Connect with us

Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar Gelar Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Halal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar, Bentuk Nyata Sinergi dan Kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk Mengembangkan Rantai Nilai Halal di Sulawesi Selatan

Sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Makassar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Halal kepada lebih dari 300 Pelaku Usaha Halal di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Ekonomi Syariah (PESYAR) 2023 yang diselenggarakan sejak 3 sampai dengan 15 April 2023. Kegiatan pelatihan ini terdiri dari empat kegiatan utama, yakni: 1) Pendampingan Sertifikasi Halal kepada UMKM; 2) Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH); 3) Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), dan; 4) Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA).

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Bapak Causa Iman Karana menyampaikan perlunya optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia. Hal ini agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar utama dari produk halal negara lain. Sejalan dengan arahan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS) Bapak Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi champion sektor Makanan & Minuman Halal di Dunia serta menjadi Pusat Produsen Halal di Dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan penguatan pada Rantai Nilai Halal serta Jaminan Produk Halal, tidak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini yang mendasari penyelenggaraan kegiatan “Pelatihan Sertifikasi Halal Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar” sebagai bentuk nyata kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Kegiatan ini akan diawali dengan pemberian materi materi kurikulum sertifikasi halal selama 1 (satu) hari pada 11 April 2023 dalam rangka pendampingan Sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM. Pendampingan yang dilakukan kepada 100 UMKM tersebut akan mencakup topik terkait Jaminan Produk Halal (JPH) serta Alur Proses Produk Halal (PPH). Kegiatan akan dilanjutkan dengan sertifikasi secara remote oleh pendamping hingga peserta dapat terfasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pendamping PPH yang diselenggarakan pada 12 April 2023 untuk memberikan kapasitas dan kapabilitas kepada peserta untuk dapat menjadi Pendamping PPH. Kegiatan ini akan dihadiri oleh 100 Calon Pendamping PPH dengan pemaparan materi terkait Tugas, Kode Etik, serta Kemampuan Teknis Pendamping PPH.

Lebih lanjut, kegiatan akan dilanjutkan dengan Pelatihan Juleha yang akan diselenggarakan pada 13-14 April 2023, untuk membekali para Juru Sembelih dengan metode dan tehnik pemotongan hewan yang memenuhi kaidah-kaidah kehalalan. Diharapkan melalui pelatihan ini serta Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA) dapat memberikan jaminan atas kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kami mengucapkan apresiasi terhadap UNISMUH atas ikhtiar-nya dalam menginisaisi dan memfasilitas pengembangan Rantai Nilai Halal di Provinsi Sulawesi Selatan. Bank Indonesia melalui PESYAR terus mendorong sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Sulawesi Selatan. Sehubungan dengan itu, perlu adanya jalinan kerja sama yang baik (ukhuwwah) antara akademisi, pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, pemuka agama, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel