Connect with us

Dinas PU Makassar Adakan Forum Sosialisasi Jasa Konstruksi E-Katalog

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengadakan Forum Jasa Konstruksi yang diadakan di Hotel Ibis Kota Makassar, Rabu (31/05/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi E-Katalog Lokal Mendukung Manajemen Rantai Pasok Alat dan Bahan Material Kota Makassar”.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Kajari Makassar, Polrestabes Makassar, Kacab Kejaksaan Negeri Pelabuhan, Kepala Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.

Selain itu ada Dekan Fakultas Teknik Lingkup Kota Makassar, Kepala Dinas, Pejabat Struktural, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pemilik usaha alat dan material konstruksi Kota Makassar, serta Kepala UPT Pal IPAL DPU Makassar, Hamka Darwis.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor 4 Polda Sulsel, Amri, yang mewakili Kapolda Sulsel, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi katalog konstruksi ini sangat bermanfaat bagi semua peserta yang hadir dengan diterapkannya katalog konstruksi ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Amri juga mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa kegiatan ini sangat penting bagi pengguna anggaran maupun penyedia jasa konstruksi. Dengan adanya kegiatan ini, proses pengamanan negara dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat, yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan harapannya bahwa kehadiran semua peserta di acara ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan perkembangan dunia konstruksi, sehingga sektor ini memiliki daya saing yang diharapkan.

Acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahtur Halik Razak, seorang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Doni, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.

Dalam sambutannya, Denny Hidayat, Sekretaris Dinas PU Makassar, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha konstruksi, dan seluruh stakeholders terkait dalam pengelolaan rantai pasok alat dan bahan material.

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan konstruksi yang lebih efisien, berkualitas, dan inovatif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel