Connect with us

Serahkan SK P3K, Danny Pomanto: Jadilah Guru yang Berdedikasi dan Mencerdaskan Bangsa

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara simbolis menyerahkan sebanyak 680 SK PPPK (P3K) Formasi Guru 2022 dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tahun 2023 se-Kota Makassar.

Dalam arahannya, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengharapkan para guru menjadi seorang yang berdedikasi dan mencerdaskan generasi bangsa.

“Lihatlah anak-anak itu sebagai emas yang mesti terus ditempa. Karena mereka merupakan sosok calon pemimpin negara, provinsi, lokal apapun itu,” kata Danny Pomanto memotivasi para guru pada sela-sela acara di Lapangan Karebosi, Senin, (17/07/2023).

Dia menjelaskan P3K adalah program yang menjadi jembatan antara ASN dengan kebutuhan honorer.

Posisinya pun tidak jauh beda dengan ASN. Satu-satunya yang beda hanya pada tunjangan pensiun.

Ia katakan para P3K jangan berpikir jadi P3K untuk mencari uang tetapi buatlah jaringan, fokus mendidik anak-anak dengan baik.

Jika anak-anak unggul maka para wali siswa akan mengingatnya.

“Jika Anda ikhlas mengabdi insyaallah rezeki akan datang dengan sendirinya. Keikhlasan dan dedikasi menjadi kunci,” ucapnya.

Dia mencontohkan dirinya bahwa bisa menjadi seperti saat ini karena keikhlasan mengabdi dan menambah jejaring.

Apalagi kedua orangtuanya merupakan seorang guru.

“Inilah keberhasilan orangtua saya. Jadilah dedikator, membuat anak-anak menjadi cerdas maka itu jadi jariyah bagi kita, dunia-akhirat,” pesannya.

Olehnya, dia menuturkan para guru harus berbangga berprofesi sebagai guru. Pasalnya mereka merupakan orang-orang pilihan.

Termasuk, wali kota dua periode ini mengimbau agar para pendidik mesti terus mengupdate pengetahuannya. Jangan sampai dikalahkan oleh siswa-siswinya.

Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.

Pun, menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memperbanyak outing class. Sebagaimana upayanya membangun Kapal Pinisi di CPI sebagai bagian pembelajaran.

Hal itu sangat erat kaitannya dengan sejarah, sains, matematika, teknologi yang merupakan karya nenek moyang pada masa lalu.

Ratusan guru itu ditempatkan di berbagai SD-SMP di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel