cashback kerjasama media yang dilakukan oleh mantan Kasubag DPRD Makassar lalu.

Olehnya, kerjasama media dilkukan dengan menggunakan E-Katalog.
“Memang tidak boleh ada pungli, jadi mulai tahun ini semua pengadaan selain tender itu beralih di katalog lokal termasuk media. Semua media yang dikerjasamakan itu, media partner kita itu harus melalui e-katalog,” ujar Dahyal kepada Herald Sulsel, Senin, 3 April 2023.

Kata dia, dengan penggunaan E-katalog untuk kerjasama media dapat mencegah terjadinya pungli di DPRD Makassar.
“E-katalog dapat mengurangi resiko adanya bertemu, sehingga tidak ada komitmen-komitmen untuk meminta,” tegas Dahyal.
Dirinya juga sudah mengingatkan kepada pegawai ASN maupun non ASN lingkup DPRD Makassar untuk tidak melakukan perjanjian awal yang bersifat mengikat dan berujung pada pungli.
“Kami sudah memberitahu teman-teman untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian di depan yang membuat orang bisa terikat,” jelasnya
“Seperti selesai pencairan misalnya, itu dimintaki sama pegawai, itu laporkan saja ke kami kalau ada pegawai yang mencoba meminta,” lanjutnya.
Sementara terkait pergeseran pegawai di sekretriat DPRD Makassar, Dahyal menerangkan sebelumnya terjadi perubahan struktur organisasi baru di lingkup sekretariat DPRD Makassar.
“Kemarin itukan struktur organisasi baru, dulu itu ada bagian perlengkapan. Tetapi setelah ada struktur baru perlengkapan turun kelasnya menjadi kasubag saja,” katanya.
“Bagian yang baru itu ada namanya humas dan protokol. Pak Daniel Katto sekarang jadi Kasubag Humas,” pungkas mantan sekretaris Inspektorat Makassar ini. (*)

POLITIK
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.
Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.
KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login