Connect with us

UPT SPF SDN Rappokalling 67 Bersama 6 Sekolah di Gugus V Ikuti KKG

Published

on

Kitasulsel–Makassar–UPT SPF SDN Rappokalling 67/I mengikuti KKG Guru Kelas bersama dengan 6 sekolah yang berada di Gugus V Kecamatan Tallo yaitu UPT SPF SDN 67 Rappokalling, UPT SPF SDN Rappokalling 67) I , SD.Impres Rappokalling I, SD Inpres Rappokalling II , SD.Inpres Ujung Pandang Baru I, SD.Islam Cokroaminoto II yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 Juni 2023.

KKG gugus V ini digelar di Aula SD Muhammadiyah dengan materi KKG penginputan Nilai Rapor Kurikulum Merdeka pembawa materi Pak Sunardi, S.Pd, M.Pd Kepala SD Inpres Galang Kapal I.

Kegiatan KKG atau kelompok kerja guru ini merupakan wadah bagi guru guru yang ada di sulawesi selatan khususnya di makassar untuk mengupgade pengetahuan dan skil terhadap sistem yang digunakan oleh dewan pendidikan ataupun dari dinas pendidikan.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel