Connect with us

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Naik Kelas Caleg DPR-RI Dapil Sulsel Satu

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Partai Nasdem secara nasional di setiap tingkatan serentak mengajukan Bakal calegnya ke KPU.

Partai NasDem Sulsel, penyerahkan berkas bacalegnya dipimpin Langsung oleh Ketua DPW NasDem Sulsel, H. Rusdi Masse didampingi Sekretaris NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif bersama sejumlah caleg dan pengurus partai.

Usia mengajukan Bakal Calon Legislatif Bacaleg, Ketua DPW Nasdem menyampaikan  ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo naik kelas dua tingkat menjadi bacaleg DPR RI.

“Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo naik kelas dua tingkat, dia ke DPR-RI,” beber Rusdi Masse saat ditanya awak media, Kamis (11/05/2023)

Rudianto Lallo maju melalui Dapil Sulsel satu dan mendapatkan Nomor urut 2, Setelah Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Majunya Rudianto Lallo ke DPR RI melalui Dapil yang terdiri dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar akan memberikan kontribusi besar bagi partai Nasdem

“Saya yakin dia ini (Rudianto Lallo) Mampu memberikan kontribusi yang besar bagi partai Nasdem,” Tambahnya

Sementara Rudianto Lallo yang ikut mendampingi RMS mengajukan DCS ke KPU Provinsi Sulsel mengatakan, jika dirinya sebagai kader partai, menerima di mana saja ditugaskan oleh partai

“Saya kader partai Nasdem, saya siap dimana saja ditugaskan, dan soal nomor urut berapa pun saya siap,” Katanya.

Rusdi Masse saat memberikan sambutan di KPU menegaskan
pada Pileg 2024 mendatang, partainya ingin menghadirkan pemilu damai dan politik kemanusiaan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Gubernur Sulsel Tegaskan Wisuda TK Tak Wajib, Sekolah Dilarang Memaksa

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda bagi siswa Taman Kanak-Kanak (TK) tidak bersifat wajib. Ia mengimbau sekolah-sekolah agar tidak memaksakan kegiatan seremonial tersebut kepada siswa maupun orang tua.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 2 Mei 2025. Penegasan itu merespons kasus dua anak TK di Makassar yang dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes biaya wisuda.

“Terkait larangan wisuda untuk TK, sebenarnya wisuda itu tidak wajib. Kalau ada yang ingin secara sukarela, ya silakan. Tapi kalau orang tua tidak mau, tidak usah dipaksakan,” kata Andi Sudirman.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan adanya seremonial kelulusan, terutama pada jenjang pendidikan anak usia dini.

“Untuk jenjang sarjana mungkin masih wajar, karena ada program akademiknya. Tapi untuk sekolah dasar atau TK, prinsipnya jangan membebani orang tua,” tambahnya.

Sebelumnya, dua anak TK di Makassar dilaporkan dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mempertanyakan transparansi penggunaan dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan menolak membayar biaya penamatan yang dianggap memberatkan.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kota Makassar juga telah mengeluarkan larangan pelaksanaan wisuda atau perpisahan sekolah, yang dianggap menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. Larangan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi kegiatan seremonial yang memaksa orang tua mengeluarkan biaya besar hanya demi kelulusan anak-anak mereka,” tegas Appi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel