Connect with us

Strategi Dulang Investor, Gubernur Sulsel Alokasikan Rp 650 Juta FS, Datangkan Investasi Rp 135 T

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong kemudahan berinvestasi di Sulawesi Selatan.

Salah satu bukti nyatanya, berkat dorongan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dengan memfasilitasi feasibility study (FS) atau studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).

Studi kelayakan ini digodok oleh Pemprov Sulsel selama kurang lebih dua tahun terakhir atau sejak tahun 2021 lalu.

Dalam menggodok studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan anggaran senilai Rp 650 Juta. FS ini melibatkan perguruan tinggi dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kini mulai memperliatkan hasil berkali-kali lipat. Kabupaten Bantaeng dilirik investor dari Inggris. Dengan nilai investasi kurang lebih sekitar US$ 9 miliar atau sekitar Rp 135 triliun (kurs Rp 15.000).

“Kita alokasikan Rp650 Juta untuk studi kelayakan pengembangan KIBA. Kini investor melirik dengan  nilai investasi Rp 135 Triliun,” kata Gubernur Andi Sudirman, Senin (12/6/2023).

Dengan disupport studi kelayakan oleh Pemprov Sulsel, membuka peluang yang besar bagi pengembangan investasi di Sulsel, khususnya di Bantaeng.

“Dengan adanya hasil studi kelayakan ini, maka memberikan jaminan bagi investor jika KIBA ini layak dikembangan. Sehingga bukan hanya peluang investasi Rp 135 Triliun ini saja, namun akan membuka peluang investasi yang lainnya di KIBA,” tuturnya.

Ia pun menghimbau agar para investor nantinya mengedepankan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta bagaimana menjaga lingkungan sekitar.

Diketahui, Gubernur Sulsel menyerahkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan pengembangan Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, di Rujab Gubernur, Rabu 7 Juni 2023. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel