Connect with us

Legislator Budi Hastuti Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Air Limbah Bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai pengelolaan air limbah harus menjadi konsentrasi bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Apalagi, dalam hal pengelolaan hingga teknis pelaksanaan pemerintahan bersama masyarakat harus berkolaborasi agar air limbah di lingkungan dan rumah tangga tidak tercemar.

Itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (29/4/2023).

Menurut anggota Komisi B DPRD Makassar ini, pengelolaan air limbah utamanya dalam rumah tangga memang harus menjadi fokus penting bagi semua pihak.

“Kalau mau lingkunganta’ tidak tercemar maka air limbah yang ada di rumah tangga mesti dikelola dengan baik,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Maka dari itu, kata Budi, perda pengelolaan air limbah domestik sangat perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para ibu-ibu, agar bisa meminimalisir pencemaran lingkungan.

Direktur IPAL PDAM Kota Makassar, Aiman Adnan menyampaikan Perda ini memang seharusnya harus diperbaharui kembali, karena ada beberapa pasal yang tidak sinkronisasi terkait teknis pengelolaannya.

“Pemerintah Kota Makassar sangat serius dalam hal mengelola air limbah, karena jarang sekali ada daerah yang mau menjadikan konsen dalam pengelolaan air limbah masyarakat,” jelasnya.

Apalagi, kata Aiman, Makassar menjadi kota yang pertama kali menginisiasi Perda pengelolaan air limbah domestik. Makanya, Kota Makassar menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Sebentar lagi kita punya instalasi terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaan air limbah, seperti instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL yang saat ini dikerjakan di Anjungan Pantai Losari,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan, Puspito Nugroho menjelaskan secara teknis pelaksanaan Perda ini sudah harus di revisi, tetapi secara umum tentang pengelolaan air limbah masih bisa menjadi acuan.

“Misalnya dalam hal pengelolaan air limbah rumah tangga, bagaimana menguraikan pencemaran dan mengurangi limbah,” paparnya.

Menurutnya, pengelolaan air limbah domestik sangat bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah, agar kualitas air tanah dan air permukaan terlindungi.

“Paling tidak kita semua tau bagaimana cara mengelola air limbah, pengelolaannya juga dapat meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah tengah berencana membangun hunian berupa apartemen untuk masyarakat. Namun, apartemen tersebut dengan kategori rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pihaknya masih memikirkan desain rumah subsidi untuk masyarakat. Termasuk opsi membangun apartemen subsidi.

“Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi, yang masuk kategori rumah subsidi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Ara mengatakan pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini masih tahapan wacana. Bahkan, sejumlah saran masih dipertimbangkan.

Pembangunan rumah subsidi berbentuk apartemen ini dipertimbangkan karena menyangkut kecukupan anggaran. Apartemen juga merupakan hunian yang masuk kategori high risk.

“Makanya kita mau pikirkan itu, bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high risk, ya apartemen gitu,” terang Ara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel